Search Cars

Berita Utama Otomotif

Haruskah Penumpang Belakang Pakai Sabuk Pengaman? Apa Aturannya?

Penumpang belakang pakai Sabuk Pengaman saat naik mobil itu wajib atau tidak sih? Begini aturan lengkapnya. Jangan salah lagi ya!

pakai sabuk pengaman

Pengemudi mobil kadang lupa mengingatkan penumpang belakang pakai sabuk pengaman saat berkendara. Padahal, aturan penggunaan seatbelt di mobil ini wajib hukumnya loh!

Sabuk pengaman mobil adalah instrumen keselamatan wajib yang harus digunakan di dalam mobil oleh pengemudi dan penumpangnya.

Bahkan, dalam mobil-mobil terbaru jamak ditemukan fitur pengingat sabuk pengaman pada layar Multi Information Display (MID) atau di bagian dashboard

Baca juga: Hal yang Harus Dilakukan Bila Melihat dan Mobil Terlibat Kecelakaan

Jadi, bila ada penumpang belakang yang belum atau tidak pakai seatbelt, harusnya menjadi hal yang mudah diingat oleh pengemudi dan dilakukan selama berkendara. 

Lalu, jika penumpang lalai adakah sanksi yang menjerat? Bagaimana aturan resminya?

pakai sabuk pengaman

Aturan pakai sabuk pengaman 

Aturan resmi mengenai penggunaan seatbelt mobil, ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 106 ayat 6.

Baca juga: Terlibat dalam Tabrakan Beruntun, Siapa yang Salah dan Bertanggung Jawab?

Pasal tersebut berbunyi demikian, “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di jalan dan penumpang yang duduk di sampingnya wajib mengenakan sabuk keselamatan.

Sementara sanksi yang menjerat jika lalai mengenakan seatbelt ada dalam Pasal 289. 

Pasal tersebut berbunyi demikian, “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor atau Penumpang yang duduk di samping Pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (6) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)”.

Baca juga: Mengenal Electric Parking Brake dan Fitur Auto Hold

Wah, melihat aturan tersebut, maka hanya pengemudi dan penumpang depan saja dong yang wajib untuk mengenakan sabuk pengaman mobil?

pakai sabuk pengaman

Tidak wajib pakai seatbelt

Betul, di Indonesia, sesuai aturan tersebut sudah jelas mengatur bahwa pengemudi dan penumpang mobil di bagian depan wajib mengenakan sabuk pengaman. 

Jadi, sampai saat ini memang belum ada sanksi dan aturan resmi yang mewajibkan penumpang belakang pakai sabuk pengaman selama berkendara.

Baca juga: Mengenal 3 Jenis Rem Cakram pada Mobil

Namun dihimbau demi keselamatan bersama, memang sebaiknya seluruh penumpang di dalam mobil juga memakai sabuk pengaman tersebut.

penumpang belakang pakai sabuk pengaman

Bepergian dengan anak kecil

Begitupun saat bepergian dengan penumpang anak-anak, atau masih dibawah usia lima tahun, sebaiknya tetap memakai sabuk keselamatan.

Jika anak sudah cukup tinggi dan dapat duduk sendiri, maka mereka wajib mengenakan sabuk keselamatan. Sementara bagi anak balita dan bayi, disarankan memakai kursi tambahan (child seat).

Baca juga: Banyak yang Belum Tahu, Apa Sih Fungsi ISOFIX di Mobil?

Saat ini, tersedia juga fitur ISOFIX pada jok mobil-mobil keluaran Toyota dan Daihatsu terbaru. Apa fungsinya?

Dengan jok berfitur ISOFIX, maka child seat dapat dengan mudah dipasang secara aman, dan membuat perjalanan bersama anak-anak lebih nyaman dan terlindungi.

pakai sabuk pengaman

Cara memakai sabuk pengaman mobil

Meski terdengar sepele, cara memakai sabuk pengaman mobil harus benar dan tepat. Sabuk pengaman mobil yang tidak terpasang dengan tepat justru membahayakan.

Baca juga: Rincian Perbaikan Mobil Bekas Tabrakan, Semahal Apa?

Berikut cara memakai sabuk pengaman mobil secara tepat.

  1. Duduk dengan posisi tegak dan nyaman.
  2. Ambil bagian pengait besi pada sabuk pengaman dan tarik melintang dada ke arah pinggang.
  3. Pastikan posisi sabuk tidak terlilit atau terbalik.
  4. Pasangkan pengait sabuk pengaman ke hook di bagian samping jok.
  5. Tekan sampai terdengar bunyi ‘klik’ dan pastikan sabuk tidak terlepas.

Meskipun mudah digunakan, namun kenyataannya masih banyak penumpang belakang yang abai memakai seatbelt.

tips aman mengemudi

Kesadaran rendah

Terkait hal tersebut, kesadaran pengemudi di negara Asia Pasifik dalam menggunakan sabuk keselamatan pernah disurvei oleh Toyota dalam kampanye global bertajuk Toyota Regional Safety Campaign.

Baca juga: Rekomendasi Mobil Toyota dengan Fitur Toyota Safety Sense

Mengejutkan, hasil survey yang digelar tahun 2014 lalu itu menunjukkan kesadaran memakai sabuk keselamatan oleh pengendara rata-rata hanya 25 persen.

Padahal, keuntungan memakai sabuk keselamatan pernah disurvei oleh National Highway Traffic Safety Association (NHTSA) di Amerika Serikat (AS).

Hasilnya menemukan, pengendara dan penumpang yang mengenakan sabuk keselamatan memiliki kans keselamatan 54 persen lebih besar daripada yang tidak sama sekali.

Baca juga: Fitur Keselamatan Mobil yang Wajib Ada Saat Ini
Nah, mulai sekarang sebaiknya selalu kenakan sabuk pengaman. Baik pengemudi dan penumpang belakang pakai sabuk pengaman wajib dilakukan demi kenyamanan dan keamanan berkendara ya!

Butuh Bantuan?

Untuk tahu lebih lanjut, yuk ngobrol dengan Agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24 jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Jelajahi Layanan SEVA

Mobil Baru

Pilih mobil impian kamu dari berbagai merek dengan jaminan kualitas Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Mobil Bekas

Beli mobil bekas berkualitas dengan pembiayaan dari Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Fasilitas Dana

Solusi untuk kebutuhan dana langsung cair dengan jaminan BPKB mobil

Pelajari Lebih Lanjut

Layanan Surat Kendaraan

Urus surat kendaraanmu dengan mudah dan nyaman

Pelajari Lebih Lanjut

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Dengan mengirimkan email Anda, Anda menyetujui Ketentuan dan Pemberitahuan Privasi kami. Anda dapat memilih keluar kapan saja. Situs ini dilindungi oleh reCAPTCHA dan Kebijakan Privasi serta Ketentuan Layanan berlaku.