Keuangan

Mahar Pernikahan dalam Islam: Definisi, Hukum, Syarat & Jenisnya

Mahar Pernikahan dalam Islam: Definisi, Hukum, Syarat & Jenisnya

Mahar pernikahan adalah salah satu syarat sah dalam pernikahan Islam yang menunjukkan komitmen dan tanggung jawab suami kepada istrinya. Selain itu, mahar pernikahan juga menjadi bentuk penghormatan terhadap wanita yang akan dinikahi. Dalam Islam, mahar pernikahan tidak hanya berfungsi sebagai formalitas, tetapi juga memiliki makna spiritual dan sosial yang mendalam. Pemberian mahar menegaskan niat baik seorang pria dalam membangun rumah tangga dan memastikan kesejahteraan calon istrinya.

Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai definisi, hukum, syarat, macam-macam, serta contoh mahar pernikahan dalam Islam agar dapat memberikan pemahaman yang lebih luas bagi pasangan yang hendak menikah.

Baca juga: Cara Cerdas Menabung untuk Pernikahan Tanpa Stres

Definisi Mahar Pernikahan

Secara bahasa, mahar pernikahan berasal dari kata “shadaaq” yang berarti pemberian. Dalam istilah syariat, mahar pernikahan adalah harta yang diberikan oleh mempelai pria kepada mempelai wanita dalam akad nikah sebagai bukti kesungguhan dan tanggung jawab suami terhadap istrinya. Mahar pernikahan dapat berupa uang, barang, atau jasa yang memiliki nilai manfaat bagi penerimanya.

Hukum Memberi Mahar Pernikahan dalam Islam

Pemberian mahar pernikahan hukumnya wajib bagi seorang laki-laki yang ingin menikahi seorang wanita. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an, Surah An-Nisa ayat 4:

“Berikanlah mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (mahar) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan baik.”

Dari ayat tersebut, jelas bahwa mahar pernikahan merupakan hak penuh bagi wanita dan tidak boleh diambil atau digunakan tanpa izinnya.

Baca juga: Proses Pengajuan Pinjaman di SEVA, Gampang dan Bisa Dicicil!

Syarat Sah Mahar Pernikahan

Agar mahar pernikahan dianggap sah dalam Islam, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  1. Harus berupa benda berharga – Mahar pernikahan harus memiliki nilai manfaat bagi penerima, baik berupa uang, perhiasan, tanah, atau jasa tertentu.
  2. Barangnya suci dan halal – Mahar pernikahan tidak boleh berupa barang yang diharamkan seperti khamar, babi, atau barang hasil curian.
  3. Tidak berasal dari barang ghasab – Mahar pernikahan tidak boleh berasal dari barang pinjaman atau hasil rampasan.
  4. Harus jelas bentuk dan jumlahnya – Mahar pernikahan harus disebutkan dengan jelas dalam akad pernikahan.
  5. Tidak boleh memberatkan – Mahar pernikahan sebaiknya tidak menjadi beban bagi calon suami sehingga tidak menghambat pernikahan.

Macam-macam Mahar Pernikahan dalam Islam

Mahar pernikahan dalam Islam dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu:

1. Berdasarkan Penentuan di Akad

  • Mahar Musamma: Mahar pernikahan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dan disebutkan secara jelas dalam akad nikah.
  • Mahar Mitsil: Mahar pernikahan yang besarnya ditentukan berdasarkan kebiasaan keluarga atau masyarakat sekitar, jika tidak disebutkan dalam akad.

2. Berdasarkan Waktu Pembayaran

  • Mahar Mu’ajjal (Mahar Tunai): Mahar pernikahan yang diberikan langsung saat akad nikah berlangsung.
  • Mahar Muwajjal (Mahar Tertunda): Mahar pernikahan yang diberikan di kemudian hari sesuai kesepakatan.

3. Berdasarkan Bentuknya

  • Mahar Maddi (Berupa Materi): Mahar pernikahan yang berupa harta benda seperti uang, perhiasan, tanah, rumah, atau kendaraan.
  • Mahar Ma’nawi (Berupa Jasa atau Non-Materi): Mahar pernikahan berupa manfaat atau jasa, misalnya mengajarkan Al-Qur’an, mendidik ilmu agama, atau membimbing dalam keterampilan tertentu.

