Keuangan

Berapa Biaya PBG per Meter di 2025? Ini Rincian Resmi dan Cara Hitung Terbarunya

Pernah bertanya-tanya, berapa biaya PBG per meter di 2025 saat ingin membangun rumah atau bangunan baru? Pertanyaan ini kini makin sering muncul seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas bangunan. PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) menjadi syarat utama sebelum kamu bisa mendirikan, mengubah, atau memperluas bangunan. Tapi, berapa sebenarnya biaya yang harus disiapkan? Yuk, kita bahas secara tuntas dan dengan gaya yang ringan di artikel ini.

Apa Itu PBG dan Mengapa Diperlukan?

PBG adalah izin yang menggantikan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya. Fungsi utamanya adalah memastikan bangunan yang didirikan sudah sesuai dengan standar teknis dan tata ruang wilayah. Jadi, setiap pembangunan baru, baik rumah tinggal, ruko, hingga gedung bertingkat, wajib memiliki PBG.

Selain sebagai bukti legalitas, PBG juga melindungi pemilik bangunan dari potensi sanksi atau pembongkaran akibat pembangunan tanpa izin. Di tahun 2025, regulasi mengenai PBG sudah semakin digital dan terintegrasi melalui sistem OSS (Online Single Submission), yang mempermudah proses pengajuan.

Baca juga : Berapa Biaya IMB Renovasi Rumah di 2025? Ini Rinciannya Berdasarkan Jenis Perubahan Bangunan

Berapa Biaya PBG per Meter di 2025?

Biaya PBG per meter pada dasarnya tidak bersifat tunggal karena bergantung pada beberapa faktor, seperti:

  • Jenis dan fungsi bangunan (rumah tinggal, komersial, industri, dan lain-lain)
  • Lokasi bangunan (setiap daerah memiliki Perda dan tarif retribusi yang berbeda)
  • Luas dan tingkat kompleksitas bangunan
  • Nilai konstruksi bangunan yang diajukan

Namun, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, biaya PBG dihitung berdasarkan nilai retribusi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Di tahun 2025, simulasi biaya PBG per meter di beberapa daerah besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung rata-rata berkisar antara Rp20.000 hingga Rp80.000 per meter persegi.

Sebagai contoh, untuk rumah tinggal seluas 100 meter persegi, kamu perlu menyiapkan biaya antara Rp2 juta hingga Rp8 juta tergantung wilayah dan jenis bangunan. Sedangkan untuk ruko atau bangunan komersial, nilainya bisa mencapai Rp100.000 per meter persegi atau lebih, tergantung nilai keekonomian lokasi.

Cara Menghitung Biaya PBG per Meter

Perhitungan biaya PBG biasanya mengacu pada formula berikut:

Biaya PBG = Indeks Fungsi Bangunan x Indeks Lokasi x Indeks Kelas Bangunan x Luas Bangunan

Setiap indeks diatur oleh pemerintah daerah dan dapat berbeda-beda. Contohnya:

  • Rumah tinggal sederhana: indeks fungsi 1,0
  • Bangunan komersial: indeks fungsi 1,5–2,0
  • Lokasi pusat kota: indeks lokasi 1,2–1,5
  • Lokasi pinggiran: indeks lokasi 0,8–1,0

Jadi, misalkan kamu ingin membangun rumah seluas 120 m2 di wilayah dengan indeks lokasi 1,2, dan indeks kelas bangunan 1, maka simulasi biayanya bisa jadi:

1 x 1,2 x 1 x 120 m2 = 144 unit hitung x tarif dasar PBG (misalnya Rp50.000) = Rp7.200.000.

Artinya, kamu perlu menyiapkan sekitar Rp7,2 juta untuk mengurus PBG rumah tersebut.

Prosedur Mengajukan PBG di 2025

  1. Masuk ke portal OSS atau portal perizinan daerah – isi data bangunan dan pemohon.
  2. Unggah dokumen teknis seperti denah, gambar arsitektur, dan perhitungan struktur.
  3. Menunggu verifikasi teknis dari dinas terkait.
  4. Mendapatkan persetujuan teknis dan penerbitan PBG.
  5. Membayar retribusi sesuai hasil perhitungan.

Proses ini umumnya memakan waktu antara 7–14 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan kebijakan daerah.

Mengapa Penting Mengurus PBG Secara Resmi?

PBG bukan hanya formalitas, tapi juga investasi jangka panjang. Dengan memiliki PBG, bangunanmu akan lebih mudah:

  • Didaftarkan ke sertifikat tanah dan bangunan.
  • Diterima sebagai agunan kredit di lembaga pembiayaan.
  • Dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi karena memiliki legalitas lengkap.

