Keuangan

Kalau Kena PHK Apakah Tetap Dapat Gaji? Ini Hak Karyawan yang Wajib Diketahui

Kehilangan pekerjaan bukan cuma soal harus mencari tempat kerja baru. Ada tagihan bulanan, biaya makan, cicilan, hingga kebutuhan keluarga yang tetap berjalan meskipun penghasilan mendadak terhenti. Karena itu, ketika perusahaan mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK), salah satu pertanyaan yang langsung muncul adalah kalau di PHK apakah dapat gaji dan uang pesangon?

Kabar baiknya, karyawan yang terkena PHK tetap memiliki hak tertentu sesuai ketentuan ketenagakerjaan. Namun, perlu dipahami bahwa gaji terakhir, uang pesangon, dan kompensasi lainnya merupakan komponen yang berbeda. Hak yang diterima juga bergantung pada alasan PHK, masa kerja, status hubungan kerja, serta ketentuan yang berlaku.

Memahami hak tersebut penting agar kamu bisa memastikan pembayaran dari perusahaan sesuai ketentuan sekaligus menyiapkan kondisi keuangan setelah tidak lagi menerima gaji bulanan. Berikut penjelasan mengenai hak karyawan setelah PHK, hal yang perlu diperiksa, dan cara mengatur keuangan untuk menghadapi masa transisi.

Baca juga : Pinjaman BPKB Mobil untuk Usaha Tanpa Slip Gaji di SEVA 2026, Apa Saja Syaratnya?

Apa Itu PHK dan Mengapa Bisa Terjadi?

Pemutusan hubungan kerja atau PHK merupakan berakhirnya hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan. Ketentuan mengenai PHK, termasuk hak pekerja setelah hubungan kerja berakhir, diatur antara lain dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021.

PHK dapat terjadi karena berbagai alasan, mulai dari efisiensi perusahaan, penutupan usaha, penggabungan perusahaan, hingga kondisi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Setiap alasan memiliki ketentuan mengenai hak yang dapat diterima pekerja.

Oleh karena itu, jangan langsung menyamakan pengalaman PHK satu karyawan dengan karyawan lainnya. Perbedaan alasan pemutusan hubungan kerja dapat memengaruhi perhitungan pesangon dan hak lainnya.

Kalau di PHK Apakah Dapat Gaji? Ini Penjelasannya

Jawabannya, karyawan tetap berhak menerima upah yang memang sudah menjadi haknya atas pekerjaan yang telah dilakukan dan belum dibayarkan. Namun, hal ini berbeda dengan gaji untuk periode setelah hubungan kerja berakhir.

Misalnya, seorang karyawan memiliki jadwal gajian setiap tanggal 25. Pada pertengahan bulan, perusahaan memberitahukan bahwa hubungan kerjanya akan berakhir. Dalam situasi tersebut, karyawan perlu memeriksa upah yang masih harus dibayarkan, tanggal efektif PHK, serta hak lain yang timbul akibat berakhirnya hubungan kerja.

Gaji yang belum dibayar tidak otomatis hilang hanya karena karyawan terkena PHK. Di sisi lain, berakhirnya hubungan kerja juga tidak berarti karyawan otomatis berhak menerima gaji penuh untuk bulan-bulan berikutnya.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  1. Gaji yang belum dibayarkan: Periksa apakah masih ada upah atas pekerjaan yang telah dilakukan dan belum diterima.
  2. Tanggal efektif PHK: Pastikan tanggal berakhirnya hubungan kerja jelas karena berkaitan dengan perhitungan hak karyawan.
  3. Hak akibat PHK: Periksa apakah kamu berhak menerima uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, atau kompensasi lain sesuai status dan ketentuan yang berlaku.

Dengan memahami perbedaan tersebut, kamu dapat mengetahui pembayaran mana yang merupakan gaji dan mana yang termasuk kompensasi akibat PHK.

Apa Saja Hak Karyawan Setelah Terkena PHK?

Berdasarkan PP Nomor 35 Tahun 2021, hak akibat PHK dapat mencakup uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak. Untuk pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), terdapat pula ketentuan mengenai uang kompensasi yang perlu diperhatikan.

Berikut penjelasannya.

