Search Cars

Berita Utama Otomotif

1 Agustus, Harus Daftar MyPertamina untuk Isi Pertalite

Mulai 1 Agustus mendatang, pelanggan wajib daftar isi Pertalite melalui aplikasi MyPertamina. Bagaimana aturan lengkapnya?

1 Agustus

Pada tanggal 1 Agustus 2022 mendatang dikabarkan bahwa masyarakat sudah tidak bisa membeli Pertalite dan Solar bersubsidi, akan tetapi kabar tersebut tidak dibenarkan oleh pihak PT Pertamina (Persero). Hal ini karena Revisi Peraturan Pemerintah (Perpres) 191 tahun 2014 sampai saat ini belum selesai. 

Pemberlakuan aturan bagi pelanggan yang ingin mengisi Pertalite ini pada awalnya hanya untuk 5 provinsi, tetapi kini sudah diperluas menjadi 50 wilayah. Bagi para pelanggan yang masih ingin membeli BBM harus daftar isi Pertalite melalui MyPertamina. 

Dikutip dari CNBC Indonesia, Secretary Corporate Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menentukan kapan diberlakukannya pembatasan dalam pembelian BBM jenis Pertalite. 

Baca juga: Mobil di Atas Rp 500 Juta dan Motor di Atas Rp 50 Juta Dilarang Isi Pertalite, Benar?

“Masyarakat yang merasa berhak untuk menggunakan BBM Subsidi bisa segera mendaftar baik melalui booth pendaftaran yang disiapkan di SPBU/lokasi lain, melalui web subsiditepat.mypertamina.id maupun melalui aplikasi MyPertamina,” ujarnya. 

wilayah

50 Wilayah yang Harus Daftar Isi Pertalite

Berdasarkan laman website resmi Subsidi Tepat MyPertamina, 50 wilayah yang mengharuskan pemilik kendaraan roda empat untuk daftar isi Pertalite melalui aplikasi MyPertamina adalah:  

Aceh 

  • Kota Banda Aceh 

Bali 

  • Kab. Badung 
  • Kota Denpasar

Daerah Istimewa Yogyakarta 

  • Kab. Sleman 
  • Kab. Kulon Progo 
  • Kab. Bantul 
  • Kab. Gunung Kidul 
  • Kota Yogyakarta

DKI Jakarta 

  • Kota Jakarta Timur

Gorontalo 

  • Kota Gorontalo 

Bengkulu 

  • Kota Bengkulu 

Jambi 

  • Kab. Muara Jambi

Jawa Barat 

  • Kab. Bandung Barat 
  • Kota Cirebon 
  • Kota Bogor 
  • Kab. Bekasi 
  • Kab. Cianjur 
  • Kota Bandung 
  • Kab. Ciamis 
  • Kota Tasikmalaya 
  • Kota Sukabumi

Jawa Tengah 

  • Kota Semarang 
  • Kab. Cilacap 
  • Kota Surakarta

Jawa Timur 

  • Kota Madiun 
  • Kota Malang 
  • Kota Mojokerto

Kalimantan Barat

  • Kota Pontianak

Kalimantan Selatan 

  • Kota Banjarbaru 
  • Kota Banjarmasin

Kalimantan Utara 

  • Kota Tarakan 

Kepulauan Riau 

  • Kab. Karimun 

Maluku 

  • Kota Ambon

Nusa Tenggara Barat 

  • Kota Mataram

Nusa Tenggara Timur 

  • Kab. Timor Tengah Utara 

Papua 

  • Kab. Mimika 

Papua Barat 

  • Kab. Sorong 

Riau 

  • Kota Pekanbaru

Sulawesi Selatan

  • Kota Makassar

Sulawesi Tengah 

  • Kota Palu

Sulawesi Utara 

  • Kota Manado

Sumatera Barat 

  • Kota Pariaman  
  • Kab. Agam  
  • Kota Bukit Tinggi 
  • Kota Padang Panjang 
  • Kab. Tanah Datar

Sumatera Selatan 

  • Kota Palembang

Sumatera Utara 

  • Kota Pematang Siantar 
  • Kota Sibolga
daftar my pertamina

Cara daftar aplikasi MyPertamina

Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) sendiri diharapkan selesai pada 1 Agustus 2022 mendatang. 

Baca juga: Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina, Bagaimana Caranya?

Sebelum 1 Agustus 2022 nanti, pelanggan yang ingin melakukan pendaftaran di aplikasi MyPertamina bisa melakukan langkah-langkah berikut: 

  • Install aplikasi MyPertamina melalui Google Play Store atau App Store.
  • Setelah aplikasi berhasil di-install kamu bisa langsung membuka aplikasi. Kemudian akan muncul laman untuk melakukan setup dan klik “Lanjut” 
  • Pilih “Mulai” dan isi nomor telepon yang aktif serta tentukan PIN yang terdiri dari 6 digit
  • Pada laman registrasi isi biodata seperti Nama Lengkap, Nomor Telepon, PIN 6 Digit dan ketik ulang PIN 6 digit barulah klik “Daftar”
  • Jika sudah selesai mengisi biodata, aplikasi MyPertamina akan mengirimkan kode SMS OTP ke nomor yang tadi sudah didaftarkan
  • Masukkan kode SMS OTP yang didapatkan untuk melakukan verifikasi. Lalu, setelah proses verifikasi berhasil langkah selanjutnya tekan “Ok” dan langsung akan otomatis login ke aplikasi MyPertamina
  • Jika mendapatkan notifikasi permintaan izin pada perangkat untuk mengakses lokasi, mengambil gambar, dan mengakses foto, media, dan file, klik “Izinkan” 
  • Kamu harus menghubungkan aplikasi MyPertamina dengan akun LinkAja sebagai metode pembayaran. Buat yang belum memiliki aplikasi LinkAja, bisa langsung mengunduh aplikasinya di Google Play ataupun App Store.

Tidak susah bukan untuk daftar isi Pertalite dan mendaftarkan kendaraanmu melalui aplikasi MyPertamina? 

Mengingat aturannya sampai saat ini masih belum disahkan, sebaiknya pelanggan selalu mencari informasi terbaru di media sosial seperti Instagram @mypertamina ya!

Butuh Bantuan?

Untuk tahu lebih lanjut, yuk ngobrol dengan Agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24 jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Dengan mengirimkan email Anda, Anda menyetujui Ketentuan dan Pemberitahuan Privasi kami. Anda dapat memilih keluar kapan saja. Situs ini dilindungi oleh reCAPTCHA dan Kebijakan Privasi serta Ketentuan Layanan berlaku.