Otomotif

Cara Membuat dan Perpanjang SIM Online Via Aplikasi Sinar

Korlantas Polri segera merilis aplikasi Sinar agar memudahkan untuk pembuatan dan perpanjang SIM online. Bagaimana caranya?

aplikasi sinar

Melalui aplikasi Sinar atau SIM Nasional Presisi, pengemudi kendaraan bermotor bisa melakukan pembuatan dan perpanjang SIM online dengan mudah.

Ini merupakan terobosan dari Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia (Korlantas Polri) untuk mencegah penyerabaran virus corona, sehingga proses perpanjang SIM tidak perlu datang langsung ke Kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas).

Aplikasi Sinar dijadwalkan rilis dan bisa beroperasi secara nasional pada 12 April 2021 nanti.

Dengan aplikasi ini, perpanjang SIM, khususnya SIM A dan SIM C dapat dilakukan secara online melalui smartphone berbasis Android atau iOS, sehingga prosesnya dapat dilakukan di manapun.

Baca juga: Solusi Foto SIM Hilang karena Terlalu Lama Berada di Dompet

Sementara untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik.

Namun dengan catatan, lolos atau memenuhi persyaratan pada saat melakukan pendaftaran online melalui aplikasi Sinar.

Dengan hadirnya aplikasi Sinar, maka dengan otomatis proses registrasi SIM Online melalui website Korlantas yang telah beroperasi sejak tahun 2019 akan dinonaktifkan.

Lantas, bagaimana cara membuat dan perpanjang SIM online melalui aplikasi Sinar?

perpanjang SIM

Cara perpanjang SIM online melalui aplikasi Sinar

  1. Download aplikasi Sinar
  2. Verifikasi No. HP (OTP)
  3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
  4. Verifikasi NIK dan SIM
  5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
  6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
  7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
  8. Pilih metode pengiriman
  9. Upload pas foto dan tanda tangan
  10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
  11. Cetak SIM
  12. Pengiriman
  13. SIM diterima pemohon

Baca juga: Pencabutan SIM Bisa Dilakukan Bila Melanggar Aturan Lalu Lintas

Cara pembuatan SIM online melalui aplikasi Sinar

  1. Download aplikasi Sinar
  2. Registrasi (NIK)
  3. Face recognition
  4. Pilih jenis SIM
  5. Pembayaran PNBP SIM baru
  6. Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal
  7. Lulus dan mendapat QR Code
  8. Pilih Satpas
  9. Pilih jadwal ujian praktik

Baca juga: Cara Ganti Alamat SIM agar Sesuai dengan alamat KTP

cara mengurus Smart SIM

Lebih lengkap, seperti dikutip dari Antara, pemohon memverifikasi nomor telepon seluler dan muncul fitur registrasi mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai kartu tanda penduduk (KTP) atau nomor SIM sebelumnya atau swafoto KTP/SIM (selfie).

Kemudian, verifikasi hasil e-RIKKES dan e-PPSI untuk pemeriksaan kesehatan dilakukan secara elektronik. Jadi Dokkes Mabes Polri sudah memberitahukan kepada Dokkes seluruh polda.

Petugas Dokkes Polda memberitahukan ke kedokteran yang ditunjuk pada setiap wilayah untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap pemohon SIM.

Setelah diperiksa, tim dokter meng-upload hasil pemeriksaan kesehatan dan psikotes, selanjutnya pemohon akan dinyatakan lolos atau tidak.

Baca juga: KTP Hilang Apa Bisa Diganti SIM untuk Bayar Pajak Kendaraan?

Aplikasi Sinar juga mencantumkan rekening pembayaran dan pengembalian biaya bila permohonan ditolak karena tidak memenuhi syarat dalam waktu 14 hari.

Bagaimana, ke depannya akan semakin mudah bukan untuk pembuatan dan perpanjang SIM online?

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi
Supergraphic left
Supergraphic right

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Dengan mengirimkan email Anda, Anda menyetujui Ketentuan dan Pemberitahuan Privasi kami. Anda dapat memilih keluar kapan saja. Situs ini dilindungi oleh reCAPTCHA dan Kebijakan Privasi serta Ketentuan Layanan berlaku.