1. Uang Pesangon

Uang pesangon merupakan pembayaran yang diberikan kepada pekerja ketika hubungan kerja berakhir karena alasan PHK yang memenuhi ketentuan. Besarannya tidak selalu sama untuk setiap karyawan.

Perhitungannya berkaitan dengan masa kerja, upah yang menjadi dasar perhitungan, dan alasan terjadinya PHK. Ketentuan mengenai besaran pesangon juga perlu dibaca bersama faktor pengali yang berlaku untuk alasan PHK tertentu.

Karena itu, jangan langsung menganggap bahwa semua karyawan yang terkena PHK akan menerima nominal pesangon yang sama. Periksa dasar perhitungan yang digunakan perusahaan dan cocokkan dengan ketentuan yang relevan.

2. Uang Penghargaan Masa Kerja

Selain pesangon, karyawan yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh uang penghargaan masa kerja. Komponen ini berkaitan dengan lamanya seseorang bekerja di perusahaan.

Dalam PP Nomor 35 Tahun 2021, ketentuan dasar uang penghargaan masa kerja dimulai untuk masa kerja tiga tahun atau lebih. Besarannya meningkat berdasarkan kelompok masa kerja sesuai aturan.

Sebagai gambaran, karyawan yang telah bekerja selama beberapa tahun perlu memeriksa apakah masa kerjanya sudah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan komponen ini. Perhitungannya tetap harus disesuaikan dengan alasan PHK dan ketentuan yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan lama bekerja.

3. Uang Penggantian Hak

Uang penggantian hak merupakan komponen lain yang perlu diperiksa ketika hubungan kerja berakhir. Hak yang termasuk di dalamnya dapat mencakup cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur serta hak lain yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama sesuai ketentuan.

Tidak semua komponen tambahan otomatis diberikan kepada setiap karyawan. Karena itu, periksa dokumen kerja dan rincian pembayaran dari perusahaan untuk mengetahui hak yang masih harus dipenuhi.

4. Uang Kompensasi bagi Karyawan Kontrak

Bagaimana jika karyawan yang terkena PHK berstatus kontrak?

Pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu atau PKWT memiliki ketentuan kompensasi tersendiri. PP Nomor 35 Tahun 2021 mengatur pemberian uang kompensasi berdasarkan masa kerja yang telah dijalani, dengan memperhatikan persyaratan yang berlaku.

Dalam kondisi tertentu, ketika salah satu pihak mengakhiri hubungan kerja sebelum masa PKWT berakhir, pengusaha tetap wajib memberikan uang kompensasi sesuai ketentuan. Perhitungan dan kewajiban lainnya perlu diperiksa berdasarkan kondisi kontrak tersebut.

Dengan demikian, status karyawan kontrak tidak serta-merta membuat seluruh hak akibat berakhirnya hubungan kerja menjadi tidak ada. Namun, jenis dan besaran haknya tidak selalu sama dengan pekerja tetap.

Bagaimana Cara Memeriksa Perhitungan Hak PHK?

Setelah mengetahui jenis hak yang mungkin diterima, langkah berikutnya adalah memeriksa perhitungan yang diberikan perusahaan. Jangan hanya berpatokan pada nominal akhir tanpa mengetahui komponen penyusunnya.

Berikut langkah yang bisa dilakukan.

  1. Periksa surat pemberitahuan PHK. Pastikan alasan dan tanggal efektif berakhirnya hubungan kerja tercantum dengan jelas.
  2. Cek masa kerja dan data upah. Cocokkan tanggal mulai bekerja, masa kerja, upah pokok, dan tunjangan tetap yang relevan untuk dasar perhitungan.
  3. Minta rincian pembayaran. Periksa pemisahan antara gaji yang belum dibayar, pesangon, penghargaan masa kerja, penggantian hak, serta kompensasi lain jika berlaku.
  4. Baca perjanjian kerja dan peraturan perusahaan. Dokumen tersebut dapat membantu memastikan apakah ada ketentuan tambahan yang relevan.
  5. Simpan bukti komunikasi dan pembayaran. Simpan surat PHK, slip gaji, kontrak kerja, serta dokumen terkait lainnya jika suatu saat diperlukan untuk klarifikasi.

