Search Cars

Berita Utama Otomotif

Tarif Jalan Tol Termahal di Indonesia, di Mana Saja Itu?

Cari tahu ruas jalan tol termahal di Indonesia. Jangan sampai saldo uang elektronik tidak mencukupi ketika melintas di sana.

jalan tol termahal

Ada 7 ruas jalan tol termahal yang ada di Indonesia. Bagi kamu yang berencana mudik di libur Lebaran 2023, catat lokasinya dan persiapkan saldo uang elektronik agar tidak kekurangan.

Catat yuk, di mana saja lokasi jalan tol termahal di Indonesia? Apa dasar penetapan tarif tol yang mahal tersebut?

Lokasi jalan tol termahal

jalan tol termahal

Ruas jalan tol termahal tersebar di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan. Tiga ruas terdapat di Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera serta 1 ruas lainnya di Pulau Kalimantan. Simak daftar lengkap ruas jalan tol dengan tarif paling mahal secara berurutan di bawah ini.

Baca juga: Mengenal Golongan Kendaraan di Tol dan Tarifnya

  1. Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung

Ruas paling mahal saat ini adalah pada Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, di Tol Trans Sumatera. Tarif tol yang ditetapkan Rp170.500 untuk kendaraan Golongan I. 

Hal ini disebabkan salah satunya oleh panjang jalannya yang mencapai 189,4 kilometer. Saat ini penyelesaian Tol Trans Sumatera telah mencapai 570 kilometer atau telah menyelesaikan 5 ruas dari 13 ruas jalan yang direncanakan.

  1. Cikopo-Palimanan

Tarif tol yang termahal berikutnya tercatat pada ruas Tol Cikopo-Palimanan atau sering disingkat Cipali. Tarifnya yaitu Rp119.000 untuk kendaraan Golongan I. Jalan ini menjadi bagian dari Tol Trans Jawa yang membentang sejauh 116 kilometer.

  1. Pekanbaru-Dumai
jalan tol termahal

Jika kamu melintasi ruas ini, bersiap dengan saldo uang elektronik sebesar Rp118.500 untuk Golongan I. Panjang ruas jalan ini sejauh 131 kilometer dan menjadi bagian dari Tol Trans Sumatera. 

  1. Balikpapan-Samarinda 

Tarif tol untuk melintasi jalan bebas hambatan ini adalah sejumlah Rp117.000. Panjang jalannya mencapai 99,35 kilometer dan pembangunannya telah dimulai sejak tahun 2011 lalu. 

  1. Bakauheni-Terbanggi Besar

Jalan ini sering disingkat dengan Tol Bakter, menghubungkan pelabuhan penyeberangan feri Bakauheni di Lampung Selatan ke arah Kecamatan Terbanggi Besar di Lampung Tengah. Untuk mobil Golongan I siapkan tarif sebesar Rp111.000.

  1. Solo-Ngawi

Jalan tol termahal berikutnya adalah ruas Tol Solo-Ngawi sepanjang 90,4 kilometer. Tarif tol yang dikenakan untuk Golongan I adalah sejumlah Rp104.500. Jalan ini masih merupakan bagian dari Tol Trans Jawa.

  1. Ngawi-Kertosono

Masih dalam jaringan Tol Trans Jawa, ruas Ngawi-Kertosono memiliki panjang jalur sejauh 87 kilometer. Tarif tol yang berlaku untuk Golongan I adalah Rp91.000. 

Tol termahal dalam kota

tol becakayu bekasi

Selain ruas jalan bebas hambatan di atas, daftar jalan tol termahal juga tercatat ada pada ruas tol dalam kota Jakarta. Dimana saja itu?

Baca juga: Kecelakaan Tol Cipali Jadi yang Tertinggi di Dunia, Apa Sebabnya?

  • Tol Becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu) memiliki tarif Rp14.000 untuk Golongan I.
  • Tol Pulogebang-Kelapa Gading bertarif Rp19.000 bagi kendaraan Golongan I yang melintas di sana.

Untuk kamu ketahui, penetapan tarif tersebut tidak sembarangan. Aturannya telah dimuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.15 Tahun 2005. 

Besaran tarif tersebut dihitung berdasarkan kemampuan bayar pengguna jalan tol, besar keuntungan biaya operasi kendaraan dan nilai kelayakan investasi.

Bayar tol nirsentuh

jalan berbayar

Saat ini di Indonesia, semua proses pembayaran tarif tol dilakukan dengan menggunakan uang elektronik. Hal ini termasuk juga pada ruas tol dalam kota. Dalam waktu dekat, pemerintah juga menyiapkan skema bayar tol dengan sistem nirsentuh.

Baca juga: Indonesia Bakal Punya Jalan Tol Terpanjang yang Melintasi 2 Provinsi

Dengan skema itu, pembayaran tarif tol akan lebih cepat sehingga dapat mengurangi penumpukan kendaraan di gerbang pembayaran. Rencana pengaplikasiannya di seluruh daftar jalan tol akan dimulai Desember 2023 mendatang.

Aturan tol nirsentuh ini sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 16/PRT/M/2017 tentang Transaksi Tol Non Tunai di Jalan Tol. Sebagai upaya menerapkan inovasi sistem transaksi yang cepat dan efisien bagi pengguna jalan tol. 

Ingat, sebelum bepergian melalui jalan bebas hambatan pastikan kondisi fisik prima. Istirahatlah di rest area setelah 3 jam mengemudi dan patuhi aturan batas kecepatan di jalan tol.

Butuh Bantuan?

Untuk tahu lebih lanjut, yuk ngobrol dengan Agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24 jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Jelajahi Layanan SEVA

Mobil Baru

Pilih mobil impian kamu dari berbagai merek dengan jaminan kualitas Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Mobil Bekas

Beli mobil bekas berkualitas dengan pembiayaan dari Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Fasilitas Dana

Solusi untuk kebutuhan dana langsung cair dengan jaminan BPKB mobil

Pelajari Lebih Lanjut

Layanan Surat Kendaraan

Urus surat kendaraanmu dengan mudah dan nyaman

Pelajari Lebih Lanjut

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Dengan mengirimkan email Anda, Anda menyetujui Ketentuan dan Pemberitahuan Privasi kami. Anda dapat memilih keluar kapan saja. Situs ini dilindungi oleh reCAPTCHA dan Kebijakan Privasi serta Ketentuan Layanan berlaku.