Keuangan

Bangun Rumah di 2025 Kena Pajak Apa Saja? Ini Jenis dan Perhitungannya yang Wajib Kamu Tahu

Membangun rumah di tahun 2025 bukan sekadar soal memilih desain atau menyiapkan dana material. Salah satu hal yang wajib kamu perhitungkan sejak awal adalah soal pajak. Ya, pertanyaan seperti Bangun rumah 2025 kena pajak apa? semakin sering muncul karena banyak orang kini mulai menyadari bahwa pembangunan rumah juga memiliki kewajiban pajak yang harus dipenuhi. Apalagi di 2025, pemerintah terus memperbarui aturan terkait pajak properti dan pembangunan demi meningkatkan transparansi dan kepatuhan.

Kalau kamu berencana membangun rumah tahun ini, yuk pahami dulu jenis-jenis pajak apa saja yang berlaku, cara menghitungnya, dan bagaimana menyiapkan keuangan agar tidak memberatkan di tengah proses pembangunan.

Jenis Pajak Saat Bangun Rumah di 2025

Mungkin kamu berpikir pajak hanya muncul saat jual beli rumah, padahal proses membangun rumah sendiri juga memiliki beban pajak tersendiri. Berikut beberapa jenis pajak yang biasanya muncul saat membangun rumah:

1. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

PBB adalah pajak tahunan yang wajib dibayar oleh setiap pemilik tanah dan bangunan. Saat kamu membangun rumah di atas tanah milik sendiri, kamu tetap wajib membayar PBB sesuai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang berlaku di daerahmu. Di 2025, tarif PBB masih berkisar 0,1% hingga 0,3% dari NJOP, tergantung pada kebijakan pemerintah daerah.

2. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

BPHTB dikenakan jika kamu baru saja memperoleh tanah dari pihak lain, baik melalui jual beli, hibah, atau warisan. Meskipun bukan bagian langsung dari proses membangun rumah, BPHTB penting diperhitungkan karena menjadi dasar legalitas kepemilikan tanah. Besarnya BPHTB umumnya 5% dari nilai transaksi atau NJOP, dikurangi NJOPTKP (Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak) yang biasanya diatur per daerah.

Baca juga : Renovasi Rumah Tanpa Izin Bisa Kena Sanksi? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Resminya di 2025

3. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Jasa Konstruksi

Jika kamu menggunakan jasa kontraktor atau pengembang, maka akan dikenakan PPN sebesar 11% dari total nilai kontrak jasa konstruksi. Tarif ini mengacu pada kebijakan pemerintah yang masih berlaku di 2025. Namun, PPN ini biasanya sudah termasuk dalam tagihan kontraktor, jadi pastikan kamu meminta rincian biaya agar lebih transparan.

4. PPh Pasal 4 Ayat (2)

PPh final ini berlaku bagi pihak penyedia jasa konstruksi (kontraktor). Walau bukan kamu yang wajib menyetorkan langsung, tetap penting untuk memahami bahwa pajak ini biasanya dimasukkan dalam biaya total pembangunan. Tarifnya berkisar antara 2% hingga 6% tergantung pada klasifikasi kontraktor (besar, menengah, atau kecil) dan jenis pekerjaan konstruksi.

5. Pajak Material Bangunan

Selain pajak jasa, kamu juga bisa terkena pajak saat membeli material bangunan. Barang seperti semen, besi, dan keramik sudah termasuk PPN di dalam harganya. Jadi, meskipun tidak terasa langsung, kamu sebenarnya tetap membayar pajak saat berbelanja bahan bangunan.

Cara Menghitung Pajak Bangun Rumah di 2025

Mari ambil contoh sederhana. Misalkan kamu membangun rumah di lahan dengan NJOP Rp500 juta, dan biaya konstruksi Rp700 juta menggunakan jasa kontraktor. Maka perhitungannya kira-kira seperti ini:

  • PBB: 0,2% x Rp500.000.000 = Rp1.000.000 per tahun.
  • PPN Jasa Konstruksi: 11% x Rp700.000.000 = Rp77.000.000.
  • PPh Final (misal 3%): 3% x Rp700.000.000 = Rp21.000.000.

Jadi total pajak yang terlibat bisa mencapai hampir Rp100 juta. Nilainya cukup signifikan, karena itu penting untuk menyiapkan anggaran pajak sejak awal perencanaan.