Apabila terdapat perbedaan perhitungan, sampaikan keberatan secara tertulis kepada perusahaan dan minta penjelasan berdasarkan dasar hukum yang digunakan.

Jika perselisihan tidak dapat diselesaikan secara internal, pekerja dapat menempuh perundingan bipartit dan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan. Kamu juga dapat mencari informasi atau bantuan melalui dinas ketenagakerjaan setempat.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Gaji Belum Dibayar Setelah PHK?

Situasi ketika hubungan kerja sudah berakhir tetapi gaji terakhir belum diterima tentu bisa menimbulkan kekhawatiran. Terlebih, uang tersebut mungkin sudah dialokasikan untuk kebutuhan rumah tangga atau pembayaran tagihan.

Jangan langsung menganggap pembayaran tersebut hangus. Mulailah dengan meminta penjelasan tertulis mengenai status pembayaran, periode upah yang belum dibayarkan, dan jadwal penyelesaiannya.

Jika perusahaan menyatakan ada perbedaan perhitungan, minta rincian tertulis agar kamu dapat memeriksanya. Simpan bukti pekerjaan, slip gaji, surat pemberitahuan PHK, serta percakapan yang berkaitan dengan pembayaran.

Apabila perusahaan tidak memberikan kejelasan atau terjadi perselisihan, kamu dapat meminta informasi dari dinas ketenagakerjaan setempat mengenai langkah penyelesaian yang sesuai. Hak dan kewajiban masing-masing pihak perlu dinilai berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku.

Cara Mengatur Keuangan Setelah Terkena PHK

Setelah mengetahui jawaban atas pertanyaan kalau di PHK apakah dapat gaji, hal berikutnya yang tidak kalah penting adalah mempersiapkan keuangan. Masa tanpa penghasilan tetap dapat berlangsung beberapa minggu atau bahkan beberapa bulan, tergantung kapan kamu memperoleh pekerjaan baru.

Agar kondisi keuangan lebih terkendali, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan.

1. Hitung Dana yang Tersedia

Catat seluruh dana yang bisa digunakan, mulai dari tabungan, gaji terakhir yang sudah diterima, hingga kompensasi PHK apabila sudah dibayarkan. Pisahkan dana yang benar-benar tersedia dari pembayaran yang masih menunggu kepastian.

Jangan menggunakan perkiraan pesangon sebagai dasar belanja sebelum nominal dan waktu pencairannya jelas.

2. Prioritaskan Pengeluaran Wajib

Susun daftar pengeluaran bulanan, seperti biaya makan, tempat tinggal, listrik, transportasi, pendidikan anak, dan cicilan. Dahulukan kebutuhan pokok sebelum pengeluaran yang masih bisa ditunda.

Jika memiliki cicilan, periksa kembali jadwal pembayaran dan hubungi penyedia layanan apabila membutuhkan informasi mengenai pilihan yang tersedia.

3. Siapkan Anggaran untuk Masa Transisi

Perkirakan berapa lama tabungan dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jika memungkinkan, buat anggaran berdasarkan kebutuhan minimum agar dana yang tersedia bisa bertahan lebih lama.

Sambil mencari pekerjaan baru, pertimbangkan juga peluang memperoleh penghasilan tambahan yang sesuai dengan keterampilan dan kondisi keuanganmu.

4. Hindari Mengambil Keputusan Finansial secara Terburu-buru

Ketika kehilangan penghasilan, tawaran pinjaman yang menjanjikan dana cepat mungkin terasa menarik. Namun, jangan langsung mengambil pinjaman hanya karena sedang membutuhkan uang.

Hitung kemampuan membayar, periksa bunga, biaya tambahan, tenor, serta konsekuensi jika terlambat membayar. Utamakan sumber dana yang tidak menambah beban cicilan apabila masih memungkinkan.

Butuh Dana Tambahan Setelah PHK? SEVA DanaPlus Solusinya

Jika kamu sedang menghadapi kebutuhan dana setelah terkena PHK, penting untuk mempertimbangkan pilihan secara hati-hati. Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah SEVA DanaPlus, fasilitas pinjaman dengan jaminan BPKB mobil yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari modal usaha hingga biaya pendidikan atau renovasi rumah.

Informasi lengkap mengenai layanan ini dapat kamu baca melalui situs resmi SEVA.id.

