Keuangan
BPKB Mobil Mati, Masih Bisa Digadaikan? Ini Jawaban dan Solusinya!

Pernah nggak kamu berada di situasi mendesak dan terpikir untuk menggadaikan BPKB mobil, tapi ternyata STNK mobilmu sudah mati? Situasi ini cukup umum terjadi, apalagi kalau mobil memang jarang dipakai atau lupa bayar pajak tahunan. Pertanyaannya, BPKB mobil mati apa bisa digadaikan?
Artikel ini akan membahas secara lengkap dan praktis seputar aturan dan solusi gadai BPKB mobil dengan kondisi STNK mati di tahun 2025. Yuk, simak sampai akhir sebelum kamu ambil keputusan finansial penting ini.
Apa Maksudnya BPKB Mobil Mati?
Sebelum lanjut, kita luruskan dulu istilahnya. Banyak orang menyebut “BPKB mati”, padahal yang sebenarnya mati adalah STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), bukan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). BPKB itu tidak memiliki masa berlaku, selama tidak rusak, hilang, atau diganti karena mutasi/pembaruan.
STNK mati artinya pajak kendaraan belum dibayar, dan masa berlaku tahunan atau lima tahunnya sudah habis. Tapi, BPKB tetap valid sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
BPKB Mobil Mati Apa Bisa Digadaikan?
Jawaban singkatnya: BISA, tapi tidak semua lembaga pembiayaan mau menerima.
Berikut penjelasan lengkapnya:
- Lembaga pembiayaan resmi seperti leasing yang terdaftar di OJK biasanya mewajibkan kondisi kendaraan dan dokumen dalam keadaan lengkap dan aktif (termasuk STNK hidup). Namun, dalam beberapa kasus, mereka tetap bisa menerima BPKB dengan STNK mati, asalkan:
- Pajak menunggak kurang dari 1 tahun
- Ada komitmen untuk membayar pajak setelah pencairan
- Kondisi fisik mobil layak
- Tidak ada status blokir, hilang, atau sengketa
- Pegadaian juga kadang menerima BPKB dengan STNK mati, namun biasanya mereka akan menilai risiko dan meminta agunan tambahan.
- Lembaga gadai non-resmi atau perorangan kadang lebih fleksibel, tapi tentu risikonya jauh lebih besar karena tidak diawasi oleh OJK.
Jadi, meskipun memungkinkan, menggadaikan BPKB mobil dengan STNK mati tetap memiliki tantangan tersendiri.
Risiko Gadai BPKB Mobil Mati
Sebelum buru-buru gadai, kenali dulu risikonya:
- Nilai taksiran lebih rendah. Karena pajak mati bisa menandakan mobil kurang terawat, nilai pinjaman yang bisa didapat juga lebih kecil.
- Risiko penyitaan lebih cepat jika gagal bayar, karena lembaga pembiayaan lebih waspada.
- Tambahan beban biaya untuk mengurus pajak sebelum atau sesudah pencairan.
- Jika kamu menggunakan jasa gadai ilegal, risiko penipuan dan bunga mencekik cukup besar.
Solusi Jika Ingin Gadai BPKB Tapi STNK Mati
Kalau memang kepepet tapi kamu tetap ingin gadaikan BPKB, berikut beberapa solusi yang bisa kamu pertimbangkan:
- Bayar Pajak Terlebih Dulu
Solusi paling aman dan disarankan. Lunasi pajak kendaraanmu di Samsat atau online lewat aplikasi resmi seperti SIGNAL atau e-Samsat. Setelah STNK aktif kembali, peluang untuk diterima lembaga pembiayaan resmi jadi jauh lebih besar.
- Cari Lembaga Pembiayaan yang Fleksibel
Beberapa perusahaan pembiayaan atau koperasi yang terdaftar di OJK punya kebijakan lebih luwes. Misalnya, mereka bisa memberikan pinjaman dengan syarat kamu menyetorkan bukti bahwa pajak akan dibayar dari dana pencairan.
- Gadai ke Pegadaian
PT Pegadaian (BUMN) kadang menerima BPKB mobil dengan STNK mati, terutama jika tunggakan pajaknya ringan dan usia mobil masih di bawah 10 tahun.
- Gunakan Mobil Lain sebagai Agunan
Kalau kamu punya kendaraan lain dengan dokumen lengkap, sebaiknya jadikan itu sebagai agunan. Risiko lebih kecil dan proses jauh lebih cepat.
- Konsultasi dengan Seva untuk Solusi Pembiayaan Otomotif
Seva adalah platform digital yang menghubungkan kamu dengan berbagai layanan finansial terpercaya dari grup Astra. Jika kamu bingung mencari solusi pembiayaan mobil dengan kondisi seperti ini, kamu bisa berkonsultasi lewat fitur pembiayaan di website Seva.
Syarat Umum Gadai BPKB Mobil di 2025
Kalau kamu ingin mempersiapkan diri, berikut beberapa syarat umum gadai BPKB:
- Fotokopi KTP dan KK
- BPKB asli dan fotokopi
- STNK (usahakan aktif)
- Dokumen pendukung: slip gaji, rekening listrik, NPWP, dll
- Mobil wajib lulus inspeksi fisik (beberapa lembaga)
Kesimpulan
Jadi, BPKB mobil mati tetap bisa digadaikan, tapi dengan syarat dan risiko tertentu. Jika memungkinkan, bayar pajak dulu agar proses lebih mudah dan nilai pinjaman maksimal. Selalu utamakan lembaga pembiayaan yang resmi dan diawasi oleh OJK untuk menghindari risiko finansial di kemudian hari.
Butuh solusi gadai BPKB yang aman dan cepat?Kunjungi SEVA.id sekarang juga dan temukan opsi pembiayaan terpercaya dari Astra Group.
FAQ
- Apakah mobil dengan STNK mati lebih dari 2 tahun masih bisa digadaikan?
Bisa, tapi sangat jarang diterima oleh lembaga resmi. Biasanya harus melunasi pajak terlebih dulu. - Apakah bisa gadai BPKB mobil atas nama orang lain?
Bisa, dengan surat kuasa bermaterai dan identitas asli pemilik mobil. - Apakah STNK mati mempengaruhi bunga pinjaman?
Ya. Beberapa lembaga menerapkan bunga lebih tinggi karena dianggap berisiko. - Apakah ada denda tambahan jika BPKB digadaikan dengan STNK mati?
Tidak langsung dari lembaga gadai, tapi kamu tetap harus bayar denda pajak kendaraan di Samsat. - Bisa nggak, pajak kendaraan dibayar langsung dari hasil pencairan pinjaman?
Bisa. Beberapa lembaga memperbolehkan pemotongan langsung dari pencairan untuk membayar pajak terlebih dahulu.