Keuangan

Bingung Baca STNK? Ini Arti Setiap Bagian & Informasi Penting di Dalamnya!

Kalau kamu baru saja membeli kendaraan atau sedang mengurus surat-surat kendaraan, mungkin kamu sempat bingung waktu pertama kali melihat STNK. Banyak angka, kode, dan istilah teknis yang bikin dahi berkerut. Wajar kok! Banyak pemilik kendaraan di Indonesia yang belum tahu STNK berisi apa saja dan bagaimana membaca informasi di dalamnya secara benar.

Padahal, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah dokumen resmi yang harus selalu dibawa saat berkendara. Selain menjadi bukti registrasi kendaraan, STNK juga menyimpan berbagai data penting yang berkaitan dengan legalitas dan status kendaraanmu. Di artikel ini, kita akan bahas tuntas arti setiap bagian di STNK, supaya kamu gak lagi bingung dan bisa lebih paham tentang dokumen satu ini. Simak sampai habis, apalagi kalau kamu baru punya mobil atau motor!

Baca juga : Apakah STNK Bisa Digadaikan di 2025? Ini Jawaban dan Solusinya Buat yang Butuh Dana Cepat!

STNK Berisi Apa Saja? Ini Penjelasan Kolom demi Kolom

STNK terdiri dari dua bagian utama: lembaran induk (yang biasanya disimpan) dan lembar pajak (yang menunjukkan detail pembayaran pajak kendaraan). Berikut ini arti dari setiap bagian yang tercantum dalam STNK:

1. Nomor Registrasi Kendaraan (Plat Nomor)

Letaknya di bagian atas dan menunjukkan nomor polisi kendaraanmu, misalnya B 1234 XYZ. Ini identitas kendaraan di jalan raya.

2. Nama dan Alamat Pemilik

Tertera di bawah nomor registrasi, berisi informasi lengkap mengenai pemilik kendaraan. Ini penting untuk menunjukkan kepemilikan resmi.

3. Nomor Rangka dan Nomor Mesin

Dua data teknis ini menjadi identitas utama kendaraan di mata hukum. Pastikan nomor di STNK sama dengan yang tercetak di bodi dan mesin kendaraan.

4. Merk, Tipe, Model, dan Tahun Pembuatan

Menunjukkan spesifikasi kendaraan, seperti: Toyota, Avanza, G 1.3, Tahun 2022. Data ini krusial saat proses jual-beli atau klaim asuransi.

5. Isi Silinder dan Warna Kendaraan

Menjelaskan kapasitas mesin (contoh: 1.300 cc) dan warna kendaraan, baik utama maupun kombinasi.

6. Bahan Bakar dan Jumlah Roda

Biasanya tertulis apakah mobilmu menggunakan bensin, solar, atau listrik. Juga termasuk info roda (contoh: roda 4 untuk mobil).

7. Masa Berlaku dan Pajak

Tertera informasi tanggal jatuh tempo pajak tahunan dan lima tahunan. Wajib diperhatikan supaya tidak kena denda.

8. Kode Lokasi dan Kantor Samsat

Menunjukkan lokasi kendaraan didaftarkan pertama kali (misalnya Jakarta Pusat, Bekasi, dll).

9. Nomor BPKB

Nomor ini mengacu pada dokumen BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dan menjadi penunjang verifikasi data kendaraan.

Kenapa Harus Paham Isi STNK?

Mengetahui STNK berisi apa saja bukan hanya soal administratif. Dengan memahami setiap bagian di STNK, kamu bisa:

  • Menghindari penipuan saat jual-beli kendaraan.
  • Mendeteksi keaslian dokumen kendaraan.
  • Memastikan data kendaraan sesuai dan tidak bermasalah.
  • Mempermudah proses balik nama atau mutasi kendaraan.

