Baru

Dari Viral Jadi Dilarang: Nasib Bus Telolet Basuri di Tangerang Tahun 2025

Siap-siap kena tilang polisi jika masih nekat membunyikan klakson telolet basuri khususnya di Kota Tangerang.

Beberapa tahun lalu, klakson bus dengan suara khas “telolet basuri” sempat jadi tren yang viral di berbagai daerah Indonesia, termasuk Tangerang. Banyak anak-anak bahkan orang dewasa sengaja berdiri di pinggir jalan hanya untuk mendengar bunyi nyaring dan unik ini. Namun, euforia tersebut kini berubah menjadi larangan resmi. Tahun 2025, aturan mengenai bus telolet basuri bakal dilarang Tangerang sudah semakin ketat dengan penerapan sanksi tegas. Bukan lagi sekadar imbauan, tetapi sudah masuk ranah regulasi yang menyangkut kelayakan jalan dan keselamatan.

Awal Mula Larangan Telolet Basuri

Fenomena telolet basuri memang sempat membawa hiburan, tetapi di sisi lain juga menimbulkan keresahan. Kebisingan yang berlebihan, gangguan konsentrasi pengendara lain, hingga munculnya aksi berbahaya anak-anak yang berlari ke jalan demi mendengar bunyi telolet menjadi alasan kuat larangan ini diterapkan. Sejak 2023, Dishub dan Kepolisian di Tangerang mulai melakukan penindakan. Tahun 2024, bus dengan klakson telolet dinyatakan tak laik jalan jika terdeteksi dalam ramp check. Dan kini di 2025, penindakan makin tegas: mulai dari pencabutan perangkat klakson hingga tilang langsung di lapangan.

Baca juga : 2025 Masih Ramai Pasar Mobil Bekas, Ini 10 Alasan Orang Tetap Memilihnya

Alasan Utama Pelarangan

Bukan sekadar soal bising, penggunaan klakson telolet basuri dinilai berbahaya karena dapat mengganggu sistem kelistrikan dan bahkan rem kendaraan. Pemerintah menilai risiko tersebut terlalu besar untuk diabaikan. Apalagi, ada banyak laporan kecelakaan yang melibatkan anak-anak saat mereka berburu suara telolet di jalanan. Faktor keselamatan publik inilah yang membuat aturan pelarangan semakin diperketat.

Penegakan Hukum di 2025

Memasuki tahun 2025, Korlantas Polri menegaskan akan melakukan razia dan penilangan terhadap bus yang masih nekat menggunakan klakson telolet. Dishub Tangerang juga konsisten menyatakan kendaraan dengan klakson basuri tidak akan lolos uji kelayakan jalan. Tak hanya itu, Kementerian Perhubungan bahkan sudah menyiapkan tindakan pencabutan langsung perangkat klakson telolet jika ditemukan di lapangan.

Dampak bagi Operator Bus

Operator bus yang masih memasang klakson telolet harus siap menerima konsekuensi finansial maupun operasional. Bus yang tidak laik jalan tidak akan bisa beroperasi secara resmi, sehingga otomatis akan merugikan perusahaan. Beberapa operator sudah mulai menyesuaikan armada mereka agar sesuai aturan, meskipun sebagian penggemar telolet merasa kehilangan hiburan jalanan yang dulu begitu populer.

Apa Relevansinya dengan Gaya Hidup Mobil Pribadi?

Fenomena ini sebenarnya memberi gambaran bahwa transportasi umum pun tidak bisa lepas dari regulasi ketat demi keselamatan. Bagi masyarakat yang lebih memilih mobil pribadi, isu keselamatan ini jadi pengingat penting bahwa kendaraan harus sesuai standar dan peraturan. Jika ingin berkendara lebih tenang dan nyaman, banyak orang kini beralih ke mobil pribadi. Dan untuk mereka yang sedang mencari mobil baru dengan cara praktis, platform seperti SEVA hadir sebagai solusi.

