Keuangan

Apakah Motor Bodong Bisa Diurus STNK dan BPKB-nya? Ini Penjelasan Lengkapnya di 2025

Punya motor tapi surat-suratnya tidak lengkap? Atau malah nggak ada sama sekali? Di 2025, kondisi seperti ini masih sering terjadi. Motor bodong, alias kendaraan tanpa surat resmi seperti STNK dan BPKB, memang kerap dibeli karena harga miringnya. Tapi, pertanyaannya: apakah motor bodong bisa bikin STNK dan BPKB baru?

Jawaban singkatnya: tidak semudah itu, bahkan bisa dibilang sangat berisiko dan berpotensi melanggar hukum. Dalam artikel ini, kita akan bahas lengkap soal legalitas motor bodong, risiko memilikinya, dan apakah ada solusi resmi untuk mengurus STNK dan BPKB baru. Plus, ada juga solusi legal dan aman lewat layanan dari SEVA untuk kamu yang ingin mengurus surat kendaraan dengan mudah di 2025.

Apa Itu Motor Bodong?

Motor bodong adalah kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dokumen resmi, seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Kendaraan seperti ini bisa berasal dari:

  • Motor hasil curian
  • Motor bekas tabrakan berat yang dijual murah tanpa surat
  • Motor lelang yang suratnya tidak diurus kembali
  • Kendaraan rakitan ilegal

Sayangnya, masih banyak masyarakat yang tergoda membeli motor bodong karena harga yang jauh lebih murah dari pasaran. Padahal, efek jangka panjangnya bisa merepotkan.

Baca juga : Apakah Motor STNK Only Aman untuk Jangka Panjang? Ini Plus Minusnya di 2025

Apakah Motor Bodong Bisa Bikin STNK dan BPKB Baru?

Jawaban umumnya adalah tidak bisa, kecuali kendaraan tersebut:

  1. Memiliki bukti asal-usul yang jelas, seperti kwitansi pembelian resmi dari balai lelang resmi atau pemilik sebelumnya;
  2. Bukan hasil curian, dan tidak masuk dalam daftar hitam di kepolisian;
  3. Masih bisa ditelusuri identitas rangka dan mesinnya.

Namun, sekalipun semua di atas terpenuhi, prosesnya tidak sederhana. Harus dilakukan pengecekan fisik di Samsat dan penyelidikan lebih lanjut. Jika kendaraan lolos pemeriksaan dan tidak terindikasi tindak kriminal, barulah kamu bisa mencoba mengurus STNK dan BPKB melalui prosedur khusus. Namun perlu dicatat, proses ini tidak tersedia untuk kendaraan yang asal-usulnya tidak jelas atau sudah dimodifikasi ilegal.

Resiko Memiliki Motor Bodong

Sebelum nekat beli motor tanpa surat, simak dulu potensi resikonya:

  • Disita Polisi: Jika terjaring razia, motor bisa langsung diamankan dan kamu bisa diperiksa.
  • Dipenjara: Bila terbukti motor hasil curian, pemilik saat ini bisa dikenai pasal penadah.
  • Tidak Bisa Didaftarkan: Kamu tidak akan bisa membayar pajak tahunan, balik nama, apalagi menjualnya secara legal.
  • Nilai Jual Nol: Tanpa surat resmi, kendaraan tidak bisa digunakan sebagai jaminan atau dijual kembali dengan harga layak.
gadai bpkb mobil

Solusi Legal: Gunakan Layanan Surat Kendaraan SEVA

Jika kamu ingin mengurus dokumen kendaraan secara legal dan aman, terutama untuk kendaraan dengan surat yang masih lengkap namun belum balik nama, gunakan saja Layanan Surat Kendaraan SEVA. Layanan ini disediakan oleh SEVA, bekerja sama dengan JumpaPay, dan saat ini tersedia untuk area Jadetabek.

Jenis Layanan yang Bisa Kamu Gunakan:

Jenis LayananHarga Mulai Dari
Urus STNK TahunanRp40.000
Urus STNK 5 TahunanRp50.000
Balik Nama STNKRp200.000
Blokir Plat KendaraanRp150.000
Mutasi (Cabut Berkas)Rp150.000
Mutasi (Submit Berkas)Rp150.000

Layanan ini meliputi pengurusan STNK & BPKB baru, perpanjangan tahunan dan lima tahunan, balik nama, hingga mutasi kendaraan.

Kenapa Harus SEVA?

SEVA menawarkan proses pengurusan dokumen kendaraan yang:

  • Aman dan legal – bekerja sama langsung dengan JumpaPay
  • Cepat dan praktis – tanpa harus antre di Samsat
  • Transparan dan terpercaya – semua biaya dan proses dijelaskan sejak awal

Cara Menggunakan Layanan SEVA:

  1. Kunjungi https://www.seva.id/layanan-surat-kendaraan
  2. Pilih layanan yang dibutuhkan
  3. Isi formulir dan data kendaraan
  4. Lakukan pembayaran sesuai instruksi
  5. Tim SEVA akan menghubungi kamu dalam 1×24 jam untuk penjemputan dokumen
  6. Dokumen akan diurus secara profesional dan dikirim kembali setelah selesai

Baca juga : Balik Nama Motor Bayar Berapa? Ini Estimasi Biaya Sesuai Jenis dan Tahun Kendaraan di 2025

gadai bpkb mobil

Kesimpulan

Jadi, apakah motor bodong bisa bikin STNK dan BPKB baru? Jawabannya adalah tidak bisa, kecuali kamu bisa membuktikan legalitas kendaraan tersebut dengan dokumen sah dan proses verifikasi dari kepolisian. Membeli atau menggunakan motor bodong adalah keputusan berisiko tinggi yang bisa berbuntut masalah hukum.

Daripada ambil jalan pintas, urus semua surat kendaraan kamu dengan aman, legal, dan mudah lewat SEVA. Tinggal gunakan Layanan Surat Kendaraan SEVA, dan semua proses akan ditangani oleh profesional . Saatnya berkendara dengan tenang dan legal di 2025.

FAQ

1. Apakah motor hasil lelang tanpa surat bisa dibuatkan STNK dan BPKB baru?
Hanya jika disertai dokumen resmi dari lembaga lelang, dan harus melalui proses verifikasi yang ketat di kepolisian dan Samsat.

2. Apakah mungkin mengurus STNK motor bodong lewat jalur “tembak”?
Tidak. Jalur ilegal seperti ini sangat berisiko dan bisa berujung pidana.

3. Berapa lama proses balik nama STNK dan BPKB lewat SEVA?
Sekitar 5–15 hari kerja sejak dokumen lengkap diterima.

4. Apa perbedaan STNK dan BPKB baru dengan yang asli dari dealer?
Dokumen baru bisa dikeluarkan untuk kendaraan resmi, namun tidak berlaku untuk motor tanpa identitas atau hasil modifikasi ilegal.

5. Apakah SEVA bisa membantu jika STNK saya hilang tapi masih punya BPKB?
Ya, SEVA bisa bantu urus penggantian STNK hilang selama kamu punya dokumen pelengkap dan laporan kehilangan resmi dari kepolisian.

SEVA bisa proses pinjaman dengan gadai BPKB mobil dimanapun lokasi mu!


lokasimu belum ada dilist? bisa hubungi tim seva!