Search Cars

Baru

Mantap, Bayar SIM Sekarang Hanya Bisa Non Tunai Demi Cegah Pungli

Kebijakan terbaru Korlantas Polri ini diharapkan mampu cegah pungli. Uang bikin atau perpanjang SIM auto masuk ke kas negara.

Pungli

Guna mencegah praktik pungutan liar (pungli), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengubah metode pembayaran ujian SIM (Surat Izin Mengemudi) dari yang sebelumnya tunai menjadi pembayaran non tunai (cashless). 

“Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank. Artinya enggak ada lagi uang cash (tunai) di sini,” kata Firman mengutip NTMC Polri, Senin (7/9). 

Biasanya pembayaran pembuatan SIM ini diberlakukan di setiap Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas). Tapi sekarang, kata Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, pemohon SIM harus melakukan pembayaran non tunai dengan transfer bank. 

Baca juga: Begini Cara Laporkan Oknum Polisi Minta Uang Damai Saat Tilang Manual

“Untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank. Artinya enggak ada lagi uang cash di sini,” kata Firman di Jakarta.

Cashless cegah pungli

simulasi kredit mobil

Manfaat dari cashless pungli adalah, selain untuk mencegah korupsi dan juga pungli tentunya di, juga agar uang tersebut benar-benar masuk ke kas negara.  

Seperti yang dikatakan juga oleh Firman bahwa jika masih ada pemohon yang membayar secara tunai, maka ada kemungkinan uang tersebut masuk ke kantong pribadi petugas polisi, bukan masuk ke kas negara. 

Baca juga: Pergi ke GIIAS 2023 Menggunakan Transportasi Umum, Begini Caranya

“Jangan anggota saya diiming-imingi dengan memberikan sesuatu untuk lulus. Kasihan nanti mentalnya rusak kalau diiming-imingi. Kalaupun ada, berarti uangnya petugas pribadi itu buat pulang barangkali, atau buat beli makan di kantin,” tegas Fiman.  

Oleh karena itu, Firman meminta kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan upaya-upaya percaloan di lingkungan pembuatan SIM. Sebab, semua hal dalam pembuatan SIM mudah untuk dipelajari. 

“Jangan ada yang mau lulus dengan membayar, tapi (jika) mau lulus perbanyaklah latihan, baik teori maupun praktek, ya,” terang Firman.

Metode cashless

perpanjang SIM beda daerah

Sebelum melakukan pembayaran, ada beberapa langkah yang harus dilakukan pemohon SIM sebagaimana dikutip dari Digital Korlantas. Tahapan cashless pungli adalah sebagai berikut.

Baca juga: Syarat Bikin SIM Terbaru, Benarkah Wajib Punya Sertifikat Mengemudi?

  • Donwload aplikasi Digital Korlantas POLRI di Google Playstore atau App Store.
  • Buka aplikasi dan masukkan nomor telepon kamu.
  • Lengkapi data yang diminta untuk verifikasi sekaligus menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan.
  • Klik menu SIM dan pilih pendaftaran SIM. Ikuti petunjuk untuk mengisi data yang dibutuhkan.
  • Lakukan pembayaran pendaftaran SIM.

Jika sudah melakukan pembayaran, kamu bisa melakukan ujian teori. Setelah dinyatakan lulus ujian teori, kamu akan mendapatkan tanggal untuk melakukan ujian praktik di Satpas yang sudah dipilih. 

Pembayaran pendaftaran/ujian SIM hanya bisa melalui satu bank saja. Bank yang ditunjuk untuk cashless pungli adalah BNI. Kamu bisa melakukan pembayaran melalui teller, ATM atau mobile banking BNI.

Baca juga: Berapa Biaya Bikin SIM C, Setelah ada Perubahan pada Ujian Praktik?

Mengenai biaya SIM masih sama, yaitu biaya pembuatan SIM baru adalah:

  • SIM A Rp120.000
  • SIM C Rp100.000. 

Sementara biaya perpanjangan 

  • SIM A Rp80.000 
  • SIM C Rp75.000 

Apresiasi sistem cegah pungli 

masa berlaku sim

Terobosan yang dilakukan Korlantas Polri ini diapresiasi banyak pihak, salah satunya Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi. 

