Search Cars

Otomotif

Apa Bedanya Rambu Penunjuk Jalan Berwarna Hijau dan Biru?

Rambu penunjuk jalan yang biasa dijumpai di tol memiliki warna latar yang berbeda. Lalu, apa makna setiap warnanya?

rambu penunjuk jalan

Demi mewujudkan lalu lintas jalan yang aman dan nyaman, setiap pengemudi wajib memahami segala aturan lalu lintas, salah satunya adalah warna-warna rambu penunjuk jalan.

Jika kamu sering melintasi jalan raya atau tol, tentunya sudah tak asing lagi dengan rambu penunjuk jalan, bukan? 

Rambu-rambu tersebut memiliki latar warna biru atau hijau, dengan tulisan berwarna putih. Meski memiliki latar warna yang berbeda, namun informasi yang ditampilkan sama-sama berupa daerah yang dituju.

Lalu, jika menampilkan informasi yang serupa, mengapa diberi latar warna yang berbeda, ya?

Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, warna latar pada setiap rambu tersebut memiliki makna berbeda.

Baca juga: Tips Menghindari Kecelakaan Mobil dengan Truk di Jalan Tol

Perbedaan warna dasar pada rambu-rambu penunjuk jalan tentu tidak dibuat tanpa tujuan, melainkan sengaja dipasang untuk menciptakan lalu lintas yang harmonis.

Agar tak keliru, yuk simak perbedaanya berikut ini.

Rambu penunjuk jalan berwarna biru

Tertulis pada Pasal 17, rambu dengan warna dasar biru, garis tepi putih, lambang putih, lalu huruf, angka, termasuk kata-kata berwarna putih berarti rambu perintah.

Baca juga5 Hal Wajib yang Diketahui Saat Melewati Tol Layang Cikampek

Kemudian, pada Pasal 20, rambu berwarna biru dengan ciri serupa, juga difungsikan sebagai petunjuk batas wilayah, batas jalan tol, lokasi utilitas umum, rambu pengaturan lalu lintas, juga sebagai rambu petunjuk dengan kata-kata. 

Misalnya, rambu dengan perintah “Bus dan Truk Gunakan Lajur Kiri” atau “Batas Kecepatan Maksimum 100 Km/jam Minimum 80 Km/jam”.

Saat menemui rambu perintah berwarna biru yang menunjukkan lokasi, maka kamu harus tetap berada lajur yang ditunjuk rambu. Artinya, jangan keluar lajur untuk sampai di lokasi yang dituju.

Baca juga: Apa Fungsi Sebenarnya Jalur Kanan di Jalan Tol?

Sebagai contoh, terdapat rambu jenis ini dengan tulisan ‘Bandung’. Artinya jalan yang kamu pilih akan langsung mengarah ke Bandung, tidak ada opsi lainnya.

Rambu penunjuk jalan berwarna hijau

Kemudian pada Pasal 18, rambu dengan warna dasar hijau, garis tepi putih, lambang, serta huruf, dan angka putih, merupakan rambu petunjuk yang digunakan untuk memandu pengguna jalan saat melakukan perjalanan, juga sebagai petunjuk jurusan wilayah dan lokasi tertentu. 

Rambu berwarna hijau biasanya ditemukan di jalan raya atau tol sebagai penunjuk lokasi dan biasanya dipasang sebelum kota atau daerah yang dituju Misalnya, Bandara Ngurah Rai, Kuta 1 km.

Tujuannya agar pengemudi masih bisa memilih, mau melintasi jalur tersebut atau tidak.

Baca juga: 3 Faktor yang Menjadi Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang

Rambu penunjuk jalan berwarna coklat

Selain biru dan hijau, ada juga rambu penunjuk jalan berwarna coklat. Fungsi rambu yang satu ini serupa dengan hijau. Bedanya, rambu ini memiliki arti sebagai lokasi atau sebuah tempat, sering juga merujuk pada tempat wisata.

Selain rambu petunjuk jalan dengan ketiga warna tersebut, ada juga rambu-rambu lain yang perlu dipahami dan juga tidak boleh dilanggar. 

Seperti rambu dengan warna merah yang bermakna larangan, misal dilarang berhenti. Kemudian rambu berwarna kuning yang memiliki makna peringatan, tujuannya agar pengguna jalan lebih waspada.

Untuk itu, selalu patuhi peraturan dan rambu lalu lintas yang sudah dibuat oleh pihak berwenang ya, agar kamu tetap aman dan nyaman saat berkendara.

Bila ingin berkendara lebih nyaman, kamu harus melakukan service berkala secara rutin. Lalu jangan lupa, gunakan fitur Booking Service Seva.id agar tidak perlu menunggu lama di bengkel resmi.

Atau, bila ingin mendapatkan mobil bekas berkualitas, kamu bisa mengunjungi fitur Pilihan Expert Seva.id. Mobil-mobil yang ada di Pilihan Expert sudah diinspeksi secara detail oleh inspektor profesional.

Jadi, sudah pasti surat-surat lengkap, bebas banjir, odometer asli, dan sebagainya. Mau? Langsung saja kunjungi Pilihan Expert Seva.id ya.

Pilihan Expert

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Dengan mengirimkan email Anda, Anda menyetujui Ketentuan dan Pemberitahuan Privasi kami. Anda dapat memilih keluar kapan saja. Situs ini dilindungi oleh reCAPTCHA dan Kebijakan Privasi serta Ketentuan Layanan berlaku.