Keuangan
Mau Buka Usaha? Ini Rincian Biaya Perizinan Usaha Lengkap di 2025 yang Harus Kamu Tahu!

Di tahun 2025, tren berwirausaha semakin meningkat. Banyak orang yang mulai melirik peluang bisnis sendiri demi mendapatkan penghasilan tambahan hingga kebebasan finansial. Tapi, sebelum kamu terlalu semangat cetak kartu nama atau desain logo, ada satu hal penting yang sering terlupakan yaitu biaya perizinan usaha.
Yup, biaya perizinan usaha adalah salah satu aspek vital yang perlu kamu siapkan sejak awal. Tanpa legalitas yang jelas, bisnis kamu berisiko menghadapi kendala hukum, sulit mengakses pembiayaan, dan minim kepercayaan dari pelanggan. Nah, agar kamu lebih siap, berikut ini adalah rincian lengkap biaya perizinan usaha di tahun 2025 yang harus kamu ketahui!
Baca juga : Pinjaman SEVA, Pilihan Aman dan Mudah untuk Ibu Rumah Tangga yang Ingin Mulai Usaha Kecil
Kenapa Perizinan Usaha Itu Penting?
Mengurus perizinan usaha sering kali dianggap merepotkan, padahal justru ini adalah salah satu pondasi penting dalam membangun bisnis yang berkelanjutan. Berikut alasan mengapa perizinan usaha itu penting:
- Perlindungan Hukum: Dengan memiliki izin resmi, kamu mendapatkan perlindungan hukum dari negara. Jika terjadi sengketa usaha atau pemeriksaan, kamu memiliki dasar legal yang kuat.
- Kemudahan Akses Pembiayaan: Lembaga keuangan seperti bank dan fintech umumnya mensyaratkan legalitas usaha sebelum memberikan pinjaman atau modal usaha.
- Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan: Pelanggan cenderung lebih percaya dan loyal kepada usaha yang memiliki legalitas resmi karena dianggap lebih profesional dan bertanggung jawab.
- Bisa Ikut Tender dan Proyek Pemerintah: Izin usaha menjadi syarat wajib untuk bisa mengikuti tender atau proyek kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk pemerintah.
- Mudah Mengembangkan Bisnis: Legalitas membuatmu lebih leluasa membuka cabang, menjalin kemitraan strategis, atau menjual produk di marketplace besar yang biasanya mewajibkan dokumen legal.
Dengan semua manfaat ini, bisa dibilang bahwa perizinan bukan hanya formalitas, tapi investasi jangka panjang dalam membangun bisnis yang stabil dan profesional.
Apalagi di 2025, proses digitalisasi izin usaha makin canggih dan mudah berkat sistem OSS (Online Single Submission). Tapi ingat, meski lebih simpel, tetap ada biaya yang perlu disiapkan.
Rincian Biaya Perizinan Usaha 2025
Biaya perizinan usaha bisa berbeda tergantung jenis dan skala usahamu. Namun, berikut ini adalah gambaran umum biaya yang biasa muncul:
1. NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Biaya: Gratis
- Keterangan: Dapat diurus lewat OSS untuk semua jenis usaha.
2. Izin Usaha dan Izin Komersial/Operasional
- Biaya: Rp 0 – Rp 500.000 (tergantung bidang usaha dan skala)
- Contoh: Izin Toko Kelontong bisa gratis, tapi Izin Klinik atau Restoran bisa dikenakan retribusi.
3. Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
- Biaya: Rp 0 – Rp 300.000 (tergantung wilayah dan kebijakan pemda)
4. NPWP Badan Usaha
- Biaya: Gratis (melalui DJP Online)
5. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) – Kini digantikan oleh NIB
- Biaya: Tidak ada, karena sudah terintegrasi dengan OSS
6. Biaya Sertifikasi Khusus (Jika Diperlukan)
- Contoh: Sertifikasi Halal, SNI, BPOM
- Biaya: Mulai dari Rp 500.000 – Rp 5.000.000 tergantung jenis dan produk
7. Biaya Notaris (untuk badan hukum seperti PT/CV)
- Biaya: Rp 1.000.000 – Rp 5.000.000 (tergantung lokasi dan kompleksitas akta)
8. Biaya Pendirian PT/CV di 2025
- Paket Lengkap: Rp 2.500.000 – Rp 10.000.000 (tergantung layanan dan kota tempat usaha)
Baca juga : Pinjaman SEVA untuk Usaha Kecil: Syarat, Keuntungan, dan Cara Ajukannya
Tips Hemat Urus Izin Usaha
Mengurus izin usaha di 2025 sebenarnya tidak perlu mahal atau ribet, asal kamu tahu cara dan strateginya. Berikut tips hemat yang bisa kamu terapkan:
- Gunakan OSS (Online Single Submission) secara mandiri: OSS sudah terintegrasi dengan banyak sistem pemerintah dan sangat user-friendly. Kamu tidak perlu membayar jasa pihak ketiga jika ingin mengurus sendiri.
