Keuangan

THR Cair, Begini Cara Mengaturnya untuk Kebutuhan Harian dan Bulanan

Hore, THR cair! Yuk, atur matang penggunaannya dengan beberapa tips keuangan ini. Jangan sampai malah habis sebelum Lebaran.

THR cair

Banyak yang bingung kapan THR cair? Aturan THR, khususnya tentang kapan waktu THR turun, ini berbeda antara PNS dan karyawan swasta.

Aturan THR ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Aturan THR Cair Bagi Karyawan Swasta

Lantas, kapan THR cair untuk karyawan swasta? Pegawai non pemerintah alias karyawan swasta menerima tunjangan hari raya Idul Fitri selambat-lambatnya H-7 Lebaran

Menurut aturan, pembayaran tunjangan tersebut harus dibayar penuh. Artinya, THR cair ke karyawan swasta atau pekerja/buruh tidak boleh dicicil.

“THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Harus dibayar penuh! tidak boleh dicicil,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dalam Konferensi Pers Kebijakan Pembayaran THR Keagamaan Tahun 2023 secara virtual, (7/4/2023).

Peraturan mengenai waktu THR turun untuk karyawan swasta ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) M//HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Baca juga: Hal yang Harus Diperhatikan Saat Beli Mobil Baru Pakai THR

Cara Menghitung THR

Apakah jumlah THR yang kamu terima sudah sesuai dan sudahkah sesuai dengan aturan THR yang berlaku? Yuk, simak cara menghitung besaran THR yang benar. 

  1. Pekerja yang sudah memiliki masa kerja 12 (dua belas) bulan secara terus-menerus atau lebih, berhak diberikan sebesar 1 (satu) bulan upah.
  2. Pekerja yang mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus-menerus, tetapi kurang dari 12 (dua belas) bulan akan diberikan secara proporsional sesuai masa kerja dengan perhitungan pro rata: (masa kerja/12 x 1 (satu) bulan upah).

Tips Keuangan Setelah THR Cair

Kehadiran uang tunjangan hari raya tentu menyenangkan. Baiknya dipakai buat apa, ya? 

Memanfaatkan uang untuk banyak hal setelah THR cair boleh-boleh saja. Asalkan hal-hal tersebut bermanfaat dan tepat sasaran. Ini beberapa tips keuangan dalam mengatur keuanganmu setelah THR cair.

Alokasi untuk Zakat dan Sedekah

Sudah jadi kewajiban umat Muslim untuk menyisihkan uangnya dengan berzakat fitrah. Terutama bagi yang sudah berkeluarga, wajib juga membayarkan zakat seluruh anggota keluarganya. 

Selain zakat fitrah, jangan lupa sedekah, bantuan sosial, atau pun membayar zakat harta yang selama ini tertunda. Besar alokasinya bisa mencapai 10 persen dari THR kamu. Lakukan ini sesaat setelah waktu THR turun agar uangnya tak keburu terpakai untuk kebutuhan lain. 

Baca juga: Cara Menghitung THR Sesuai dengan Masa Kerja Karyawan

Siapkan Dana untuk Keutuhan Lebaran

Namanya juga Tunjangan Hari Raya (THR), maka penggunaannya pun diprioritaskan untuk kebutuhan hari raya. Kebutuhan tersebut di antaranya untuk membayar THR para pekerja yang ada di rumah, angpao untuk saudara dan kerabat, hidangan di hari raya, atau kebutuhan mudik

Setelah THR cair, kamu bisa mengalokasikan uangnya sekitar 50-70 persen untuk kebutuhan hari raya ini.

THR Cair Sisihkan untuk Dana Darurat

Setelah THR cair, jangan lupa sisihkan sebesar 10 persen untuk keperluan lain yang tak terduga. Besarnya sekitar 10 persen saja dan dananya bisa kamu simpan atau tabung. Bila tidak terpakai, hitung-hitung bisa untuk tabungan atau investasi.

Pelunasan Hutang Konsumtif

Uang THR bisa sangat membantu untuk membayar utang-utang konsumtif yang sebelumnya kamu pakai. Dengan begitu, kamu tidak perlu lagi mengeluarkan tabungan untuk membayarnya. 

Keuntungannya, pada bulan selanjutnya, kamu bisa mengalokasikan gaji untuk keperluan-keperluan primer lain tanpa dipusingkan cicilan hutang.

Bila kamu tidak mudik tahun ini, kamu bisa simpan sebagian dana THR tersebut sebagai investasi.

Mari rencanakan cuti sebaik mungkin agar waktumu lebih berguna. Satu lagi, hindari perilaku hedon setelah THR cair, dan manfaatkan tunjangan hari rayamu dengan lebih bijak.

Baca juga: Hal yang Harus Diperhatikan Saat Beli Mobil Baru Pakai THR

Kesimpulan

THR (Tunjangan Hari Raya) adalah hak karyawan yang wajib dibayarkan sebelum hari raya, dengan jumlah yang dihitung berdasarkan masa kerja. Agar THR dimanfaatkan dengan bijak, disarankan untuk mengalokasikannya pada kebutuhan utama seperti zakat, kebutuhan Lebaran, dana darurat, serta pembayaran hutang konsumtif agar keuangan tetap stabil setelah Lebaran.

FAQ

1. Kapan waktu pencairan THR untuk karyawan swasta?

THR untuk karyawan swasta wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan dan tidak boleh dicicil.

2. Bagaimana cara menghitung besaran THR yang diterima?

Jika masa kerja sudah 12 bulan atau lebih, THR yang diterima adalah 1 bulan gaji. Jika kurang dari 12 bulan, maka perhitungannya adalah (masa kerja/12) x 1 bulan gaji.

3. Apa saja prioritas pengeluaran setelah menerima THR?

Prioritas utama setelah menerima THR adalah zakat dan sedekah, kebutuhan Lebaran (seperti hidangan, THR untuk pekerja di rumah, dan angpao), dana darurat, serta pembayaran hutang konsumtif.

4. Bagaimana cara mengalokasikan THR dengan baik agar tidak cepat habis?

Disarankan untuk membagi THR ke dalam beberapa kategori: 10% untuk zakat dan sedekah, 50-70% untuk kebutuhan hari raya, 10% untuk dana darurat, dan sisanya untuk pelunasan hutang atau investasi.

5. Apakah THR bisa digunakan untuk investasi?

Jika tidak ada kebutuhan mendesak atau hutang yang harus dilunasi, sebagian dari THR bisa digunakan untuk investasi, seperti menabung emas atau instrumen investasi lainnya agar memiliki manfaat jangka panjang.