Baca juga: Selain Sertifikat Mengemudi, Wajib Aktif BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIM

“Ini terobosan yang sangat cemerlang. Saya apresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Polisi Firman Shantyabudi sebagai Kakorlantas,” kata Andi Rio dalam keterangan resminya melansir Antara, Senin (7/8).

Andi juga menilai, metode pembayaran transfer bank ini bisa mencegah terjadinya praktik pungli dalam proses pembuatan SIM.

“Patut kita dukung demi terwujudnya sistem pembuatan SIM yang transparan dan akuntabel,” katanya lagi.

Baca juga: Bus Telolet Basuri Bakal Dilarang di Tangerang, Ini Alasannya

Menurutnya, kebijakan mencegah praktik pungli ini harus diiringi pula dengan kedisiplinan aparat polisi. Ditambah lagi kesadaran masyarakat untuk tak lagi menggunakan jasa calo atau pihak ketiga.

“Jangan sampai langkah ini tidak diimbangi dengan perbaikan SDM dan perbaikan jaringan internet atau teknologi,” kata pria yang juga menjabat Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu.

Untuk selanjutnya, Andi berharap, pemberlakuan sistem pembayaran transfer bank bisa juga dilakukan pada pelayanan publik lainnya agar juga bebas pungli, seperti pembayaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Baca juga: Ada BBM Gratis Selama Bulan Agustus, Cek Lokasi dan Syaratnya Yuk

“Polri harus terus berikan yang terbaik kepada publik baik dari sisi pelayanan, pengaduan dan penegakan hukum. Tingkat kepercayaan publik kepada kepolisian semakin membaik dan harus terus ditingkatkan, Jangan sampai berpuas diri pada hasil hasil saat ini,” ucap dia.

Aturan baru minimkan pungli

Pungli

Selain metode pembayaran non tunai, peraturan baru lainnya yang telah ditetapkan Korlantas Polri adalah pembaruan kurikulum ujian praktik SIM C yang diterapkan serentak di semua Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polda seluruh Indonesia

Proses ujian kini dipermudah dimana ujian pola angka 8 dan zigzag dihapus dan diganti dengan pola berbentuk S. 

Baca juga: Cegah Kendaraan Bodong, Yuk Bayar Pajak Lewat Aplikasi!

Kebijakan baru ini dibuat karena banyak masyarakat yang mengeluh sulitnya ujian praktik SIM C sebelumnya. 

Jadi, buat kamu yang mau bikin atau perpanjang SIM C, segera lakukan tanpa khawatir ya! Karena saat ini sudah bebas pungli dan uangmu sekarang langsung masuk ke kas negara!

Tertarik Beli Mobil di SEVA??

Yuk isi informasi kamu dan langsung ngobrol dengan agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.
Agen kami akan segera menghubungi kamu dalam 1x24 jam.
Mohon maaf, terjadi kendala jaringan. Silakan coba kembali.
Kamu sudah meminta OTP. Mohon tunggu beberapa saat sebelum meminta OTP baru.
Verifikasi Nomor Kamu
Terlalu banyak percobaan OTP. Silahkan ulangi beberapa saat lagi.
Mohon tunggu 2:00 detik untuk kirim ulang.
Belum menerima kode verifikasi?
Kirim ulang

Jelajahi Layanan SEVA

Mobil Baru

Pilih mobil impian kamu dari berbagai merek dengan jaminan kualitas Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Mobil Bekas

Beli mobil bekas berkualitas dengan pembiayaan dari Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Fasilitas Dana

Solusi untuk kebutuhan dana langsung cair dengan jaminan BPKB mobil

Pelajari Lebih Lanjut

Layanan Surat Kendaraan

Urus surat kendaraanmu dengan mudah dan nyaman

Pelajari Lebih Lanjut

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Dengan mengirimkan email Anda, Anda menyetujui Ketentuan dan Pemberitahuan Privasi kami. Anda dapat memilih keluar kapan saja. Situs ini dilindungi oleh reCAPTCHA dan Kebijakan Privasi serta Ketentuan Layanan berlaku.