Cara Kredit Mobil Baru di SEVA

SEVA mempermudah masyarakat yang ingin memiliki mobil baru dengan layanan kredit yang aman, transparan, dan praktis. Proses pengajuan kredit dilakukan secara online tanpa perlu repot datang ke dealer. Melalui kerja sama dengan lembaga pembiayaan terpercaya seperti Toyota Astra Finance (TAF) dan Astra Credit Companies (ACC), pengajuan kredit di SEVA dijamin aman dan profesional.

Berikut langkah-langkah pengajuan kredit mobil baru di SEVA:

  1. Kunjungi Website Resmi SEVA
    Buka situs www.seva.id melalui smartphone atau laptop.
  2. Pilih Mobil dan Simulasi Kredit
    Telusuri katalog mobil sesuai kebutuhanmu di Katalog Mobil Baru SEVA. Gunakan fitur simulasi untuk menghitung cicilan berdasarkan DP dan tenor.
  3. Gunakan Fitur Instant Approval
    Fitur ini membantu menganalisis profil keuangan dan memberikan rekomendasi skema pembiayaan terbaik secara instan.
  4. Isi Formulir Pengajuan Kredit
    Lengkapi data pribadi, pekerjaan, dan penghasilan.
  5. Unggah Dokumen Persyaratan
    Seperti KTP, NPWP, slip gaji, rekening tabungan 3 bulan terakhir, dan kartu keluarga.
  6. Verifikasi dan Persetujuan
    Tim SEVA akan menghubungi untuk verifikasi dan menyampaikan hasil pengajuan dari lembaga pembiayaan.
  7. Tandatangani Perjanjian & Bayar DP
    Setelah disetujui, lakukan tanda tangan kontrak dan bayar uang muka.
  8. Mobil Dikirim ke Alamatmu
    Setelah semua proses selesai, mobil akan dikirim melalui jaringan dealer resmi Astra.

Dengan proses yang serba online dan terintegrasi, kredit mobil di SEVA terasa jauh lebih efisien dan nyaman.

Gunakan Kalkulator Kredit SEVA

Bagi kamu yang masih ragu menentukan skema cicilan, Kalkulator Kredit SEVA bisa membantu melakukan simulasi lebih detail. Kamu bisa menyesuaikan jumlah DP, tenor, hingga bunga yang sesuai kemampuan finansial. Fitur ini membuat proses perencanaan keuangan jadi lebih realistis sebelum benar-benar mengajukan kredit.

Baca juga : Berapa Harga Mitsubishi Mirage 2025? Intip Varian, Pajak, dan Skema Kreditnya

Kesimpulan

Nasib bus telolet basuri di Tangerang akhirnya jelas: dari fenomena viral menjadi sesuatu yang dilarang demi keselamatan bersama. Aturan yang semakin ketat di tahun 2025 ini jadi bukti bahwa keamanan di jalan raya tidak bisa dikompromikan. Bagi masyarakat yang ingin berkendara dengan lebih nyaman tanpa resiko gangguan seperti telolet, memiliki mobil pribadi bisa menjadi pilihan tepat. Dan untuk kebutuhan mobil baru, SEVA.id menyediakan cara mudah untuk mengajukan kredit mobil secara praktis, aman, dan transparan.

FAQ

1. Apakah larangan bus telolet basuri hanya berlaku di Tangerang?
Tidak, beberapa daerah lain juga menerapkan larangan serupa, namun Tangerang termasuk yang paling tegas dalam penegakan aturan.

2. Apakah semua jenis klakson modifikasi dilarang?
Larangan lebih difokuskan pada klakson telolet basuri yang menimbulkan kebisingan berlebihan dan membahayakan.

3. Apa sanksi bagi pengemudi bus yang masih menggunakan klakson telolet?
Sanksinya berupa tilang, pencabutan perangkat klakson, hingga bus dinyatakan tidak laik jalan.

4. Apakah ada pengecualian bagi bus pariwisata atau event khusus?
Tidak ada pengecualian, semua bus wajib mengikuti aturan keselamatan jalan yang berlaku.

5. Bagaimana masyarakat bisa ikut mendukung aturan ini?
Dengan tidak lagi meminta atau mendorong pengemudi bus membunyikan telolet, serta mengedukasi anak-anak tentang bahaya berburu klakson di jalan.