Keuangan

Jangan Asal Gadai Mobil! Ini Kasus yang Bisa Bikin Kamu Terjerat Pidana di 2025

Di tengah kebutuhan dana yang makin kompleks di 2025, gadai mobil masih jadi solusi cepat yang dipilih banyak orang. Mulai dari kebutuhan usaha, biaya pendidikan, hingga kebutuhan darurat lainnya, menjaminkan mobil sering dianggap pilihan aman. Tapi, tahukah kamu kalau ternyata tidak semua bentuk gadai mobil itu legal? Bahkan, beberapa di antaranya bisa membuat kamu berurusan dengan hukum.

Pertanyaannya: Apakah gadai mobil bisa dipidanakan? Jawabannya: bisa, jika dilakukan dengan cara yang menyalahi aturan hukum. Yuk, simak kasus-kasus yang bisa bikin kamu masuk ranah pidana karena salah dalam melakukan gadai mobil.

Baca juga : Mau Gadai Kendaraan? Ketahui Dulu Berapa Harga BPKB Mobil Kamu di Tahun 2025

Kasus-Kasus Gadai Mobil yang Bisa Dipidanakan

1. Gadai Mobil yang Masih Kredit

Mobil yang masih dalam masa cicilan secara hukum belum sepenuhnya menjadi milik debitur. BPKB-nya biasanya masih ditahan oleh pihak leasing, seperti Astra Credit Companies (ACC) atau Toyota Astra Finance (TAF). Kalau kamu nekat menggadaikan mobil ini tanpa seizin pihak leasing, kamu bisa dianggap melakukan penggelapan atau penipuan.

2. Gadai Tanpa Izin Pemilik Asli

Menggadaikan mobil milik orang lain tanpa seizin pemilik sah termasuk pelanggaran hukum. Ini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana penggelapan atau pemalsuan dokumen jika kamu memalsukan tanda tangan atau dokumen pemilik kendaraan.

3. Gadai ke Pinjol atau Pihak Ilegal

Maraknya pinjaman online (pinjol) atau lembaga pembiayaan ilegal yang tidak terdaftar membuat risiko hukum makin tinggi. Gadai mobil ke pihak seperti ini bisa berujung pada kehilangan aset tanpa perlindungan hukum yang memadai. Di sisi lain, jika kamu bekerja sama dengan pihak ilegal, kamu pun bisa terseret masalah hukum, apalagi jika ada unsur penipuan atau manipulasi data.

4. Pemalsuan Dokumen Kendaraan

Memanipulasi data STNK atau BPKB untuk bisa mengajukan pinjaman adalah tindakan kriminal. Jika ketahuan memalsukan data atau menyerahkan dokumen palsu saat gadai mobil, kamu bisa dijerat pasal pemalsuan dokumen sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

5. Penggunaan Dana Tidak Sesuai Tujuan Perjanjian

Pada beberapa lembaga pembiayaan resmi, penggunaan dana biasanya terikat kontrak. Jika kamu melanggar perjanjian, misalnya mengalihkan kepemilikan kendaraan tanpa pelunasan atau persetujuan, maka risiko gugatan atau pidana juga bisa terjadi.

Solusi Aman Gadai Mobil? Gunakan Fasilitas Dana dari SEVA

Jika kamu memang butuh dana cepat dengan jaminan BPKB mobil, sebaiknya jangan ambil resiko yang bisa membuat kamu berurusan dengan hukum. Gunakan layanan yang resmi, aman, dan terpercaya seperti Fasilitas Dana dari SEVA.

SEVA menghadirkan solusi pinjaman dana cepat dengan jaminan BPKB mobil untuk berbagai kebutuhan, mulai dari modal usaha, renovasi rumah, biaya pendidikan, hingga kebutuhan pribadi lainnya. Prosesnya aman, legal, dan transparan, bekerja sama dengan mitra pembiayaan resmi seperti ACC dan TAF.

