Keuangan

Cara Melaporkan Pinjol Ilegal yang Benar dan Aman

Maraknya pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal masih menjadi masalah serius di Indonesia. Banyak masyarakat yang terjebak karena iming-iming pencairan cepat, tanpa menyadari risiko bunga tidak wajar, penagihan kasar, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Jika kamu menemukan atau menjadi korban pinjol ilegal, penting untuk segera melapor melalui jalur resmi. Selain melindungi diri sendiri, laporan juga membantu mencegah korban lainnya.

gadai bpkb mobil di seva

Kenali Ciri-Ciri Pinjol Ilegal

Sebelum melapor, pastikan dulu bahwa layanan tersebut memang tidak resmi. Beberapa ciri umum pinjol ilegal antara lain:

  • Tidak terdaftar atau tidak berizin di OJK
  • Penawaran melalui SMS, WhatsApp, atau DM tanpa diminta
  • Bunga dan denda tidak dijelaskan secara transparan
  • Akses ke seluruh kontak, galeri, dan data pribadi di ponsel
  • Penagihan disertai ancaman, intimidasi, atau pelecehan

Jika menemukan tanda-tanda tersebut, sebaiknya segera hentikan transaksi dan kumpulkan bukti.

Baca juga: Daftar Pinjol Legal 2026 Resmi yang Terdaftar OJK

Bukti yang Perlu Disiapkan Sebelum Melapor

Agar laporan bisa ditindaklanjuti dengan baik, siapkan beberapa bukti berikut:

  • Nama aplikasi atau platform pinjol
  • Tautan website atau sumber unduhan aplikasi
  • Screenshot penawaran, percakapan, atau ancaman
  • Bukti transaksi atau mutasi rekening (jika ada)
  • Kronologi singkat kejadian

Semakin lengkap bukti yang disertakan, semakin besar peluang laporan diproses.

Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga utama yang mengawasi industri jasa keuangan, termasuk pinjaman online.

Saluran pengaduan yang bisa digunakan:

  • Layanan Konsumen OJK: 157
  • WhatsApp: 081-157-157-157
  • Email: konsumen@ojk.go.id
  • Portal pengaduan resmi OJK

OJK juga akan meneruskan laporan ke Satgas Waspada Investasi untuk penindakan lebih lanjut.

Laporkan ke Satgas Waspada Investasi

Satgas Waspada Investasi berperan menindak dan mengumumkan daftar pinjol ilegal agar dapat diblokir.

Laporan dapat dikirim melalui:

Biasanya, aplikasi atau situs pinjol ilegal yang dilaporkan akan masuk dalam daftar pemblokiran nasional.

Laporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika

Jika pinjol ilegal masih aktif beroperasi di internet, pelaporan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika bertujuan untuk pemblokiran akses.

Saluran pelaporan:

Kominfo akan memproses pemblokiran situs, aplikasi, atau akun digital terkait.

Baca juga: 13 Pinjol yang Ada DC Lapangan 2026 dan Wilayah Operasinya

Laporkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia Jika Ada Unsur Pidana

Jika pinjol ilegal melakukan ancaman, penyebaran data pribadi, atau intimidasi, segera lapor ke Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pengaduan dapat dilakukan melalui:

  • Website Patroli Siber Polri
  • Unit Siber di kantor polisi terdekat

Pastikan membawa seluruh bukti untuk mendukung laporan pidana.

Tips Agar Terhindar dari Pinjol Ilegal

Beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan:

  • Selalu cek legalitas pinjol di situs resmi OJK
  • Jangan tergiur iming-iming “cair cepat tanpa syarat”
  • Hindari mengunduh aplikasi dari luar toko aplikasi resmi
  • Gunakan layanan pembiayaan yang transparan dan diawasi regulator
pinjaman gadai bpkb mobil seva

Kesimpulan

Melaporkan pinjol ilegal bukan hanya hak korban, tetapi juga bentuk perlindungan bagi masyarakat luas. Dengan melapor ke OJK, Satgas Waspada Investasi, Kominfo, dan Kepolisian, kamu ikut membantu menghentikan praktik pinjaman ilegal yang merugikan banyak orang.

Jika ragu sebelum meminjam, pastikan memilih layanan keuangan yang legal, transparan, dan terdaftar resmi agar keputusan finansial tetap aman dan terukur.

FAQ Seputar Pelaporan Pinjol Ilegal

Apa itu pinjol ilegal?
Pinjol ilegal adalah layanan pinjaman online yang tidak memiliki izin dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Umumnya, pinjol ilegal beroperasi tanpa transparansi bunga, tenor, dan cara penagihan yang sesuai aturan.

Apakah melaporkan pinjol ilegal itu gratis?
Ya. Seluruh proses pelaporan pinjol ilegal melalui OJK, Satgas Waspada Investasi, Kominfo, maupun Kepolisian tidak dipungut biaya apa pun.

Apakah identitas pelapor akan dirahasiakan?
Identitas pelapor dilindungi dan digunakan hanya untuk keperluan verifikasi. Masyarakat tidak perlu takut melapor selama bukti yang diberikan valid dan sesuai fakta.

Apakah utang pinjol ilegal tetap harus dibayar?
Pinjol ilegal tidak memiliki dasar hukum yang sah. Namun, setiap kasus memiliki kondisi berbeda. Karena itu, korban disarankan tetap melapor ke OJK atau pihak berwenang agar mendapatkan pendampingan dan arahan yang tepat.

Bagaimana jika pinjol ilegal menyebarkan data pribadi atau mengancam?
Jika terjadi intimidasi, ancaman, atau penyebaran data pribadi, segera laporkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui unit siber atau kantor polisi terdekat dengan membawa bukti pendukung.

Berapa lama proses penanganan laporan pinjol ilegal?
Waktu penanganan bisa berbeda-beda tergantung kelengkapan laporan. Umumnya, laporan yang valid akan diteruskan ke Satgas Waspada Investasi untuk proses pemblokiran dan pengumuman resmi.

Bagaimana cara mengecek apakah pinjol itu legal atau ilegal?
Cek daftar pinjol legal melalui kanal resmi OJK atau layanan konsumen OJK. Jika nama aplikasi tidak tercantum, sebaiknya hindari dan segera laporkan.

Apakah situs dan aplikasi pinjol ilegal bisa diblokir?
Bisa. Setelah laporan diverifikasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat memblokir situs, aplikasi, dan akun digital pinjol ilegal agar tidak bisa diakses kembali.