Keuangan

Ini Daftar Legalitas CV yang Harus Kamu Urus agar Usahamu Resmi di Mata Hukum 2025

Mendirikan Commanditaire Vennootschap (CV) di 2025 tidak cukup hanya dengan niat dan modal. Legalitas menjadi kunci agar usaha kamu diakui secara resmi oleh negara dan terlindungi secara hukum. Namun, masih banyak pelaku usaha yang bingung tentang legalitas CV apa saja yang wajib diurus agar kegiatan bisnisnya berjalan lancar dan tidak bermasalah di kemudian hari.

Artikel ini akan membahas secara lengkap daftar legalitas CV yang harus kamu miliki di 2025, mengulas aturan terbarunya, serta bagaimana legalitas ini berpengaruh terhadap kelancaran usaha. Yuk, simak penjelasannya.

Mengapa Legalitas CV Itu Penting?

Legalitas bukan hanya sekedar formalitas. Dengan memiliki dokumen legal yang lengkap, bisnis kamu menjadi:

  1. Resmi di mata hukum – Usaha kamu diakui negara dan terlindungi dari sengketa.
  2. Lebih dipercaya oleh klien dan mitra bisnis.
  3. Memiliki akses lebih luas ke pembiayaan dan kerja sama dengan perusahaan besar atau lembaga keuangan.
  4. Mendapat kemudahan urusan pajak dan perizinan.

Bahkan, di 2025, pemerintah semakin menekankan digitalisasi perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang mewajibkan setiap pelaku usaha memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha). Tanpa legalitas yang benar, usaha bisa sulit berkembang dan rawan terkena sanksi administratif.

Baca juga : Sulit Hitung Omzet Bisnis? Begini Cara Menemukannya Secara Akurat dan Cepat

Legalitas CV Apa Saja yang Wajib Dimiliki di 2025?

Berikut daftar legalitas CV yang harus kamu urus agar usahamu sah dan bisa beroperasi secara legal di Indonesia:

1. Akta Pendirian CV dari Notaris

Akta pendirian adalah dokumen dasar yang menunjukkan struktur kepemilikan dan pengelolaan CV. Akta ini dibuat oleh notaris dan berisi data para sekutu aktif dan pasif, tujuan usaha, serta pembagian modal.

Akta pendirian wajib didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM melalui sistem AHU (Administrasi Hukum Umum) agar memiliki kekuatan hukum yang sah.

2. Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)

SKDU menjelaskan lokasi tempat usaha kamu beroperasi. Meskipun kini beberapa daerah telah menggabungkannya dalam sistem OSS, tetap pastikan domisili usahamu sesuai zonasi peruntukan wilayah.

3. Nomor Induk Berusaha (NIB)

NIB berfungsi sebagai identitas resmi pelaku usaha dan diterbitkan oleh sistem OSS. Dengan NIB, CV kamu otomatis terdaftar dan bisa melakukan berbagai kegiatan usaha seperti ekspor-impor, pengajuan izin tambahan, atau kerja sama bisnis.

4. Izin Usaha (IU) dan/atau Izin Komersial/Operasional

Jenis izin ini tergantung dari bidang usaha kamu. Misalnya, jika kamu bergerak di bidang perdagangan, maka wajib memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang kini sudah tergabung dalam NIB. Untuk bidang lain seperti konstruksi atau jasa keuangan, izin tambahan mungkin diperlukan.

5. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Badan

Legalitas pajak ini sangat penting agar CV kamu bisa menjalankan kewajiban perpajakan seperti pelaporan SPT, pemotongan PPh, dan sebagainya. NPWP badan bisa dibuat secara online di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak.

6. Rekening Bank atas Nama CV

Setelah memiliki dokumen legal utama, CV wajib membuka rekening bank atas nama perusahaan. Ini penting agar transaksi bisnis lebih profesional dan memisahkan keuangan pribadi dengan bisnis.

7. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Sertifikat Pendaftaran Perusahaan (SPP)

Meski kini sebagian besar fungsi TDP sudah digantikan oleh NIB, beberapa sektor usaha atau wilayah tertentu masih mewajibkan pencatatan data perusahaan untuk keperluan administratif.

Legalitas CV di 2025 dan Peran Digitalisasi

Pemerintah melalui OSS RBA (Risk-Based Approach) semakin mempermudah pendaftaran CV secara online. Pelaku usaha cukup menyiapkan dokumen digital seperti KTP, NPWP, dan akta notaris, lalu mendaftar lewat situs resmi OSS.

