Keuangan

Baru Beli Mobil? Ini Biaya Bikin BPKB Mobil Baru Resmi di 2025 yang Wajib Disiapkan

Baru saja menebus mobil impian dari dealer? Selamat! Tapi jangan buru-buru berkeliling tanpa mengecek satu hal penting: BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor. Dokumen ini bukan hanya sekadar formalitas, tapi jadi bukti sah atas kepemilikan mobil kamu. Nah, banyak yang langsung bertanya: Bikin BPKB mobil baru berapa sih biayanya di 2025? Apakah langsung jadi atau harus nunggu? Dan apa bedanya kalau kamu beli mobil secara kredit?

Artikel ini akan mengulas semua hal penting soal biaya pembuatan BPKB mobil baru secara resmi di tahun 2025, termasuk estimasi biaya, proses pengurusannya, serta solusi praktis lewat layanan pengurusan surat kendaraan dari SEVA.id. Yuk, kita bahas tuntas agar kamu nggak bingung dan bisa siapin anggaran dari awal!

Apa Itu BPKB dan Mengapa Wajib Punya?

BPKB adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian melalui Korlantas Polri dan menjadi bukti kepemilikan sah atas kendaraan bermotor. Dalam proses pembelian mobil baru, BPKB akan dibuat oleh dealer atau leasing yang bekerja sama dengan pihak kepolisian, dan nantinya akan diberikan ke pemilik kendaraan setelah seluruh proses pembayaran selesai.

BPKB sangat penting karena:

  • Menjadi syarat utama jual beli kendaraan.
  • Dibutuhkan saat mengurus balik nama, mutasi, hingga pinjaman jaminan BPKB.
  • Wajib dimiliki untuk pengurusan pajak lima tahunan.

Baca juga : Cara Mengurus BPKB Mobil Hilang Untuk Pengurusan Legalitas Kendaraan

Bikin BPKB Mobil Baru Berapa Biayanya di 2025?

Berdasarkan peraturan terbaru dan referensi dari PP No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri, biaya bikin BPKB mobil baru tahun 2025 masih mengacu pada tarif resmi berikut:

Jenis BiayaTarif Resmi 2025
BPKB Kendaraan Bermotor Roda 4 (mobil)Rp375.000
STNK Kendaraan Bermotor Roda 4Rp200.000
TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor / Plat)Rp100.000

Jadi, kalau kamu baru beli mobil dan bertanya “bikin BPKB mobil baru berapa totalnya?”, estimasi kasar biaya awalnya adalah sekitar Rp675.000. Namun, biasanya biaya ini sudah termasuk dalam total pembelian mobil baru, terutama jika kamu membelinya lewat dealer atau leasing.

Lama Proses Pembuatan BPKB Mobil Baru

BPKB mobil baru tidak langsung jadi. Biasanya butuh waktu sekitar 2 hingga 3 minggu sejak kendaraan didaftarkan di Samsat dan dokumen dinyatakan lengkap. Jika kamu membeli mobil secara kredit, BPKB akan ditahan oleh leasing sebagai jaminan sampai cicilan lunas. Sementara jika beli secara cash, kamu bisa ambil BPKB langsung saat proses administrasi dari dealer selesai.

Bagaimana Kalau Tidak Ada Waktu Urus Sendiri?

Kalau kamu sibuk dan tidak punya waktu antri di Samsat, ada solusi yang lebih praktis: Layanan Surat Kendaraan dari SEVA.

Kenalan dengan Layanan Surat Kendaraan SEVA

SEVA.id bekerja sama dengan JumpaPay, penyedia jasa pengurusan surat kendaraan resmi, untuk membantu kamu mengurus berbagai keperluan administrasi kendaraan secara online, aman, dan praktis, tanpa perlu keluar rumah.

Saat ini, layanan ini tersedia untuk wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi (Jadetabek), dan mencakup pengurusan:

  • STNK & BPKB Baru untuk perorangan maupun perusahaan.
  • Perpanjangan STNK tahunan dan lima tahunan.
  • Balik Nama STNK dan BPKB.
  • Blokir Plat Kendaraan.
  • Mutasi (Cabut dan Submit Berkas) dari dan ke wilayah Jadetabek.

