Keuangan

Kapan DC Akan Berhenti Menagih? Ini Tanda dan Batas Waktu yang Harus Kamu Tahu di 2025

Pernah merasa lelah karena terus ditagih debt collector (DC)? Tenang, kamu tidak sendiri. Banyak orang yang mengalami hal serupa, terutama setelah menunggak cicilan pinjaman atau kartu kredit. Pertanyaannya, kapan DC akan berhenti menagih? Apakah ada batas waktunya secara hukum? Di tahun 2025, penting untuk memahami hak dan kewajiban kamu agar tidak salah langkah saat menghadapi penagihan.

Artikel ini akan membahas secara tuntas kapan DC bisa berhenti menagih, apa dasar hukumnya, serta solusi finansial aman yang bisa kamu pertimbangkan bila sedang kesulitan membayar hutang.

Apa Itu Debt Collector dan Kapan Mereka Boleh Menagih?

Debt collector atau penagih utang adalah pihak yang ditunjuk oleh lembaga pembiayaan atau perbankan untuk menagih pembayaran dari debitur yang menunggak. DC bisa berasal dari pihak internal lembaga pembiayaan atau dari pihak ketiga yang bekerja sama secara resmi.

Namun, tidak semua bentuk penagihan itu sah. Berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), penagihan wajib dilakukan dengan cara beretika, sopan, dan sesuai aturan hukum. Artinya, mereka tidak boleh melakukan intimidasi, ancaman, atau kekerasan dalam bentuk apa pun.

Baca juga : Tidak Pernah Melunasi Pinjaman? Waspadai Konsekuensi Finansial Serius di 2025

Kapan DC Akan Berhenti Menagih?

Secara umum, DC akan berhenti menagih jika kewajiban kamu sudah diselesaikan, baik dengan cara:

  • Melunasi seluruh sisa utang;
  • Menyepakati restrukturisasi atau perjanjian pelunasan dengan kreditur;
  • Atau, ketika piutang sudah masuk ke masa kedaluwarsa (daluwarsa hukum penagihan).

Dalam hukum perdata di Indonesia, piutang bisa kedaluwarsa setelah 5 tahun jika tidak ada upaya penagihan resmi atau gugatan hukum dari kreditur. Namun, jika kreditur masih aktif menagih secara formal (melalui surat, telepon, atau kunjungan resmi), maka masa daluwarsa bisa diperpanjang.

Jadi, tidak ada batas waktu pasti kapan DC berhenti menagih, tergantung pada aktivitas penagihan dan status hukum utang tersebut. Tapi kamu berhak meminta penjelasan resmi dari lembaga pembiayaan jika penagihan sudah berlangsung terlalu lama tanpa kejelasan.

Gadai BPKB Mobil SEVA

Tanda-Tanda DC Akan Berhenti Menagih

Kamu bisa mengenali beberapa tanda ketika DC mulai berhenti melakukan penagihan, di antaranya:

  1. Utang sudah dilunasi atau diselesaikan melalui negosiasi. Setelah ada pelunasan atau restrukturisasi yang disepakati, lembaga pembiayaan biasanya akan menghentikan penagihan.
  2. Penagihan tidak lagi dilakukan secara aktif. Jika selama lebih dari 5 tahun tidak ada upaya penagihan, bisa jadi utang tersebut sudah masuk masa daluwarsa.
  3. Lembaga pembiayaan mencatat piutang sebagai “write off”. Dalam kasus tertentu, perusahaan akan menghapus piutang dari pembukuannya. Namun, hal ini tidak selalu berarti utangmu dihapuskan.
  4. Adanya penyelesaian hukum atau mediasi. Jika kasus sudah selesai secara hukum, DC tidak punya dasar lagi untuk menagih.
  5. Kreditur atau lembaga pembiayaan sudah tidak lagi memiliki kontrak dengan DC. Biasanya, DC bekerja berdasarkan perjanjian waktu tertentu. Jika kontraknya habis dan tidak diperpanjang, penagihan bisa berhenti.

Apa yang Harus Dilakukan Saat Ditagih DC Terus-Menerus?

Jika kamu masih terus ditagih padahal sudah beritikad baik, jangan panik. Lakukan langkah-langkah berikut:

  1. Verifikasi identitas penagih. Pastikan DC yang menghubungi berasal dari lembaga resmi dan bekerja sama dengan kreditur.
  2. Cek sisa utang dan riwayat pembayaran. Simpan bukti pembayaran dan komunikasi resmi agar bisa dijadikan referensi.
  3. Ajukan restrukturisasi atau keringanan pembayaran. Banyak lembaga keuangan menyediakan opsi ini.
  4. Laporkan ke OJK jika terjadi pelanggaran etika. Penagihan dengan ancaman atau kekerasan bisa kamu laporkan.