Digitalisasi ini juga membuat verifikasi izin lebih cepat dan transparan. Selain itu, sistem OSS RBA menilai tingkat risiko usaha untuk menentukan jenis izin yang dibutuhkan. Artinya, semakin rendah risiko usaha kamu, semakin sederhana proses legalitas yang harus diurus.

Legalitas Lengkap, Usaha Lebih Mudah Dapat Modal

Gadai BPKB Mobil SEVA

Setelah CV kamu resmi terdaftar dan memiliki semua legalitas, kamu bisa lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan, termasuk mitra terpercaya seperti Astra Credit Companies (ACC) dan Toyota Astra Finance (TAF) yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Salah satu solusi pembiayaan yang bisa kamu manfaatkan adalah melalui layanan SEVA.id. Melalui platform ini, kamu bisa mengajukan Pinjaman Jaminan BPKB SEVA sebagai alternatif modal usaha yang cepat dan aman.

Apa Itu Pinjaman Jaminan BPKB SEVA?

Pinjaman Jaminan BPKB SEVA adalah fasilitas pinjaman dana cepat hingga ratusan juta rupiah dengan jaminan BPKB mobil. Prosesnya mudah, aman, dan nyaman untuk memenuhi berbagai kebutuhan finansial, termasuk tambahan modal usaha bagi kamu yang baru membangun CV.

Dengan bunga mulai dari 0,75% per bulan dan tenor fleksibel hingga 4 tahun, SEVA bisa menjadi solusi cerdas untuk mengembangkan bisnis kamu. Cukup isi formulir online dalam 30 detik di laman SEVA, tunggu konfirmasi dari tim, dan dana bisa cair setelah proses survei selesai.

Selain itu, SEVA juga merupakan bagian dari ekosistem Astra yang menjunjung tinggi keamanan dan kepercayaan pelanggan. Mitra pembiayaan seperti ACC dan TAF yang bekerja sama dengan SEVA sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Dokumen yang Diperlukan untuk Pinjaman Jaminan BPKB SEVA

Untuk mengajukan pinjaman, kamu perlu menyiapkan:

  • KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)
  • Kartu Keluarga
  • NPWP
  • BPKB dan STNK mobil
  • Cover buku tabungan

Simulasi sederhana pinjaman di SEVA:

  • Pinjaman: Rp50.000.000
  • Tenor: 12 bulan
  • Bunga per bulan: 0,75%
  • Angsuran per bulan: Rp4.542.000

Simulasi ini bersifat perkiraan. Untuk detail lebih lanjut, kamu bisa langsung menghubungi tim SEVA.

Baca juga : Lagi Cari Modal Usaha? Ini Daftar Pinjaman UMKM yang Bisa Kamu Coba di 2025

Kesimpulan

Mengetahui legalitas CV apa saja yang wajib diurus di 2025 akan membantu kamu menjalankan usaha dengan lebih aman dan profesional. Dari akta pendirian hingga NIB, setiap dokumen punya peran penting dalam melindungi bisnis dari potensi masalah hukum di masa depan.

Setelah legalitas lengkap, langkah berikutnya adalah memastikan modal usaha selalu siap. Kamu bisa memanfaatkan Pinjaman Jaminan BPKB SEVA sebagai solusi aman dan praktis untuk tambahan modal. Proses mudah, bunga kompetitif, dan jaringan layanan luas menjadikan SEVA pilihan tepat bagi pengusaha modern di 2025.

FAQ

1. Apakah CV wajib memiliki izin usaha terpisah selain NIB?
Ya, tergantung bidang usahanya. Beberapa sektor seperti konstruksi atau keuangan memerlukan izin operasional tambahan meskipun sudah memiliki NIB.

2. Apakah CV bisa didirikan tanpa notaris?
Tidak bisa. Akta pendirian CV wajib dibuat di hadapan notaris agar memiliki kekuatan hukum.

3. Berapa lama proses mendapatkan NIB untuk CV?
Prosesnya bisa selesai dalam hitungan jam melalui OSS jika semua dokumen lengkap dan sesuai.

4. Apakah pemilik CV wajib memiliki NPWP pribadi dan NPWP badan?
Ya, karena pajak pribadi dan badan usaha dihitung terpisah.

5. Apakah SEVA hanya melayani pinjaman untuk modal usaha?
Tidak. SEVA juga bisa membantu kebutuhan dana lainnya seperti pendidikan, renovasi rumah, atau pernikahan, selama kamu menggunakan jaminan BPKB mobil.