Estimasi Biaya Layanan di SEVA

Jenis LayananBiaya Mulai Dari
Urus STNK TahunanRp40.000
Urus STNK 5 TahunanRp50.000
Balik Nama STNKRp200.000
Blokir PlatRp150.000
Mutasi Cabut/SubmitRp150.000

Selain biaya layanan, dikenakan ongkos kirim dokumen sebesar:

  • Rp50.000 untuk perpanjangan STNK dan blokir plat.
  • Rp100.000 untuk balik nama.

Seluruh pengurusan dilakukan oleh tim profesional dari JumpaPay yang akan menjemput dan mengantar kembali dokumen kamu. Prosesnya pun transparan, efisien, dan bisa dipantau.

Cek selengkapnya dan ajukan layanan pengurusan dokumen kendaraan kamu di Layanan Surat Kendaraan SEVA!

Kapan Harus Mengurus BPKB Mobil Baru?

Segera setelah kendaraanmu didaftarkan oleh dealer ke Samsat, proses penerbitan BPKB langsung berjalan. Kamu hanya tinggal menunggu hingga BPKB siap diambil. Untuk pembelian tunai, ambil BPKB bisa dilakukan dalam beberapa minggu setelah kendaraan dikirim.

Namun, kalau kamu membeli mobil secara kredit, jangan lupa ambil BPKB setelah lunas. Banyak yang lupa atau menunda karena merasa repot, padahal BPKB ini penting banget untuk berbagai keperluan administratif ke depan.

Tips Hemat & Praktis Urus Surat Kendaraan di 2025

  1. Gunakan layanan digital seperti SEVA untuk pengurusan surat kendaraan tanpa repot antre.
  2. Pastikan semua dokumen lengkap sebelum pengajuan agar prosesnya cepat.
  3. Cek ulang biaya resmi agar tidak tertipu oleh calo atau pungli.
  4. Jangan menunda ambil BPKB dari leasing setelah pelunasan mobil.
  5. Simpan dokumen kendaraan di tempat yang aman dan mudah diakses.

Baca juga : Syarat Pinjaman Jaminan BPKB Bermasalah Karena Nilai Kendaraan? Ini Tips Negosiasi yang Efektif

Kesimpulan

Mengurus BPKB memang bagian penting dari proses memiliki mobil baru. Daripada bingung sendiri atau buang waktu antri di Samsat, kamu bisa serahkan urusannya ke yang ahli. SEVA hadir sebagai solusi praktis dan terpercaya untuk urusan dokumen kendaraan, termasuk BPKB baru, perpanjangan STNK, balik nama, hingga mutasi kendaraan, all handled secara online, cepat, dan aman.

Jangan tunda urusan penting ini. Cek sekarang juga dan ajukan layanan sesuai kebutuhanmu hanya di SEVA.id.

FAQ

1. Apakah BPKB bisa langsung diambil setelah beli mobil baru secara cash?
Biasanya tidak langsung. Butuh waktu 2–3 minggu sampai proses administrasi dealer dan Samsat selesai.

2. Bagaimana kalau BPKB hilang sebelum sempat diambil dari leasing?
Kamu perlu membuat laporan kehilangan dan mengajukan pembuatan ulang BPKB ke Samsat melalui prosedur resmi.

3. Apakah biaya bikin BPKB bisa berbeda di tiap daerah?
Tidak. Biaya BPKB sudah ditentukan secara nasional oleh Polri dan berlaku seragam.

4. Apakah bisa minta dealer urus BPKB sampai selesai?
Iya, sebagian besar dealer sudah menguruskan BPKB sebagai bagian dari paket pembelian mobil.

5. Apakah layanan pengurusan BPKB dari SEVA bisa untuk kendaraan atas nama perusahaan?
Bisa. Layanan SEVA melayani kendaraan milik perorangan maupun perusahaan.