Keuangan

Berapa Biaya IMB Renovasi Rumah di 2025? Ini Rinciannya Berdasarkan Jenis Perubahan Bangunan

Renovasi rumah di tahun 2025 semakin diminati, terutama dengan semakin mudahnya akses pembiayaan dan maraknya tren desain rumah modern yang fleksibel. Namun, satu hal penting yang sering terlewat oleh banyak orang sebelum melakukan renovasi adalah mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau yang kini dikenal dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Meski istilahnya bergeser, banyak masyarakat masih menggunakan istilah IMB. Lalu, berapa biaya IMB renovasi rumah di 2025? Mari kita bahas secara lengkap dan akurat agar kamu bisa memperkirakan anggaran dengan tepat.

Mengapa IMB atau PBG Renovasi Rumah Penting?

IMB atau PBG bukan sekadar formalitas administratif. Dokumen ini menjadi bukti legal bahwa renovasi yang kamu lakukan sesuai dengan ketentuan tata ruang dan peraturan bangunan yang berlaku. Tanpa IMB, renovasi bisa dianggap ilegal dan berpotensi dikenai sanksi administratif, bahkan pembongkaran.

Selain itu, kepemilikan IMB yang sah juga meningkatkan nilai jual rumah di kemudian hari. Pembeli biasanya lebih percaya pada rumah yang memiliki dokumen lengkap karena dianggap aman secara hukum dan konstruksi.

Baca juga : Berapa Biaya Bangun Rumah 2 Lantai di 2025? Ini Rincian, Simulasi dan Tips Hematnya!

Berapa Biaya IMB Renovasi Rumah di 2025?

Biaya IMB renovasi rumah di 2025 bervariasi tergantung dari jenis perubahan bangunan, luas bangunan, serta lokasi. Setiap daerah memiliki regulasi dan tarif retribusi yang berbeda karena diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) masing-masing. Namun, secara umum, perhitungan biaya IMB mengikuti rumus dasar:

Biaya IMB = Luas Bangunan (m2) x Harga Retribusi per m2 x Indeks Fungsi Bangunan

Berikut adalah estimasi biaya IMB renovasi rumah di tahun 2025 berdasarkan jenis renovasinya:

  1. Renovasi ringan (di bawah 20% perubahan struktur)
    Contoh: mengganti atap, memperbarui dinding, atau memperindah tampilan fasad.
    Estimasi biaya IMB: Rp30.000 – Rp50.000 per m2.
    Untuk rumah berukuran 100 m2, biayanya sekitar Rp3 juta – Rp5 juta.
  2. Renovasi sedang (20-40% perubahan struktur)
    Contoh: menambah ruangan, mengubah tata letak interior, atau memperbesar jendela.
    Estimasi biaya IMB: Rp60.000 – Rp80.000 per m2.
    Jika luas rumah 120 m2, biayanya berkisar Rp7 juta – Rp9 juta.
  3. Renovasi besar (lebih dari 40% perubahan struktur atau menambah lantai)
    Contoh: menambah lantai dua, mengubah total struktur rumah, atau mengubah fungsi bangunan.
    Estimasi biaya IMB: Rp90.000 – Rp150.000 per m2.
    Untuk rumah 150 m2, biayanya bisa mencapai Rp13 juta – Rp22 juta.
  4. Bangunan dengan fungsi usaha (ruko atau rumah produksi kecil)
    Biaya IMB lebih tinggi karena indeks fungsinya berbeda.
    Estimasi biaya IMB: Rp120.000 – Rp200.000 per m2.

Angka di atas merupakan estimasi umum yang disesuaikan dengan kisaran tarif PBG di berbagai daerah pada 2025. Untuk perhitungan lebih akurat, kamu bisa mengecek langsung situs Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di daerahmu.

Gadai BPKB Mobil SEVA

Faktor yang Mempengaruhi Biaya IMB Renovasi Rumah

  1. Lokasi Bangunan
    Tarif retribusi di kota besar seperti Jakarta, Bandung, atau Surabaya biasanya lebih tinggi dibandingkan daerah suburban.
  2. Luas dan Fungsi Bangunan
    Semakin luas bangunan dan semakin kompleks fungsinya, biaya IMB akan semakin tinggi.
  3. Jenis Konstruksi dan Material
    Bangunan beton bertulang memiliki indeks struktur lebih besar dibanding bangunan sederhana berbahan kayu.
  4. Jenis Perubahan Bangunan
    Penambahan lantai atau perubahan struktur utama umumnya dikenai biaya lebih tinggi.