SEVA DanaPlus menawarkan fasilitas pinjaman dengan jaminan BPKB mobil hingga ratusan juta rupiah, dengan bunga mulai dari 0,75% per bulan dan pilihan tenor 1–4 tahun. Besaran pinjaman, bunga yang berlaku, serta persetujuan pengajuan mengikuti hasil penilaian dan ketentuan yang berlaku.

Berikut gambaran proses pengajuannya:

  1. Isi formulir pengajuan. Lengkapi formulir online dan data diri melalui halaman SEVA DanaPlus.
  2. Tunggu konfirmasi tim SEVA. Tim SEVA akan menghubungi pemohon dalam waktu 1 x 24 jam.
  3. Lengkapi persyaratan dan jalani survei. Siapkan dokumen yang diperlukan agar proses dapat dilanjutkan.
  4. Tunggu keputusan dan pencairan. Pencairan dilakukan sesuai hasil persetujuan dan prosedur yang berlaku.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain KTP pemohon dan pasangan jika sudah menikah, Kartu Keluarga, NPWP, BPKB mobil, STNK mobil, serta sampul buku tabungan.

Sebagai ilustrasi, simulasi pinjaman sebesar Rp50.000.000 dengan tenor 12 bulan dan bunga 0,75% per bulan memiliki estimasi angsuran Rp4.542.000 per bulan. Angka ini merupakan simulasi, bukan jaminan persetujuan atau penawaran final. Hubungi agen SEVA untuk mengetahui rincian biaya dan angsuran yang berlaku pada pengajuanmu.

Meski demikian, pinjaman dengan jaminan BPKB tetap merupakan kewajiban yang harus dibayar. Jika kamu baru kehilangan pekerjaan, pertimbangkan apakah masih memiliki sumber penghasilan lain yang cukup untuk membayar angsuran setiap bulan. Jangan menjadikan pinjaman sebagai pengganti gaji tanpa perhitungan kemampuan membayar yang realistis.

Baca juga : Kerja Lepas Tanpa Gaji Tetap, Bisa Ajukan Pinjaman BPKB Mobil di SEVA? Cek Cara dan Syaratnya

Kesimpulan

Memahami kalau di PHK apakah dapat gaji penting agar kamu tidak kehilangan hak yang seharusnya diterima. Gaji yang belum dibayar atas pekerjaan yang telah dilakukan perlu dibedakan dari uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak. Pekerja kontrak juga perlu memeriksa ketentuan uang kompensasi sesuai status hubungan kerjanya.

Setelah terkena PHK, pastikan seluruh hak sudah diperiksa, susun anggaran berdasarkan dana yang benar-benar tersedia, dan prioritaskan kebutuhan pokok. Jika mempertimbangkan fasilitas dana seperti SEVA DanaPlus, hitung kemampuan membayar dengan cermat sebelum mengajukan pinjaman. Dengan langkah yang tepat, kamu bisa menghadapi masa transisi pekerjaan secara lebih terencana.

FAQ

1. Apakah perusahaan boleh menahan ijazah setelah karyawan terkena PHK?

Penahanan ijazah perlu ditinjau berdasarkan ketentuan hukum dan keadaan kasusnya. Jika mengalami hal ini, mintalah pengembalian secara tertulis dan cari bantuan hukum bila diperlukan.

2. Apakah karyawan yang terkena PHK masih bisa mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan?

Peserta yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

3. Apakah surat pengalaman kerja wajib diberikan setelah PHK?

Periksa ketentuan ketenagakerjaan serta kebijakan perusahaan yang berlaku. Kamu dapat meminta surat keterangan kerja kepada bagian HR sebagai dokumen pendukung untuk melamar pekerjaan baru.

4. Apakah karyawan yang terkena PHK tetap bisa melamar pekerjaan di perusahaan yang sama?

Bisa saja, bergantung pada kebijakan perusahaan, ketersediaan posisi, dan hasil proses rekrutmen.

5. Apakah pesangon wajib langsung dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari?

Tidak. Sebaiknya susun anggaran terlebih dahulu dan gunakan dana tersebut sesuai prioritas kebutuhan serta rencana keuangan selama mencari pekerjaan baru.