Keuangan

STNK atau BPKB, Mana yang Lebih Penting? Ini Jawaban Lengkap dan Fungsinya di 2025!

Buat kamu pemilik kendaraan bermotor, mungkin pernah bertanya-tanya: “Apa yang lebih penting STNK atau BPKB?” Kedua dokumen ini memang sama-sama wajib dimiliki, tapi ternyata punya peran dan fungsi yang berbeda. Di tahun 2025, semakin banyak orang yang mulai memperhatikan pentingnya dokumen kendaraan, apalagi kalau sudah menyangkut urusan jual beli, balik nama, atau perpanjangan pajak.

Dalam artikel ini, kita akan bahas secara lengkap perbedaan, fungsi, dan prioritas antara STNK dan BPKB. Plus, ada juga info terbaru soal cara mengurus STNK dan BPKB secara online lewat SEVA.id yang jauh lebih mudah, cepat, dan aman. Yuk, simak selengkapnya!

Baca juga : Perbedaan STNK dan BPKB Mobil, Jangan Sampai Tertukar!

Apa Itu STNK dan Fungsinya?

STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah dokumen yang menunjukkan bahwa kendaraan tersebut resmi terdaftar dan layak digunakan di jalan raya. STNK juga berisi informasi lengkap tentang kendaraan seperti nomor polisi, jenis kendaraan, nama pemilik, dan masa berlaku pajaknya.

Fungsi utama STNK:

  • Bukti bahwa kendaraan telah membayar pajak tahunan atau lima tahunan
  • Wajib dibawa saat berkendara dan diperlihatkan saat razia atau pemeriksaan polisi
  • Syarat wajib saat melakukan perpanjangan pajak dan uji emisi di beberapa daerah

Jadi, tanpa STNK yang aktif, kamu bisa terkena tilang atau bahkan dilarang mengoperasikan kendaraanmu.

Apa Itu BPKB dan Fungsinya?

BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) adalah dokumen kepemilikan sah atas kendaraan yang diterbitkan oleh Korlantas Polri. Jika STNK mirip dengan KTP kendaraan, maka BPKB bisa dibilang seperti sertifikat rumah, bukti otentik bahwa kamu adalah pemilik sah kendaraan tersebut.

Fungsi BPKB:

  • Bukti legal bahwa kendaraan adalah milikmu
  • Digunakan saat jual beli kendaraan (balik nama)
  • Bisa menjadi jaminan dalam pengajuan pinjaman atau pembiayaan
  • Syarat penting saat proses balik nama atau mutasi kendaraan

Tanpa BPKB, kamu tidak bisa menjual kendaraanmu secara resmi dan sah secara hukum.

Jadi, Apa yang Lebih Penting: STNK atau BPKB?

Jawabannya: keduanya penting, tapi dengan fungsi berbeda.

Jika kamu ingin menggunakan kendaraan di jalan setiap hari, maka STNK adalah prioritas utama karena tanpa STNK aktif, kendaraanmu dianggap ilegal di jalan raya. Tapi dalam hal kepemilikan hukum, justru BPKB-lah yang paling krusial.

Singkatnya:

  • STNK penting untuk operasional harian dan membayar pajak
  • BPKB penting untuk bukti sah kepemilikan dan transaksi hukum

Maka dari itu, sebagai pemilik kendaraan kamu wajib menjaga keduanya dengan baik. Kehilangan salah satunya akan menyulitkan banyak proses administratif.

Apa Risiko Jika Kehilangan STNK atau BPKB?

Kehilangan STNK bisa menyebabkan kamu tidak bisa membayar pajak atau menggunakan kendaraan di jalan. Sementara kehilangan BPKB akan menyulitkan kamu dalam melakukan balik nama, menjual kendaraan, atau menjadikan kendaraan sebagai agunan.

Untuk itu, pastikan kamu menyimpan kedua dokumen ini di tempat yang aman dan terhindar dari risiko pencurian atau kehilangan.

Mengapa STNK Harus Diperpanjang Setiap Tahun?

Perpanjangan STNK tahunan adalah bentuk kewajiban pajak atas kendaraan bermotor yang kamu miliki. Selain itu, ini juga menjadi bukti bahwa kendaraanmu terdaftar aktif dan tidak bermasalah secara hukum. Pemeriksaan STNK juga kini semakin ketat, terutama di kota-kota besar yang menerapkan uji emisi sebagai syarat perpanjangan.

