Search Cars

Tips & Rekomendasi

Berapa Biaya Pajak Mobil Fortuner Tiap Tahunnya, Mahal atau Murah?

Kali ini SEVA akan bahas pajak mobil Fortuner untuk kawasan Jakarta dan daerah lain. Besaran pajaknya ternyata berbeda loh.

pajak mobil fortuner

Pajak mobil Fortuner apakah mahal atau tidak yah? Mungkin itu pertanyaan yang sering dilontarkan oleh para peminat mobil berjenis SUV ini.

Ternyata pajak yang diterapkan untuk Toyota Fortuner berbeda-beda. Hal itu tergantung dengan varian dan jenis penggerak rodanya, karena Fortuner seperti yang kalian ketahui memiliki dua system penggerak roda.

Ada yang penggerak 4 roda atau 4X4 dan ada penggerak roda belakang (4X2).  Kemudian jika dilihat dari sumber tenaga, ada yang pakai bahan bakar bensin dan ada solar.

Bagi kalian yang membutuhkan jawaban tepat untuk pajak STNK tahunan mobil Toyota Fortuner ini, simak artikel SEVA ini.

Kami memberikan beberapa besaran pajak Toyota Fortuner keluaran 2021 karena data dan besarannya sudah didapatkan dari pengalaman membayar pajak sebelumnya.

Cara perhitungan pajak mobil Fortuner

pajak mobil fortuner

Kita ambil contoh perhitungan pertama untuk Fortuner tipe VRZ diesel 4X2 tahun 2021. Total nominal pajaknya sebesar Rp6,743 juta itu untuk kawasan Jawa Tengah.

Untuk wilayah Jawa Barat pajak STNK untuk mobil Toyota Fortuner, Rp7,843 juta. Sedangkan untuk wilayah DKI Jakarta pajak STNK untuk mobil Toyota Fortuner ini sebesar Rp8,942 juta.

Lalu muncul pertanyaan selanjutnya. Kenapa pajak STNK mobil Toyota Fortuner itu untuk wilayah Jawa Barat dan wilayah DKI Jakarta lebih tinggi jika dibandingkan dengan wilayah lainnya?

Baca juga: Aturan Pajak Mobil Terbaru yang Berlaku di Indonesia

Nah ini disebabkan karena adanya perbedaan nilai persentase pajak kepemilikan mobil pertama. Berikut ini adalah penjelasannya untuk menghitung pajak STNK kendaraan bermotor.

Rumus pajak

resesi 2023

Rumusnya adalah nilai Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dikali dengan bobot koefisien dikali dengan prosentase nilai pada kepemilikan mobil pertama. Lalu ditambah dengan biaya SWDKLLJ atau biaya Jasa Raharja.

Untuk mobil Toyota Fortuner yang tipe VRZ 4X2 matik tahun 2021 ini nominal nilai NJKB-nya sebesar Rp419 juta.  Kemudian untuk bobot koefisien berhubung mobil ini termasuk kategori mobile SUV atau mobil Jeep, maka untuk bobotnya sebesar 1,050.

Untuk penilaian NJKB dan bobot koefisien ini sama semua di setiap daerah, karena sudah ditentukan oleh pihak pusat khususnya melalui peraturan Menteri Dalam Negeri.

Perbedaannya ada dinilai persentase pada kepemilikan mobil pertama. Untuk wilayah umum biasanya persentase pajak mobil mobil pertamanya sebesar 1,5%.  Wilayah Jawa Barat lebih tinggi nominalnya sebesar 1,75%.

Pada wilayah DKI Jakarta persentase pajak pemilik mobil pertamanya nilainya sebesar 2%. Perbedaan inilah yang menyebabkan kenapa pajak STNK untuk kedua wilayah tersebut lebih tinggi, jika dibandingkan dengan wilayah lainnya.

Terakhir untuk biaya SWDKLLJ atau Jasa Raharja, kalau ini kurang lebih sama semua di setiap daerah karena sudah diatur oleh menteri.  Untuk nominalnya sebesar Rp143 ribu.

Baca juga: Cara Mudah Membayar Pajak Mobil Online

Nah itulah detail mengenai pajak STNK tahunan untuk mobil Fortuner. Semoga artikel ini dapat bermanfaat terutama bagi kalian yang saat ini berencana beli mobil Toyota Fortuner yah.

Ragam pajak mobil Fortuner

toyota fortuner

Fortuner Tipe GR Bensin Matic 2021

Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Rp437 juta.

Wilayah Jawa Barat: Rp8.173.000

DKI Jakarta: Rp9.320.000

Wilayah Lain: Rp7.026.000

Fortuner Tipe GR Diesel Matik 2021

NJKB Rp419 juta.

Wilayah Jawa Barat: Rp7.843.000

DKI Jakarta: Rp8.942.000

Wilayah Lain: Rp6.743.000

Fortuner Tipe VRZ Matic 4×4 Diesel 2021

NJKB Rp533 juta.

Wilayah Jawa Barat: Rp9.937.000

DKI Jakarta: Rp11.336.000

Wilayah Lain: Rp8.538.000

kredit toyota fortuner

Fortuner Tipe TRD Matic 4×2 Diesel 2021

NJKB Rp419 juta.

Wilayah Jawa Barat: Rp7.843.000

DKI Jakarta: Rp8.942.000

Wilayah Lain: Rp6.743.000

Fortuner Tipe G Diesel 4×2 Manual 2021

NJKB Rp382 juta.

Wilayah Jawa Barat: Rp7.163.000

DKI Jakarta: Rp8.165.000

Wilayah Lain: Rp6.160.000

Mobil Fortuner Tipe G Diesel 4×2 Matic 2021

NJKB Rp396 juta.

Wilayah Jawa Barat: Rp7.420.000

DKI Jakarta: Rp8.459.000

Wilayah Lain: Rp6.380.000

Fortuner Tipe G Diesel 4×4 Matic 2021

NJKB Rp477 juta.

Wilayah Jawa Barat: Rp8.908.000

DKI Jakarta: Rp10.160.000

Wilayah Lain: Rp7.656.000

Tertarik Beli Mobil di SEVA??

Yuk isi informasi kamu dan langsung ngobrol dengan agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Jelajahi Layanan SEVA

Mobil Baru

Pilih mobil impian kamu dari berbagai merek dengan jaminan kualitas Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Mobil Bekas

Beli mobil bekas berkualitas dengan pembiayaan dari Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Fasilitas Dana

Solusi untuk kebutuhan dana langsung cair dengan jaminan BPKB mobil

Pelajari Lebih Lanjut

Layanan Surat Kendaraan

Urus surat kendaraanmu dengan mudah dan nyaman

Pelajari Lebih Lanjut

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Agen kami akan segera menghubungi kamu dalam 1x24 jam.
Mohon maaf, terjadi kendala jaringan. Silakan coba kembali.
Kamu sudah meminta OTP. Mohon tunggu beberapa saat sebelum meminta OTP baru.
Verifikasi Nomor Kamu
Terlalu banyak percobaan OTP. Silahkan ulangi beberapa saat lagi.
Mohon tunggu 2:00 detik untuk kirim ulang.
Belum menerima kode verifikasi?
Kirim ulang