Berita Utama Otomotif
Aturan Ganjil Genap di Puncak pada Sabtu dan Minggu untuk Pengendara

Jalur Puncak di Bogor merupakan destinasi populer bagi wisatawan, terutama pada akhir pekan. Untuk mengatasi kemacetan, pemerintah memberlakukan sistem ganjil genap setiap Jumat hingga Minggu. Memahami aturan ini penting agar perjalananmu tetap lancar dan bebas hambatan.
Dasar Hukum Penerapan Ganjil Genap
Penerapan sistem ganjil genap di Jalur Puncak didasarkan pada kebijakan pemerintah daerah untuk mengurangi volume kendaraan dan meningkatkan keselamatan berkendara. Aturan ini bertujuan menekan angka kemacetan yang sering terjadi pada akhir pekan dan libur nasional.
Jadwal Penerapan Ganjil Genap
Sistem ganjil genap di Jalur Puncak berlaku pada:
- Akhir Pekan: Setiap hari Jumat mulai pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB.
- Libur Nasional: Diberlakukan mulai H-1 pukul 14.00 WIB hingga hari libur nasional pukul 24.00 WIB.
Pada hari libur nasional, aturan ini mulai berlaku sejak sehari sebelumnya (H-1) pada pukul 14.00 WIB untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan menjelang libur panjang.
Baca Juga : Keunggulan Roof Rail Mobil Innova Zenix
Mekanisme Pelaksanaan
Sistem ganjil genap diterapkan berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan:
- Tanggal Ganjil: Kendaraan dengan angka akhir pelat nomor ganjil diperbolehkan melintas.
- Tanggal Genap: Kendaraan dengan angka akhir pelat nomor genap diizinkan melintas.
Misalnya, pada tanggal 5 (ganjil), hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran 1, 3, 5, 7, dan 9 yang boleh melintas. Sebaliknya, pada tanggal 6 (genap), hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran 0, 2, 4, 6, dan 8 yang diizinkan.
Lokasi Penerapan
Aturan ganjil genap berlaku di sepanjang Jalur Puncak, mulai dari:
- Simpang Gadog Jalan Raya Puncak hingga
- Simpang Empat Tugu Lampu Gentur, serta arah sebaliknya.
Kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap akan diarahkan untuk berputar balik oleh petugas di lapangan.
Sistem Buka Tutup (One Way)
Selain ganjil genap, Jalur Puncak juga menerapkan sistem buka tutup atau one way untuk mengatur arus lalu lintas:
- Arah Puncak (Naik): Pukul 08.00 – 12.00 WIB.
- Arah Jakarta (Turun): Pukul 13.00 – 16.00 WIB.
Jadwal ini bersifat situasional dan dapat berubah sesuai dengan kondisi lalu lintas. Oleh karena itu, selalu perhatikan informasi terbaru sebelum melakukan perjalanan.

Sanksi Pelanggaran
Pengendara yang melanggar aturan ganjil genap dapat dikenakan sanksi berupa:
- Teguran Lisan atau Tertulis: Untuk pelanggaran pertama kali.
- Denda Tilang: Sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika pelanggaran dilakukan berulang kali.
Untuk menghindari sanksi, pastikan kendaraanmu sesuai dengan aturan yang berlaku pada tanggal perjalanan.
Tips Menghadapi Aturan Ganjil Genap
Untuk memastikan perjalananmu tetap nyaman dan lancar, pertimbangkan tips berikut:
- Periksa Tanggal dan Pelat Nomor: Sebelum berangkat, pastikan tanggal perjalanan sesuai dengan angka akhir pelat nomor kendaraanmu.
- Gunakan Transportasi Alternatif: Jika kendaraanmu tidak sesuai dengan aturan pada tanggal tertentu, pertimbangkan untuk menggunakan transportasi umum atau layanan travel.
- Pantau Informasi Lalu Lintas: Selalu update dengan informasi terbaru mengenai kondisi lalu lintas dan jadwal sistem one way di Jalur Puncak.
- Manfaatkan Aplikasi Navigasi: Gunakan aplikasi peta digital untuk memantau kondisi lalu lintas secara real-time dan mencari rute alternatif jika diperlukan.
Baca Juga : Toyota Agya Mobil Murah, Irit, dan Cocok untuk Perkotaan
Informasi Tambahan
Perlu diketahui bahwa aturan ganjil genap ini tidak berlaku untuk beberapa jenis kendaraan, seperti:
- Kendaraan Dinas Pemerintah: Dengan pelat nomor dinas berwarna merah.
- Kendaraan TNI/Polri: Dengan nomor dinas khusus.
- Ambulans dan Pemadam Kebakaran: Kendaraan darurat yang sedang bertugas.
- Angkutan Umum: Dengan pelat nomor kuning.
Dengan memahami dan mematuhi aturan ganjil genap serta sistem buka tutup di Jalur Puncak, kamu dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik, menghindari kemacetan, dan menikmati waktu liburanmu tanpa hambatan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai tips berkendara dan promo menarik seputar otomotif, kunjungi SEVA dan blog otomotif SEVA.