- Manfaatkan Bantuan Pemerintah atau Dinas UMKM: Beberapa daerah menyediakan program bantuan legalitas usaha secara gratis untuk pelaku UMKM. Coba cek ke Dinas Koperasi atau DPMPTSP di kotamu.
- Cari informasi biaya resmi di situs pemerintah: Hindari oknum yang menawarkan jasa tanpa transparansi. Informasi biaya resmi biasanya tersedia di situs OSS atau Pemda.
- Gabung Komunitas Pengusaha Lokal: Komunitas biasanya punya pengalaman dan bisa berbagi tips efisien dalam mengurus izin usaha. Bahkan ada yang mengadakan pelatihan gratis.
- Gunakan paket layanan perizinan yang terjangkau: Jika kamu memang ingin praktis, pilih penyedia jasa yang transparan dan berizin resmi dengan harga yang masuk akal.
Dengan strategi ini, kamu tetap bisa punya legalitas usaha tanpa perlu keluar banyak biaya.
Butuh Dana untuk Biaya Perizinan Usaha? SEVA Bisa Bantu!
Kalau kamu ingin memulai usaha tapi terkendala dana untuk biaya legalitas, SEVA punya solusinya. Kenalan yuk sama Fasilitas Dana SEVA – layanan pinjaman dana cepat dengan jaminan BPKB mobil.
Apa Itu Fasilitas Dana SEVA?
Fasilitas pinjaman dana cepat hingga ratusan juta rupiah dengan jaminan BPKB mobil. Cocok untuk kamu yang butuh modal usaha, termasuk untuk biaya perizinan usaha.
Keunggulan Fasilitas Dana SEVA:
- Proses cepat dan mudah: Cukup isi formulir online dalam 30 detik
- Aman dan nyaman: Bagian dari Astra Financial
- Bunga ringan: Mulai dari 0,75% per bulan
- Tenor fleksibel: Cicilan mulai dari 1 sampai 4 tahun
Simulasi Pinjaman:
- Pinjaman: Rp 50.000.000
- Tenor: 12 bulan
- Bunga: 0.75% per bulan
- Angsuran: Rp 4.542.000 per bulan
Jangan tunda legalitas bisnismu! Mulai dari sekarang dan wujudkan impian usaha yang resmi, aman, dan terpercaya bersama SEVA!
Kesimpulan
Memulai usaha memang butuh semangat dan keberanian. Tapi jangan lupakan aspek legalitas karena ini pondasi dari bisnis yang sehat dan terpercaya. Dengan mengetahui biaya perizinan usaha sejak awal, kamu bisa menyusun anggaran lebih matang.
Dan jika kamu butuh tambahan dana untuk mengurus semua perizinan, jangan ragu manfaatkan layanan seperti Fasilitas Dana dari SEVA. Prosesnya aman, cepat, dan bisa bantu kamu mewujudkan impian punya usaha sendiri.
Baca juga : Cocok Buat UMKM! Pinjaman Tunai Modal Usaha Aman dan Cepat Lewat SEVA
FAQ
1. Apakah semua jenis usaha wajib punya NIB?
Ya, NIB menjadi identitas resmi semua pelaku usaha di Indonesia, baik perorangan maupun badan hukum.
2. Berapa lama proses pengurusan izin usaha lewat OSS?
Biasanya hanya butuh 1–3 hari kerja jika dokumen lengkap.
3. Apakah saya bisa mengurus izin usaha sendiri tanpa notaris?
Bisa, jika usaha kamu berbentuk perorangan. Untuk PT atau CV tetap perlu akta notaris.
4. Apakah biaya sertifikasi halal wajib untuk semua usaha makanan?
Jika target pasar kamu mencakup konsumen Muslim, sertifikasi halal sangat dianjurkan, meski tidak wajib.
5. Apa risiko jika saya menjalankan usaha tanpa izin?
Bisnismu bisa kena sanksi administratif, denda, bahkan penutupan oleh pemerintah daerah.