Cara Mengurus STNK dan BPKB Sekarang Bisa Online lewat SEVA

Sekarang kamu tidak perlu lagi repot datang ke Samsat atau antri panjang untuk urus surat-surat kendaraan. Lewat SEVA.id, kamu bisa menggunakan Layanan Surat Kendaraan SEVA secara online yang bekerjasama dengan JumpaPay.

Layanan ini hanya tersedia untuk wilayah Jadetabek, dan seluruh prosesnya dilakukan secara aman, mudah, dan nyaman. Kamu cukup akses halaman Layanan Surat Kendaraan SEVA, pilih layanan yang dibutuhkan, dan tim SEVA akan langsung menghubungimu dalam waktu 1×24 jam setelah pembayaran.

Jenis Layanan Pengurusan Dokumen di SEVA

Berikut layanan yang tersedia lengkap dengan estimasi biayanya:

LayananMulai dari
Urus STNK TahunanRp40.000
Urus STNK 5 TahunRp50.000
Balik Nama STNKRp200.000
Blokir Plat KendaraanRp150.000
Mutasi (Cabut Berkas)Rp150.000
Mutasi (Submit Berkas)Rp150.000

Layanan ini mencakup:

  • Pengurusan STNK & BPKB baru (perorangan dan perusahaan)
  • Perpanjangan STNK tahunan dan lima tahunan
  • Balik Nama STNK dan BPKB
  • Blokir Plat kendaraan
  • Mutasi Cabut dan Submit Berkas dari/ke wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi (Plat B)

Estimasi Lama Pengurusan Dokumen:

  • Perpanjangan STNK (tahunan/lima tahunan): ±3 hari kerja
  • Balik Nama STNK & BPKB: ±5–15 hari kerja
  • Blokir Plat: ±3 hari kerja
  • Mutasi (Cabut/Submit Berkas): ±15–30 hari kerja

Ada juga ongkos kirim dokumen sebesar Rp50.000 (untuk perpanjangan & blokir), dan Rp100.000 (untuk balik nama).

Untuk kendaraan atas nama perusahaan atau perorangan, biaya pengurusan sama, kecuali untuk kendaraan niaga yang akan dikenakan tarif khusus.

Setelah melakukan pembayaran, kamu hanya perlu siapkan dokumen yang dibutuhkan, dan tim SEVA akan menjemputnya serta mengantarkannya kembali setelah selesai.

Kenapa Harus Lewat SEVA?

  • Aman dan terpercaya karena bekerja sama dengan JumpaPay
  • Proses online, tanpa perlu ke Samsat
  • Layanan lengkap, mulai dari perpanjang STNK sampai balik nama dan mutasi
  • Efisien dan transparan, estimasi waktu pengurusan jelas
  • Harga terjangkau, mulai dari Rp40.000

Yuk, cek selengkapnya di halaman resmi SEVA.id!

Baca juga : Perpanjangan STNK Online: Solusi Praktis Agar Tak Perlu Antre di Samsat

Kesimpulan

Baik STNK maupun BPKB sama-sama penting, tapi punya fungsi yang berbeda. Jangan sampai kamu menyepelekan salah satunya. Dan kini, mengurus dokumen kendaraan nggak perlu ribet karena semua bisa dilakukan secara online lewat SEVA.id.

Langsung aja akses halaman Layanan Surat Kendaraan SEVA dan rasakan kemudahan urus STNK & BPKB dari rumah.

FAQ

1. Apakah saya bisa mengurus STNK dan BPKB secara bersamaan lewat SEVA?
Ya, kamu bisa memilih layanan kombinasi seperti balik nama STNK dan BPKB sekaligus lewat satu proses.

2. Apakah dokumen bisa dijemput di rumah?
Bisa. Tim SEVA akan menjemput dokumen setelah kamu menyelesaikan pembayaran dan proses pemesanan.

3. Jika saya kehilangan STNK, apa bisa tetap jual kendaraan?
Tidak disarankan. Kamu harus mengurus STNK pengganti terlebih dahulu agar kendaraan bisa dijual secara resmi.

4. Apa beda cabut berkas dan submit berkas saat mutasi?
Cabut berkas dilakukan dari wilayah asal kendaraan, sedangkan submit berkas dilakukan ke wilayah tujuan baru (masih dalam area Jadetabek).

5. Apakah kendaraan atas nama perusahaan bisa menggunakan layanan ini?
Bisa. SEVA menerima pengurusan dokumen untuk kendaraan pribadi maupun perusahaan.