Search Cars

Editor's Pick

Agar Makin Tertib Jakarta Bakal Punya 70 Titik ETLE Baru Selama 2023

Titik ETLE di Ibu Kota akan segera bertambah. Sebanyak 70 lokasi baru akan dipasangi kamera canggih tilang elektronik. Mana saja?

titik ETLE

Sejumlah titik ETLE statis di jalanan Jakarta akan segera direalisasikan sepanjang tahun 2023 ini. Dinas Perhubungan (Dishub DKI Jakarta) memberikan hibah kepada Polda Metro Jaya untuk pengadaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dana hibah sebesar Rp75,4 miliar akan dikucurkan dalam APBD 2023 untuk penambahan 70 titik ETLE di ruas jalan Ibu Kota. Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pemberian dana hibah guna mendukung lalu lintas Jakarta yang lebih tertib.

“Tentu dengan kita mendorong penggunaan tilang elektronik ini, manfaatnya akan kita rasakan ke depannya. Sehingga Jakarta akan lebih tertib, aman dan nyaman,” ujar Syafrin dikutip Kompas.

Titik ETLE terbaru

kamera ETLE

Lalu di mana saja titik ETLE baru yang akan dipasang pada tahun 2023? Sebagai informasi, pemasangan kamera tilang elektronik terbaru nanti akan menggunakan teknologi AI (Artificial Inteligence) yang lebih efektif merekam pelanggaran ETLE.

Baca juga: Bahaya Parkir di Underpass Dewi Sartika, Melanggar Bakal Ditindak

Saat ini lokasi kamera ETLE terbaru yang akan dipasang masih dalam tahap kajian dan belum diumumkan secara resmi. Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, tambahan kamera tilang elektronik ini sangat tepat.

“Terima kasih bagi DPRD DKI yang telah mendukung tugas kami dalam pengadaan ETLE statis sejak 2019. Kami akan terus membawa wajah Jakarta lebih modern,” kata Latif dikutip Kompas.

Pelanggaran ETLE

pelanggaran etle

Dengan tambahan kamera tilang elektronik terbaru, proses menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas akan lebih efisien. 

Baca juga: Bahaya Kelebihan Muatan, Yuk Kenali Apa Itu ODOL dan Aturannya

Jenis pelanggaran ETLE yang disasar kamera tilang elektronik antara lain menerobos lampu merah, pelanggaran marka jalan, melawan arus jalan, menggunakan ponsel dan merokok saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman.

Termasuk juga jika melanggar kawasan ganjil genap, melebihi batas kecepatan, dan pemotor tidak menggunakan helm. 

Selain itu, menurut kepolisian tambahan kamera tilang terbaru nantinya akan dapat mengurai kepadatan lalu lintas di ruas-ruas jalan. Polda Metro Jaya mencatat saat ini jumlah kendaraan di Jakarta telah mencapai 22,4 juta unit.

cara bayar tilang etle

Baca juga: Fungsi Lampu Mobil yang Berbeda Artinya Ketika Dinyalakan

Membludaknya jumlah kendaraan ini berpotensi menimbulkan kemacetan di lokasi-lokasi baru di Ibukota. 

“Karenanya penerapan ETLE sangat tepat. Kami bersama Dishub DKI akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan,” kata Latif, dikutip dari laman NTMC Polri 

Lokasi kamera ETLE Jakarta

titik etle

Sebelumnya, Jakarta telah memiliki sebanyak 104 kamera tilang elektronik. Jumlah ini terdiri dari 98 jenis kamera statis dan 11 kamera tilang mobile yang diletakkan pada mobil-mobil patroli.

Baca juga: Warna Cat Mobil yang Paling Mudah Dilakukan Perawatannya

Sejumlah ruas jalan protokol menjadi lokasi kamera ETLE seperti di ruas jalan HR Rasuna Said, Gunung Sahari dan Prof. Dr. Satrio di wilayah Jakarta Selatan. Kemudian di jalur daerah Grogol, Jakarta Barat sampai Pancoran Jakarta Selatan terdapat 7 titik ETLE.

Pada jalur Kota Tua, Gajah Mada, MH Thamrin, Sudirman, Blok M dan Senayan terdapat 9 titik ETLE. Kemudian di sejumlah jalan utama daerah penyangga seperti Kota Depok, terdapat juga 5 kamera tilang elektronik.

Kamera tilang statis selain diletakkan di jalan juga diletakkan pada JPO (Jembatan Penyeberangan Orang). Lokasinya antara lain terletak di JPO MRT Bundaran Senayan Ratu Plaza, flyover Thamrin ke Sudirman, simpang Sarinah Bawaslu, dan simpang Patung Kuda.

Baca juga: Cara Kerja Alternator Mobil dan Penyebab Kerusakannya

Mulai sekarang, harap tertib berkendara ya. Jangan melanggar aturan dan rambu lalu lintas agar terbebas dari sanksi tilang elektronik.

Butuh Bantuan?

Untuk tahu lebih lanjut, yuk ngobrol dengan Agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24 jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Dengan mengirimkan email Anda, Anda menyetujui Ketentuan dan Pemberitahuan Privasi kami. Anda dapat memilih keluar kapan saja. Situs ini dilindungi oleh reCAPTCHA dan Kebijakan Privasi serta Ketentuan Layanan berlaku.