Selain itu, bangunan tanpa PBG bisa terkena sanksi administratif hingga pembongkaran oleh pemerintah daerah. Jadi, jangan anggap enteng izin ini.

Butuh Dana untuk Urus PBG atau Bangun Rumah? SEVA Bisa Jadi Solusinya

Gadai BPKB Mobil SEVA

Mengurus perizinan, desain, dan pembangunan rumah tentu butuh biaya tidak sedikit. Nah, kalau kamu sedang mencari solusi dana cepat dan aman, SEVA.id bisa menjadi pilihan yang tepat.

Melalui layanan Pinjaman Jaminan BPKB SEVA, kamu bisa mendapatkan pinjaman dana tunai hingga ratusan juta rupiah dengan jaminan BPKB mobil. Prosesnya cepat, aman, dan nyaman.

Apa itu Pinjaman Jaminan BPKB SEVA?

Ini adalah fasilitas pinjaman dengan jaminan BPKB mobil yang bisa kamu gunakan untuk berbagai kebutuhan: mulai dari renovasi rumah, membayar biaya PBG, hingga modal usaha. Cukup isi formulir online di SEVA.id, konfirmasi dengan tim SEVA, lalu tunggu survei dan pencairan dana ke rekeningmu.

Keunggulan Pinjaman Jaminan BPKB SEVA:

  • Proses pengajuan online cepat, cukup isi form dalam 30 detik.
  • Bunga ringan mulai dari 0,75% per bulan.
  • Tenor fleksibel hingga 4 tahun.
  • Didukung oleh mitra pembiayaan terpercaya seperti Astra Credit Companies (ACC) dan Toyota Astra Finance (TAF) yang sudah terdaftar dan diawasi OJK.

Kamu hanya perlu menyiapkan dokumen seperti KTP, KK, NPWP, BPKB dan STNK mobil, serta cover buku tabungan. Setelah disetujui, dana bisa cair dengan cepat dan siap digunakan untuk memenuhi kebutuhanmu.

Sebagai contoh, jika kamu mengajukan pinjaman Rp50 juta dengan bunga 0,75% per bulan dan tenor 12 bulan, maka angsuran bulananmu sekitar Rp4.542.000. Skema ini hanya simulasi, dan kamu bisa menghubungi tim SEVA untuk detail resmi sesuai profil pinjamanmu.

Butuh dana cepat untuk melengkapi biaya pembangunan atau mengurus PBG?
Ayo, kunjungi SEVA.id dan ajukan sekarang. Proses mudah, aman, dan transparan.

Baca juga : Berapa Biaya Membangun Rumah 3 Lantai di 2025? Ini Rincian Lengkap Per Lantai dan Material

Kesimpulan

Mengetahui berapa biaya PBG per meter di 2025 sangat penting agar kamu bisa mengatur anggaran pembangunan dengan lebih matang dan terencana. Setiap daerah memiliki aturan dan tarif berbeda, jadi pastikan kamu mengecek ketentuan terbaru sebelum mengajukan izin. Dengan memiliki PBG resmi, kamu tidak hanya mematuhi hukum, tetapi juga meningkatkan nilai bangunan di masa depan.

Jika kamu membutuhkan dana tambahan untuk biaya perizinan atau pembangunan, layanan SEVA.id siap membantu dengan proses cepat, aman, dan bunga kompetitif. Pastikan setiap langkah pembangunanmu dilakukan secara legal, efisien, dan cerdas bersama SEVA.

FAQ

1. Apakah biaya PBG per meter berbeda antara rumah tinggal dan ruko?
Ya, biaya PBG ruko umumnya lebih tinggi karena termasuk bangunan komersial dengan indeks fungsi dan lokasi yang berbeda.

2. Apakah PBG perlu diperbarui setelah bangunan selesai?
Tidak, selama tidak ada perubahan fungsi atau bentuk bangunan. Jika ada renovasi besar, maka perlu revisi PBG.

3. Bisakah biaya PBG dibayar secara bertahap?
Sebagian daerah mengizinkan pembayaran bertahap, namun umumnya harus dilunasi sebelum PBG diterbitkan.

4. Bagaimana cara mengetahui tarif PBG resmi di daerah saya?
Kamu bisa mengakses situs pemerintah daerah setempat atau layanan OSS untuk melihat tarif dan peraturan terbaru.

5. Apakah biaya PBG bisa dibiayai lewat pinjaman?
Ya, kamu bisa menggunakan Pinjaman Jaminan BPKB SEVA untuk membayar biaya PBG atau kebutuhan pembangunan lainnya dengan bunga ringan dan proses cepat.