Tips Mengatur Keuangan untuk Bangun Rumah di 2025

  1. Buat Rencana Anggaran yang Detail. Sertakan estimasi pajak, biaya izin, dan pengeluaran tidak terduga.
  2. Gunakan Dana Pinjaman yang Aman dan Terpercaya. Jika dana belum cukup, gunakan layanan pinjaman dengan bunga kompetitif dan proses yang jelas.
  3. Pastikan Semua Dokumen Legalitas Lengkap. Termasuk IMB atau PBG, sertifikat tanah, hingga bukti pembayaran pajak.
  4. Konsultasi dengan Kontraktor Profesional. Mereka bisa membantu menghitung komponen biaya termasuk pajak agar lebih akurat.

Butuh Dana Tambahan untuk Bangun Rumah? SEVA Bisa Jadi Solusi

Gadai BPKB Mobil SEVA

Kadang, dana untuk membangun rumah tidak cukup hanya dari tabungan. Di sinilah SEVA.id hadir sebagai solusi keuangan modern yang membantu kamu mendapatkan pembiayaan dengan cara mudah dan aman. Salah satu produk andalannya adalah Pinjaman Jaminan BPKB SEVA.

Apa itu Pinjaman Jaminan BPKB SEVA?

Pinjaman Jaminan BPKB SEVA adalah fasilitas pinjaman dana cepat hingga ratusan juta rupiah dengan jaminan BPKB mobil. Layanan ini bisa membantu kamu menambah modal untuk berbagai kebutuhan, termasuk renovasi atau pembangunan rumah.

Prosesnya mudah, aman, dan transparan. Kamu cukup mengisi form online dalam waktu sekitar 30 detik di halaman SEVA.id, lalu tim SEVA akan menghubungimu dalam waktu 1×24 jam. Setelah survei dan verifikasi dokumen seperti KTP, KK, NPWP, BPKB, dan STNK mobil, dana bisa langsung cair ke rekeningmu.

Kamu bisa memilih tenor pinjaman mulai dari 1 hingga 4 tahun, dengan bunga kompetitif mulai dari 0,75% per bulan. SEVA bekerja sama dengan mitra pembiayaan terpercaya seperti Astra Credit Companies (ACC) dan Toyota Astra Finance (TAF) yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Sebagai bagian dari ekosistem Astra Financial, SEVA menjunjung tinggi keamanan dan kenyamanan pelanggan dalam setiap proses pengajuan pinjaman. Jadi, kamu tidak perlu khawatir soal transparansi dan keamanannya.

Butuh simulasi cepat? Misalnya, kamu meminjam Rp50 juta dengan tenor 12 bulan dan bunga 0,75% per bulan, maka angsuran bulananmu sekitar Rp4.542.000. Jumlah ini bisa disesuaikan dengan tenor dan kebutuhanmu.

Dengan Pinjaman Jaminan BPKB SEVA, kamu bisa fokus membangun rumah impian tanpa harus menunda karena keterbatasan dana.

Ayo, kunjungi SEVA.id sekarang, isi form pengajuan, dan rasakan kemudahan pencairan dana yang cepat, aman, dan terpercaya.

Baca juga : Mau Bangun Rumah 7×12 di 2025? Ini Estimasi Biaya Pondasi yang Wajib Disiapkan

Kesimpulan

Mengetahui Bangun rumah 2025 kena pajak apa adalah langkah penting sebelum memulai proyek pembangunan. Mulai dari PBB, PPN jasa konstruksi, hingga PPh final, semua memiliki peran dalam total biaya yang perlu kamu siapkan. Dengan perencanaan matang dan dukungan layanan keuangan seperti SEVA.id, kamu bisa membangun rumah impian tanpa beban finansial yang berlebihan.

Kelola keuanganmu dengan bijak dan pastikan setiap kewajiban pajak terpenuhi agar proses pembangunan berjalan lancar.

FAQ

1. Apakah pajak bangun rumah berbeda antara rumah pribadi dan rumah komersial?
Ya, rumah komersial seperti kos atau ruko biasanya memiliki tarif pajak lebih tinggi karena dianggap menghasilkan keuntungan ekonomi.

2. Apakah biaya izin mendirikan bangunan (IMB/PBG) termasuk pajak?
Tidak. PBG adalah retribusi perizinan, bukan pajak, meskipun sama-sama wajib dibayar.

3. Kapan waktu terbaik untuk membayar pajak bangunan baru?
Biasanya setelah proses pembangunan selesai dan rumah siap huni, agar NJOP-nya sudah ditetapkan.

4. Apakah pajak pembangunan rumah bisa dicicil?
Beberapa daerah memperbolehkan pembayaran PBB secara bertahap, tergantung kebijakan pemerintah setempat.

5. Apakah bisa menggunakan pinjaman bank atau lembaga keuangan untuk membayar pajak rumah?
Bisa. Salah satu opsi mudah dan aman adalah menggunakan fasilitas pinjaman dari SEVA untuk membantu menutup kebutuhan biaya pembangunan, termasuk pajak.