Cara Mengurus IMB Renovasi Rumah di 2025

Saat ini, proses perizinan IMB sudah beralih ke sistem OSS (Online Single Submission). Kamu dapat mengajukan permohonan secara online melalui sistem OSS RBA dengan melampirkan:

  • Gambar rencana bangunan dari arsitek atau drafter bersertifikat.
  • Dokumen kepemilikan tanah (sertifikat SHM atau HGB).
  • Data identitas pemilik.
  • Surat pernyataan kesesuaian tata ruang.

Setelah diverifikasi, kamu akan menerima Surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti IMB.

Bagaimana Jika Dana Renovasi Belum Siap?

Renovasi rumah memang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Selain biaya material dan tenaga kerja, kamu juga perlu menyiapkan dana untuk urusan legal seperti IMB. Namun, jika dana renovasi belum mencukupi, ada solusi pembiayaan yang bisa kamu manfaatkan secara aman dan cepat.

Salah satunya adalah dengan menggunakan Pinjaman Jaminan BPKB SEVA. Melalui layanan ini, kamu bisa mendapatkan pinjaman dana tunai hingga ratusan juta rupiah dengan jaminan BPKB mobil. Prosesnya mudah, aman, dan transparan karena bekerja sama dengan mitra pembiayaan terpercaya seperti Astra Credit Companies (ACC) dan Toyota Astra Finance (TAF) yang sudah terdaftar di OJK.

Apa Itu Pinjaman Jaminan BPKB SEVA?

Pinjaman Jaminan BPKB SEVA adalah fasilitas pinjaman dana cepat untuk berbagai kebutuhan, termasuk renovasi rumah, modal usaha, pendidikan, hingga biaya pernikahan. Kamu hanya perlu menjaminkan BPKB mobil untuk mendapatkan pencairan dana cepat dengan bunga mulai dari 0,75% per bulan.

Langkah Pengajuan Pinjaman di SEVA:

  1. Isi formulir online di SEVA.id.
  2. Tunggu konfirmasi dari tim SEVA dalam 1×24 jam.
  3. Lakukan survei setelah data lengkap.
  4. Dana langsung cair ke rekeningmu.

Gadai BPKB Mobil SEVA

Dokumen yang Diperlukan:

  • KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)
  • Kartu Keluarga
  • NPWP
  • BPKB & STNK Mobil
  • Cover buku tabungan

Kamu bisa mencairkan dana hingga ratusan juta rupiah dengan tenor pinjaman 1 hingga 4 tahun. Untuk gambaran, jika kamu meminjam Rp50 juta dengan bunga 0,75% per bulan, maka estimasi cicilan bulanan sekitar Rp4,54 juta selama 12 bulan.

Dengan fasilitas ini, kamu bisa melanjutkan rencana renovasi tanpa perlu menunda karena keterbatasan dana. Semua dilakukan secara online, praktis, dan aman melalui SEVA.id.

Baca juga : Mau Bangun Rumah 7×12 di 2025? Ini Estimasi Biaya Pondasi yang Wajib Disiapkan

Kesimpulan

Mengetahui berapa biaya IMB renovasi rumah di 2025 adalah langkah penting sebelum memulai proyek renovasi. Dengan memahami jenis perubahan, faktor biaya, dan prosedur perizinan, kamu bisa merencanakan anggaran dengan lebih akurat. Dan bila dana renovasi belum mencukupi, Pinjaman Jaminan BPKB SEVA bisa menjadi solusi cepat, aman, dan terpercaya untuk membantu mewujudkan rumah impianmu.

Kunjungi SEVA.id sekarang untuk mengajukan pinjaman dengan mudah dan aman. Cukup isi formulir dalam 30 detik, dan dana renovasimu bisa segera cair.

FAQ

1. Apakah semua renovasi rumah wajib mengurus IMB atau PBG?
Tidak semua. Renovasi minor seperti pengecatan ulang atau perbaikan atap tidak memerlukan IMB, tapi jika mengubah struktur atau menambah luas bangunan, IMB wajib diurus.

2. Berapa lama proses penerbitan IMB atau PBG renovasi rumah?
Prosesnya umumnya memakan waktu 10–20 hari kerja tergantung kelengkapan dokumen dan kebijakan daerah.

3. Apakah biaya IMB renovasi rumah bisa dicicil atau dibayar bertahap?
Tidak. Biaya IMB atau PBG harus dibayar lunas setelah perhitungan retribusi keluar.

4. Apakah bisa menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengurus IMB renovasi rumah?
Bisa, asalkan jasa tersebut resmi dan memiliki izin praktik. Namun, pastikan semua dokumen tetap atas nama pemilik bangunan.

5. Apakah biaya IMB berbeda untuk rumah pribadi dan rumah kontrakan?
Ya. Rumah yang digunakan untuk usaha atau disewakan memiliki indeks fungsi berbeda sehingga biaya IMB-nya cenderung lebih tinggi.