Keuangan

Apakah Omzet Termasuk Pengembalian Uang? Ini Penjelasan Resmi dan Contoh Perhitungannya di 2025

Banyak pelaku usaha di tahun 2025 masih bingung dengan satu pertanyaan klasik: apakah omzet termasuk pengembalian uang? Meski terlihat sederhana, pertanyaan ini ternyata cukup penting dalam pencatatan keuangan dan laporan pajak. Kesalahan kecil dalam menilai hal ini bisa berdampak pada perhitungan omzet yang tidak akurat, bahkan bisa memengaruhi kewajiban pajak.

Untuk memahami hal ini secara menyeluruh, kita perlu membahas apa itu omzet, bagaimana posisi pengembalian uang dalam akuntansi bisnis, dan contoh nyata perhitungannya agar kamu tidak salah langkah dalam mengelola keuangan usahamu.

Apa Itu Omzet dan Bagaimana Cara Menghitungnya

Omzet atau pendapatan kotor adalah total seluruh penjualan barang atau jasa dalam periode tertentu, sebelum dikurangi biaya produksi, operasional, atau pajak. Omzet mencerminkan kinerja bisnis dari sisi penjualan, bukan keuntungan bersih. Misalnya, jika dalam sebulan kamu berhasil menjual produk senilai Rp50 juta, maka omzet-mu adalah Rp50 juta, terlepas dari biaya yang dikeluarkan.

Namun, tidak semua uang yang masuk ke rekening bisnis otomatis dianggap sebagai omzet. Ada transaksi yang bersifat non-penjualan, seperti refund (pengembalian dana), deposit pelanggan yang belum terealisasi, atau transfer antar rekening perusahaan. Nah, di sinilah letak perdebatan seputar apakah omzet termasuk pengembalian uang.

Baca juga : Apakah Bisa Dapat Modal Usaha Tanpa Jual Aset? Ini Solusi Gadai BPKB Mobil 2025

Apakah Omzet Termasuk Pengembalian Uang?

Jawabannya: tidak. Pengembalian uang (refund) tidak termasuk dalam omzet, karena bukan merupakan hasil dari penjualan baru, melainkan pengurangan dari transaksi sebelumnya. Dalam pencatatan akuntansi, pengembalian uang justru dianggap sebagai pengurang omzet atau koreksi pendapatan.

Contohnya, jika kamu menjual barang senilai Rp10 juta dan pelanggan mengembalikan barang seharga Rp2 juta, maka omzet bersihmu bukan Rp10 juta, melainkan Rp8 juta. Jadi, setiap pengembalian uang wajib dicatat sebagai pengurang pendapatan, agar laporan keuangan tetap mencerminkan kondisi usaha yang sebenarnya.

Panduan Resmi Menurut Ketentuan Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui aturan terbaru di 2025 menegaskan bahwa omzet yang dilaporkan dalam SPT Tahunan atau PPh Final UMKM harus mencerminkan nilai penjualan bersih. Artinya, nominal yang dilaporkan sudah dikurangi pengembalian barang, potongan harga, dan diskon. Dengan begitu, angka omzet tidak boleh mencakup transaksi pengembalian uang.

Hal ini penting karena DJP menggunakan data omzet untuk menentukan kewajiban pajak, termasuk tarif PPh Final 0,5% bagi UMKM yang omzet tahunannya di bawah Rp500 juta. Jika omzet yang dilaporkan masih mencakup uang refund, maka hasil perhitungannya bisa tidak akurat dan berpotensi menyebabkan kelebihan bayar pajak.

Contoh Perhitungan Omzet dan Pengembalian Uang di 2025

Misalkan kamu memiliki usaha pakaian online dengan transaksi selama Januari 2025 sebagai berikut:

  • Total penjualan: Rp80.000.000
  • Barang dikembalikan oleh pelanggan: Rp5.000.000
  • Diskon promosi: Rp3.000.000

Maka omzet bersih yang dilaporkan adalah: Rp80.000.000 – Rp5.000.000 – Rp3.000.000 = Rp72.000.000

Nilai inilah yang dicatat sebagai omzet sesungguhnya. Jadi, pengembalian uang tidak dihitung sebagai omzet, tapi sebagai pengurang pendapatan.

Dampak Jika Salah Menghitung Omzet

Bila kamu salah mencatat pengembalian uang sebagai bagian dari omzet, risikonya bisa besar. Selain laporan keuangan yang tidak akurat, kamu juga bisa salah dalam menghitung pajak atau penilaian bisnis. Investor, lembaga keuangan, bahkan platform pembiayaan seperti SEVA bisa menilai performa bisnismu tidak realistis karena omzet tampak lebih tinggi dari kenyataan.

Kesalahan ini juga bisa berimbas pada keputusan bisnis. Misalnya, kamu mengira omzet meningkat, padahal penjualan sebenarnya stagnan karena banyak refund. Akibatnya, strategi bisnis bisa salah arah.