Pengurusan STNK Lebih Praktis dengan Layanan SEVA

Buat kamu yang gak punya waktu atau gak mau ribet ngurus STNK, sekarang ada solusi modern dan terpercaya yaitu Layanan Surat Kendaraan SEVA.

Melalui SEVA, kamu bisa urus berbagai keperluan STNK dan BPKB secara online, mulai dari:

  • Perpanjangan STNK tahunan & lima tahunan (Mulai dari Rp40.000 – Rp50.000)
  • Balik Nama STNK (Mulai dari Rp200.000)
  • Blokir Plat Kendaraan (Mulai dari Rp150.000)
  • Mutasi Kendaraan (Submit/Cabut Berkas) (Mulai dari Rp150.000)

Layanan ini disediakan oleh JumpaPay, mitra resmi SEVA, dan khusus melayani wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi).

Keunggulan Layanan Surat Kendaraan SEVA:

  • Aman: Dikelola oleh mitra resmi dengan prosedur legal dan transparan.
  • Mudah: Semua proses bisa dilakukan via online. Gak perlu antre di Samsat.
  • Nyaman: Dokumen dijemput dan dikirim kembali ke alamat kamu.

Estimasi Waktu Pengurusan:

  • Perpanjangan STNK: 3 hari kerja
  • Balik Nama STNK & BPKB: 5–15 hari kerja
  • Mutasi STNK: 15–30 hari kerja
  • Blokir Plat Kendaraan: 3 hari kerja

Cara Menggunakan Layanan SEVA:

  1. Kunjungi https://www.seva.id/layanan-surat-kendaraan
  2. Pilih layanan yang kamu butuhkan
  3. Isi data kendaraan dan data pribadi
  4. Lakukan pembayaran sesuai jenis layanan
  5. Tim SEVA akan menghubungi kamu dalam 1×24 jam
  6. Dokumen dijemput langsung dan diurus hingga selesai

Jadi, buat kamu yang ingin pengurusan STNK lebih efisien tanpa buang waktu dan tenaga, langsung saja manfaatkan layanan dari SEVA.

Baca juga : Baru Beli Mobil? Ini Biaya Bikin BPKB Mobil Baru Resmi di 2025 yang Wajib Disiapkan

Kesimpulan

STNK bukan sekadar dokumen biasa. Di dalamnya tersimpan data penting tentang kendaraan yang wajib dipahami oleh setiap pemilik kendaraan. Dari identitas kendaraan hingga masa berlaku pajak, semua informasi itu punya fungsi vital.

Kalau kamu belum sempat mengurus STNK atau khawatir salah langkah, sekarang gak perlu ribet lagi. Gunakan Layanan Surat Kendaraan dari SEVA yang praktis, aman, dan nyaman, cukup dari rumah! Kunjungi halaman Layanan Surat Kendaraan SEVA sekarang juga dan serahkan urusan STNK ke ahlinya.

FAQ

1. Apakah STNK bisa digunakan sebagai bukti kepemilikan kendaraan?
Tidak. Bukti kepemilikan kendaraan secara resmi tetap BPKB. STNK hanya sebagai bukti registrasi kendaraan yang sah.

2. Jika alamat di STNK tidak sesuai KTP, apakah bisa kena masalah saat diperiksa?
Bisa. Ketidaksesuaian data bisa menimbulkan masalah saat razia atau proses hukum.

3. Bagaimana cara membedakan STNK asli dan palsu?
Cek hologram, kualitas cetak, dan kesesuaian data dengan BPKB serta kendaraan fisik. STNK palsu biasanya punya perbedaan halus yang bisa dicek di Samsat.

4. Apakah isi STNK kendaraan niaga berbeda dengan kendaraan pribadi?
Secara umum isi informasinya sama, tapi bisa mencantumkan kategori niaga serta detail tambahan terkait penggunaan komersial.

5. Apakah bisa perpanjang STNK tanpa harus ke Samsat?
Bisa, salah satunya melalui layanan online seperti SEVA yang menyediakan pengurusan STNK dari rumah.