Keunggulan Fasilitas Dana dari SEVA

  • Cair Cepat & Online
    Isi formulir pengajuan hanya dalam waktu 30 detik melalui seva.id/fasilitas-dana.
  • Bunga Ringan Mulai dari 0,75% per Bulan
    Kamu bisa menikmati suku bunga yang kompetitif sesuai dengan tenor pilihanmu (12–48 bulan).
  • Dukungan Mitra Terpercaya
    SEVA bekerja sama dengan Astra Credit Companies (ACC) dan Toyota Astra Finance (TAF), dua lembaga pembiayaan resmi yang sudah dikenal luas dan terpercaya.
  • Jaringan Luas & Proses Aman
    Tersedia di berbagai kota di Indonesia, SEVA menjamin proses pinjaman yang legal dan nyaman.
  • Dokumen Mudah dan Syarat Jelas
    Kamu hanya perlu menyiapkan:
    • KTP
    • Kartu Keluarga
    • NPWP
    • BPKB & STNK Mobil
    • Cover buku tabungan

Simulasi Fasilitas Dana SEVA

Contoh:

  • Jumlah Pinjaman: Rp50.000.000
  • Tenor: 12 bulan
  • Bunga: 0,75% per bulan
  • Angsuran per bulan: Rp4.542.000

Catatan: Ini hanya simulasi. Hubungi tim SEVA untuk penawaran resmi.

Tips Aman Sebelum Menggadaikan Mobil

  1. Pastikan Mobil Milik Sendiri & Sudah Lunas
    Hindari gadai mobil yang masih ada tanggungan kredit kecuali dengan persetujuan resmi leasing.
  2. Gunakan Layanan Resmi & Terdaftar
    Jangan pernah gadai ke pihak yang tidak punya izin resmi. Gunakan layanan seperti SEVA.
  3. Jangan Tergiur Dana Instan Tanpa Syarat
    Penawaran seperti ini sering datang dari pihak tidak bertanggung jawab. Waspadai risiko penipuan.
  4. Baca Kontrak Perjanjian dengan Teliti
    Pastikan kamu memahami hak dan kewajiban sebagai peminjam sebelum menandatangani dokumen.

Baca juga : Sudah Cek? Ini 7 Tempat Gadai BPKB Terpercaya dengan Proses Online di 2025

Kesimpulan

Apakah gadai mobil bisa dipidanakan? Jawabannya: bisa, jika dilakukan secara tidak sah. Gadai mobil yang masih kredit tanpa izin leasing, memakai dokumen palsu, atau menggadaikan mobil orang lain tanpa izin adalah tindakan kriminal yang bisa diproses secara hukum.

Solusinya? Gunakan layanan resmi dan terpercaya seperti SEVA.id. Lewat Fasilitas Dana, kamu bisa mendapatkan pinjaman dana cepat, aman, dan legal dengan jaminan BPKB mobil. Tak perlu khawatir dengan risiko pidana, karena prosesnya transparan dan diawasi mitra pembiayaan resmi seperti ACC dan TAF.

Yuk, ajukan sekarang di SEVA.id! Aman, nyaman, dan terpercaya.

FAQ

1. Apakah saya bisa menggadaikan mobil yang masih atas nama orang tua?
Bisa, asalkan ada surat kuasa dan persetujuan tertulis dari pemilik sah kendaraan.

2. Apa resikonya jika saya menggadaikan mobil yang belum lunas tanpa izin leasing?
Risiko terbesarnya adalah kamu bisa dikenakan pasal penggelapan atau perdata.

3. Apakah proses survei dari SEVA memakan waktu lama?
Tidak. Setelah melengkapi dokumen, survei dilakukan cepat dalam waktu yang telah dijadwalkan.

4. Apakah SEVA menerima gadai mobil dengan plat luar kota?
Ya, SEVA melayani berbagai wilayah selama syarat dokumen terpenuhi.

5. Bagaimana cara mengetahui simulasi angsuran Fasilitas Dana SEVA?
Kamu bisa langsung mengunjungi halaman SEVA Fasilitas Dana.