Search Cars

Otomotif

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Apa Saja Perbedaan Aturannya?

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Yuk simak aturan lengkapnya.

PPKM Jawa-Bali diperpanjang

Sejak virus corona menyebar di Indonesia sejak awal tahun 2020, berbagai upaya kerap dilakukan untuk menekan penyebarannya. Salah satunya ialah Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Mulai 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021, pembatasan serupa kembali diterapkan dengan cakupan wilayah yang lebih luas, yakni Jawa-Bali.

Namun, seiring dengan perkembangan di lapangan, PPKM yang sudah diterapkan ternyata belum cukup untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Untuk itu, PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 8 Februari 2021.

Baca juga: Kangen Nonton Film? Yuk, Bikin Bioskop Pribadi di Rumah

Lalu, apa yang membedakan PSBB dengan PPKM?

Berdasarkan kebijaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 dijelaskan bila protokol kesehatan selama PPKM di Jawa-Bali harus diperketat.

Baca juga: Cara Mempertahankan Skill Mengemudi Kamu di Masa PSBB

Dilihat dari segi peraturan, PPKM mirip dengan PSBB, yakni dengan membatasi sejumlah kegiatan, seperti bekerja, beribadah, bersekolah, hingga wisata.

PPKM Jawa-Bali diperpanjang, berikut peraturannya

  1. Membatasi tempat kerja perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 75 persen dan work from office (WFO) sebesar 25 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat. 
  2. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online.
  3. Sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
  4. Melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan: Kegiatan restoran (makan/minum di tempat sebesar 25 persen) dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran. Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mal sampai dengan pukul 20.00 WIB. 
  5. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. 
  6. Mengizinkan tempat ibadah untuk dilaksanakan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. 

Baca juga: Belajar Setir Mobil, Sebaiknya Manual Dulu atau Matic?

Pemberlakuan pembatasan kegiatan Jawa-Bali tersebut meliputi provinsi, kabupaten, dan kota yang memenuhi salah satu unsur berikut ini.

– Tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional 

– Tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional

– Tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional 

– Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (bed occupation room/BOR) untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70 persen



PPKM Jawa-Bali diperpanjang di berbagai daerah berikut ini

  1. Jakarta
  2. Jawa Barat dengan prioritas di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Bandung Raya. Banten dengan prioritas Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. 
  3. Jawa Tengah dengan prioritas wilayah Semarang Raya, Banyumas Raya, Kota Surakarta, dan sekitarnya. Daerah Istimewa Yogyakarta dengan prioritas di Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulon Progo. Jawa Timur dengan prioritas di wilayah Surabaya Raya dan Malang Raya. 
  4. Bali dengan prioritas Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.

Baca juga: Cara Poles Mobil di Rumah Tanpa Menggunakan Mesin

psbb jakarta

Selain itu, pembatasan jam operasional dan kapasitas penumpang di moda transportasi Transjakarta juga diberlakukan. 

Jam operasional Transjakarta akan dibatasi dengan kapasitas penumpang maksimal 50 persen.

Artinya, bus gandeng hanya diperbolehkan membawa maksimal 60 orang penumpang, bus sedang sebanyak 30 penumpang, bus kecil 15 penumpang, sementara angkutan mikro 5 penumpang.

Buat kamu yang berencana pergi keluar rumah untuk, usahakan selalu memakai masker dan baju lengan panjang ya.

Atau, buat kamu yang ingin membeli mobil bekas berkualitas saat PPKM Jawa-Bali diperpanjang, malahan tidak harus pergi keluar rumah. Cukup gunakan layanan Pilihan Expert Seva.id.

Semua mobil yang tersedia di Pilihan Expert kondisinya terjamin, bahkan layaknya mobil baru. Jadi, apabila berniat untuk membeli mobil bekas berkualitas, kunjungi saja Pilihan Expert Seva.id.

Pilihan Expert Seva.id

 

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Dengan mengirimkan email Anda, Anda menyetujui Ketentuan dan Pemberitahuan Privasi kami. Anda dapat memilih keluar kapan saja. Situs ini dilindungi oleh reCAPTCHA dan Kebijakan Privasi serta Ketentuan Layanan berlaku.