Search Cars

Berita Utama Otomotif

Awas Telat Bayar! Berapa Lama Mobil Bisa di tarik Leasing? 

Awas Telat Bayar! Cicilan mobil tertunggak? Tenang, kamu tidak sendirian. Banyak yang mengalaminya. Tapi, tau nggak sih, kalau telat bayar cicilan mobil bisa bikin kendaraanmu di tarik pihak leasing? Nah, biar nggak sampai stres dan mobil kesayangan hilang, yuk simak ulasan lengkap mengenai batas tunggakan cicilan sampai mobil di tarik leasing berikut ini!

mobil ditarik leasing

Jangan Anggap Sepele! Ini Batas Aman Cicilan Mobil

Umumnya, pihak leasing tidak langsung menarik mobil saat cicilan terlambat. Ada tahapan yang mereka lakukan sebelum mengambil langkah tegas tersebut. Menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan), berikut tahapan yang biasa di lakukan leasing jika kredit mobil kamu macet:

  • Surat peringatan pertama: Biasanya di kirim setelah cicilan tertunggak 7 hari. Isinya berupa pengingat untuk segera melunasi tunggakan.
  • Surat peringatan kedua: di kirimkan setelah 14 hari setelah terbitnya peringatan pertama. Biasanya di sertai dengan denda keterlambatan.
  • Surat peringatan ketiga: di terbitkan setelah 7 hari sejak peringatan kedua. Jika belum ada respon, leasing akan menghubungi debitur secara langsung.
  • Penarikan mobil: di lakukan sebagai langkah terakhir jika debitur tetap tidak menanggapi peringatan dan melunasi tunggakan.

Jadi, berapa lama batas tunggakan cicilan sampai mobil di tarik?

Berdasarkan tahapan di atas, penarikan mobil biasanya di lakukan setelah cicilan tertunggak 2-3 bulan, tergantung kebijakan masing-masing perusahaan leasing. Namun, perlu di catat bahwa ini hanyalah perkiraan. Ada baiknya kamu cermati isi perjanjian kredit yang kamu tanda tangani. Biasanya, klausul mengenai penarikan kendaraan tercantum secara jelas di sana.

Baca juga: Bonus Kredit Mobil Baru yang Sering Ditawarkan Dealer

Tips Mencegah Penarikan Mobil oleh Leasing

  • Disiplin membayar cicilan tepat waktu: Ini adalah cara paling ampuh untuk terhindar dari penarikan mobil.
  • Komunikasi dengan leasing: Jika keuangan sedang terkendala, segera hubungi pihak leasing untuk menjelaskan kondisimu dan mencari solusi.
  • Restrukturisasi kredit: Minta keringanan pada leasing berupa perpanjangan tenor atau penurunan cicilan.
  • Lunasi tunggakan secepatnya: Semakin cepat kamu melunasi tunggakan, semakin kecil risiko penarikan mobil.

Lindungi Mobil Kesayanganmu dengan Cicilan Lancar

Memiliki mobil memang memudahkan mobilitas. Tapi, jangan sampai cicilannya menjadi beban. Rencanakan keuangan dengan baik dan pastikan cicilan sesuai kemampuanmu.

Baca Juga: Lebaran Makin Keren dengan BMW X5

Jika kamu berencana membeli mobil bekas berkualitas dengan skema kredit yang memudahkan, kunjungi SEVA. SEVA menyediakan berbagai mobil bekas pilihan dengan cicilan yang kompetitif. Selain itu, kamu juga bisa mengajukan kredit mobil melalui SEVA. Prosesnya mudah dan cepat, di awasi oleh lembaga keuangan terpercaya.

Yuk, jaga cicilan mobilmu tetap lancar agar terhindar dari penarikan leasing!

Tertarik Beli Mobil di SEVA??

Yuk isi informasi kamu dan langsung ngobrol dengan agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Jelajahi Layanan SEVA

Mobil Baru

Pilih mobil impian kamu dari berbagai merek dengan jaminan kualitas Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Mobil Bekas

Beli mobil bekas berkualitas dengan pembiayaan dari Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Fasilitas Dana

Solusi untuk kebutuhan dana langsung cair dengan jaminan BPKB mobil

Pelajari Lebih Lanjut

Layanan Surat Kendaraan

Urus surat kendaraanmu dengan mudah dan nyaman

Pelajari Lebih Lanjut

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Agen kami akan segera menghubungi kamu dalam 1x24 jam.
Mohon maaf, terjadi kendala jaringan. Silakan coba kembali.
Kamu sudah meminta OTP. Mohon tunggu beberapa saat sebelum meminta OTP baru.
Verifikasi Nomor Kamu
Terlalu banyak percobaan OTP. Silahkan ulangi beberapa saat lagi.
Mohon tunggu 2:00 detik untuk kirim ulang.
Belum menerima kode verifikasi?
Kirim ulang