Solusi Finansial Aman Saat Terlilit Hutang

Tidak jarang orang menunggak karena kondisi finansial sedang sulit. Salah satu solusi yang bisa kamu pertimbangkan adalah memanfaatkan aset yang kamu miliki untuk mendapatkan dana segar, seperti gadai BPKB mobil.

Nah, disinilah SEVA bisa menjadi pilihan aman dan terpercaya. Melalui layanan Pinjaman Jaminan BPKB SEVA, kamu bisa mendapatkan dana cepat dengan jaminan BPKB mobil untuk melunasi kewajiban atau menata ulang keuanganmu.

Kenapa Pilih Pinjaman Jaminan BPKB SEVA?

Pinjaman Jaminan BPKB SEVA adalah fasilitas pinjaman dana cepat hingga ratusan juta rupiah dengan jaminan BPKB mobil. Prosesnya mudah, aman, dan nyaman. Cocok untuk kamu yang butuh dana tambahan tanpa ribet.

Keunggulan SEVA antara lain:

  • Proses pengajuan cepat, cukup isi formulir online di SEVA.id.
  • Bekerja sama dengan mitra pembiayaan terpercaya seperti Astra Credit Companies (ACC) dan Toyota Astra Finance (TAF) yang terdaftar dan diawasi OJK.
  • Bunga kompetitif mulai dari 0,75% per bulan.
  • Tenor fleksibel hingga 4 tahun.
  • Dana dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti modal usaha, pendidikan, renovasi rumah, atau pelunasan utang.

Cara pengajuannya juga sederhana:

  1. Isi formulir pengajuan online di SEVA.id.
  2. Tim SEVA akan menghubungi kamu dalam 1×24 jam.
  3. Lakukan survei dan lengkapi dokumen yang dibutuhkan (KTP, KK, NPWP, BPKB, STNK, buku tabungan).
  4. Setelah disetujui, dana akan langsung cair ke rekening kamu.

Contoh simulasi: jika kamu mengajukan pinjaman Rp50.000.000 dengan tenor 12 bulan dan bunga 0,75% per bulan, maka angsuran bulananmu sekitar Rp4.542.000. Simulasi ini bisa berubah sesuai kebijakan dan profil peminjam.

Gadai BPKB Mobil SEVA

Mengelola Keuangan Agar Terhindar dari Penagihan DC

Agar tidak kembali berurusan dengan penagihan, penting untuk mulai mengatur ulang keuanganmu. Beberapa tips berikut bisa kamu terapkan:

  • Susun prioritas pengeluaran. Bedakan antara kebutuhan dan keinginan.
  • Bangun dana darurat. Idealnya, sisihkan 10% dari pendapatanmu setiap bulan.
  • Gunakan pinjaman dengan bijak. Pilih lembaga resmi seperti SEVA untuk kebutuhan dana yang aman dan transparan.
  • Catat semua cicilan dan tenggat waktu. Dengan begitu, kamu bisa menghindari keterlambatan pembayaran.

Dengan manajemen keuangan yang baik, kamu bisa terhindar dari penagihan DC di masa depan.

Baca juga : Mengapa Pinjaman Bank Saya Ditolak? Ini 9 Alasan yang Sering Diremehkan

Kesimpulan

Mengetahui kapan DC akan berhenti menagih membantu kamu memahami posisi hukum dan hak sebagai debitur. Penagihan akan berhenti ketika utang sudah diselesaikan, disepakati restrukturisasi, atau sudah lewat masa daluwarsa penagihan. Jika kamu merasa kewalahan secara finansial, manfaatkan solusi aman seperti Pinjaman Jaminan BPKB SEVA untuk menata ulang keuangan tanpa tekanan.

Di tahun 2025, bijaklah dalam mengambil keputusan finansial. Gunakan fasilitas yang aman, transparan, dan terpercaya seperti SEVA.id agar finansialmu lebih tenang.

FAQ

1. Apakah DC boleh menagih ke keluarga atau teman saya?
Tidak. Berdasarkan aturan, penagihan hanya boleh dilakukan kepada debitur atau pihak penjamin yang tercantum di perjanjian.

2. Apakah utang yang sudah lama otomatis hangus?
Tidak otomatis. Utang bisa kadaluarsa bila tidak ada upaya penagihan resmi selama 5 tahun.

3. Bagaimana jika DC menagih padahal sudah lunas?
Segera minta surat keterangan lunas dari lembaga pembiayaan dan tunjukkan bukti pembayaran.

4. Apakah saya bisa negosiasi dengan DC?
Bisa, selama dilakukan secara resmi dan disetujui oleh pihak kreditur.

5. Apakah aman mengajukan pinjaman dengan jaminan BPKB di SEVA?
Aman. SEVA bekerja sama dengan ACC dan TAF yang terdaftar di OJK, menjamin keamanan data dan transaksi kamu.