Otomotif

Berkendara Sambil Menggunakan Earphone Bisa Didenda

Selain membahayakan, berkendara sambil menggunakan earphone juga bisa didenda cukup besar, lho.

berkendara sambil menggunakan earphone

Sebagian pengendara sepeda motor sering berkendara sambil mendengarkan musik dengan memakai earphone atau headset demi mengusir rasa bosan dan kantuk, terlebih jika harus berkendara jarak jauh.

Mungkin, saat ini ada yang menjadikan hal tersebut sebagai kebiasaan. Padahal, berkendara sambil menggunakan earphone beresiko membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Pasalnya, seorang pengendara kendaraan roda dua harus berkonsentrasi penuh pada kondisi jalan, dan kepekaan indera pendengaran sangat dibutuhkan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Begitu pula dari sisi safety riding, pengendara motor dianjurkan untuk tidak menggunakan earphone pada saat berkendara. 

Baca juga: Tarif Tol Ngawi-Kertosono Naik 29 April 2021, Ini Daftarnya

Selain membahayakan, mendengarkan lagu menggunakan earphone juga melanggar aturan, karena mengganggu konsentrasi dalam berkendara.

Aturan tersebut tertulis pada UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1, yaitu setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Jika melanggar, sesuai dengan Pasal 283, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Baca juga: Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Anti Ngantuk Saat Nyetir

Sementara itu, untuk kebutuhan tertentu, berkendara sambil menggunakan earphone diperbolehkan, asal tidak digunakan untuk mendengarkan musik sepanjang perjalanan. 

Penggunaan earphone hanya diperbolehkan untuk komunikasi antar rombongan pada saat-saat tertentu saja, misalnya ketika touring.

Maka dari itu, meski mendengarkan musik saat perjalanan jauh bisa mengurangi stres dan meminimalisir rasa lelah, pengendara motor sebaiknya hilangkan kebiasaan berkendara sambil menggunakan earphone demi keamanan dan keselamatan bersama.

Untuk mencegah kantuk pada saat berkendara, ada cara yang lebih aman untuk meminimalisir bahaya, berikut tipsnya.

daerah penghasil kopi terbaik di Indonesia

Minum kopi

Kafein terkenal mampu menjaga kesadaran saat mata dan tubuh sudah mulai lelah. Kopi merupakan salah satu sumber kafein terbesar yang dipercaya dapat menghilangkan kantuk.

Namun, kopi membutuhkan waktu setidaknya setengah jam sebelum efeknya terasa. Oleh karena itu, ada baiknya nikmati kopi selagi beristirahat untuk memulihkan energi sebelum kembali berkendara.

Hindari minum obat dan alkohol

Hindari meminum obat anti mabuk, obat anti masuk angin, atau obat dengan efek samping mengantuk sebelum ataupun saat berkendara.

Kemudian, jangan pernah mengonsumsi alkohol. Selain akan mengurangi konsentrasi dan kewaspadaan, berkendara di bawah pengaruh alkohol merupakan sebuah pelanggaran hukum.

Selain Membahayakan, Berkendara Sambil Menggunakan Headset Bisa Didenda

Sediakan air mineral

Tidak hanya untuk menghilangkan rasa haus, air mineral juga dapat dimanfaatkan untuk membasuh wajah agar rasa kantuk dan lelah dapat berkurang. Terlebih jika kamu sedang dalam perjalanan jauh.

Nah, itu dia beberapa alternatif untuk menghilangkan rasa kantuk saat mengendarai motor. Jika akan berkendara jarak jauh, pastikan kamu mendapat istirahat yang cukup sebelum melakukan perjalanan.