Pentingnya Pencatatan Keuangan yang Tepat

Untuk menghindari kesalahan ini, pelaku usaha disarankan menggunakan sistem akuntansi digital atau aplikasi pembukuan otomatis yang bisa membedakan transaksi penjualan dan pengembalian uang. Dengan pencatatan rapi, kamu bisa lebih mudah membuat laporan keuangan, menghitung omzet bersih, hingga mengajukan pembiayaan usaha.

Jika kamu berencana memperluas usaha dan membutuhkan tambahan modal, menjaga akurasi laporan keuangan akan sangat membantumu dalam proses pengajuan pinjaman. Salah satu opsi yang aman dan praktis untuk kebutuhan ini adalah Pinjaman Jaminan BPKB SEVA.

Pinjaman Jaminan BPKB SEVA: Solusi Dana Cepat dan Aman

Pinjaman Jaminan BPKB SEVA adalah layanan pembiayaan dengan jaminan BPKB mobil yang memberikan kemudahan untuk mendapatkan dana tunai hingga ratusan juta rupiah. Layanan ini cocok untuk kamu yang membutuhkan tambahan modal usaha, biaya pendidikan, renovasi rumah, atau kebutuhan mendesak lainnya.

Melalui proses pengajuan yang mudah, aman, dan transparan, SEVA.id bekerja sama dengan mitra pembiayaan terpercaya seperti Astra Credit Companies (ACC) dan Toyota Astra Finance (TAF) yang sudah diawasi OJK. Prosesnya pun cepat, hanya butuh waktu 30 detik untuk mengisi formulir pengajuan online di halaman SEVA.

Cara Pengajuan Pinjaman di SEVA

  1. Isi formulir pengajuan online di SEVA.id.
  2. Tim SEVA akan menghubungi kamu dalam waktu 1×24 jam untuk verifikasi data.
  3. Lakukan survei dan lengkapi dokumen yang dibutuhkan.
  4. Setelah disetujui, dana akan langsung cair ke rekening kamu.

Dokumen yang dibutuhkan antara lain: KTP, Kartu Keluarga, NPWP, STNK, BPKB mobil, dan cover buku tabungan.

Gadai BPKB Mobil SEVA

Simulasi Pinjaman

Sebagai contoh, kamu bisa mengajukan pinjaman Rp50 juta dengan tenor 12 bulan dan bunga mulai dari 0,75% per bulan. Estimasi angsuran per bulan sekitar Rp4.542.000. Skema ini hanya simulasi dan bisa disesuaikan dengan kebutuhanmu.

Dengan tenor fleksibel 1 hingga 4 tahun, kamu bisa menyesuaikan kemampuan pembayaran agar tetap nyaman. SEVA juga menawarkan promo dan suku bunga kompetitif yang bisa disesuaikan dengan kondisi finansialmu.

Baca juga : 7 Contoh Franchise di Indonesia yang Bisa Raup Omzet Ratusan Juta per Bulan di 2025

Kesimpulan

Jadi, menjawab pertanyaan apakah omzet termasuk pengembalian uang, jawabannya jelas: tidak. Pengembalian uang atau refund merupakan koreksi pendapatan yang justru mengurangi omzet, bukan menambahnya. Pencatatan yang akurat sangat penting untuk memastikan laporan keuangan dan pajak tetap sesuai dengan kondisi usaha yang sebenarnya.

Dengan memahami cara menghitung omzet bersih dan mengelola pengembalian uang dengan benar, kamu bisa menjaga stabilitas keuangan bisnismu di tengah perubahan ekonomi 2025. Dan jika kamu butuh tambahan dana untuk mengembangkan bisnis dengan cara yang aman dan terpercaya, SEVA.id siap menjadi mitra finansialmu.

FAQ

1. Apakah uang refund pelanggan memengaruhi laporan pajak usaha?
Ya. Uang refund harus dikurangkan dari omzet sebelum menghitung pajak agar nilai pajak sesuai dengan omzet bersih.

2. Apakah pengembalian uang bisa dianggap sebagai beban usaha?
Tidak. Refund bukan beban, melainkan koreksi terhadap pendapatan yang sudah tercatat sebelumnya.

3. Bagaimana jika pengembalian uang dilakukan di bulan berbeda dari penjualan?
Catat pengembalian tersebut di bulan terjadinya refund dengan mencatat koreksi pendapatan di periode itu.

4. Apakah omzet termasuk uang muka dari pelanggan?
Belum tentu. Uang muka belum termasuk omzet sampai barang atau jasa benar-benar dikirim atau diterima pelanggan.

5. Apakah SEVA bisa membantu pelaku usaha yang butuh modal karena banyak refund?
Ya. Melalui Pinjaman Jaminan BPKB SEVA, pelaku usaha bisa mendapatkan dana cepat untuk menjaga arus kas tetap stabil meski menghadapi banyak pengembalian uang.