Contoh Mahar Pernikahan yang Umum Diberikan

Berikut beberapa contoh mahar pernikahan yang sering digunakan dalam pernikahan Islam:

  • Uang tunai – Mahar pernikahan yang paling umum dan bisa disesuaikan dengan kemampuan calon suami.
  • Perhiasan emas atau perak – Bentuk mahar pernikahan yang memiliki nilai investasi bagi istri.
  • Seperangkat alat sholat – Simbol kesalehan dan doa agar rumah tangga menjadi sakinah.
  • Tanah atau properti – Bentuk mahar pernikahan yang memiliki nilai jangka panjang.
  • Hafalan Al-Qur’an atau jasa pengajaran agama – Contoh mahar pernikahan non-materi yang tetap memiliki nilai besar dalam Islam.

Jumlah Mahar Pernikahan dalam Islam

Dalam Islam, tidak ada batasan minimal atau maksimal untuk jumlah mahar pernikahan yang harus diberikan. Namun, beberapa ulama memiliki pandangan terkait jumlah minimal mahar pernikahan:

  1. Mazhab Syafi’i, Ahmad, dan sebagian ulama Madinah – Tidak ada batasan minimal mahar pernikahan, asalkan memiliki nilai dan manfaat.
  2. Mazhab Malik – Minimal mahar pernikahan adalah seperempat dinar atau setara dengan 1,06 gram emas.
  3. Mazhab Hanafi – Minimal mahar pernikahan adalah 10 dirham atau setara dengan 31 gram perak.

Meskipun demikian, Islam sangat menganjurkan agar mahar pernikahan tidak memberatkan pihak pria. Mahar pernikahan yang ringan dan wajar lebih disukai karena tidak menyulitkan pernikahan.

Solusi Finansial untuk Biaya Pernikahan

Jika membutuhkan dana tambahan untuk biaya pernikahan, gadai BPKB mobil di SEVA bisa menjadi solusi cepat dan mudah. Keuntungannya:

  • Proses cepat tanpa prosedur rumit.
  • Tidak perlu menjual aset, tetap bisa menggunakan kendaraan.
  • Plafon pinjaman fleksibel, sesuai kebutuhan.
  • Cicilan ringan agar tidak memberatkan finansial setelah menikah.
  • Aman dan terpercaya, dengan layanan transparan.

Dengan solusi ini, calon pengantin dapat lebih fokus pada persiapan pernikahan tanpa kendala keuangan.

Mahar Pernikahan yang Tidak Diperbolehkan

Islam mengatur bahwa mahar pernikahan harus bernilai dan memiliki manfaat. Berikut beberapa mahar pernikahan yang tidak diperbolehkan:

  1. Mahar pernikahan yang terlalu tinggi hingga memberatkan calon suami – Islam menganjurkan agar mahar pernikahan tidak menjadi beban berat.
  2. Mahar pernikahan dari hasil haram – Mahar pernikahan yang berasal dari uang riba, hasil mencuri, atau menipu tidak diperbolehkan.
  3. Mahar pernikahan yang tidak bernilai atau tidak memiliki manfaat – Mahar pernikahan harus berupa sesuatu yang bermanfaat bagi mempelai wanita.
  4. Mahar pernikahan dalam bentuk riba – Mahar pernikahan tidak boleh berupa pinjaman yang harus dikembalikan dengan bunga atau tambahan.

Baca juga: Pinjaman Online SEVA, Proses Gampang & Uang Langsung Cair Pakai BPKB!

Kesimpulan

Mahar pernikahan dalam Islam bukan sekadar formalitas, tetapi memiliki makna mendalam sebagai simbol penghormatan dan tanggung jawab suami terhadap istri. Islam memberikan kebebasan dalam menentukan bentuk dan jumlah mahar pernikahan, selama tidak memberatkan dan tetap sesuai syariat. Oleh karena itu, penting bagi calon pengantin untuk memahami esensi mahar pernikahan dan memilih bentuk mahar pernikahan yang sesuai dengan kondisi dan nilai Islam.

FAQ

1. Biaya pernikahan ditanggung siapa?

Dalam Islam, biaya pernikahan umumnya ditanggung oleh mempelai pria, termasuk mahar pernikahan. Namun, pembagian biaya dapat disesuaikan dengan kesepakatan kedua belah pihak.

2. Mahar uang pernikahan minimal berapa?

Tidak ada batas minimal dalam Islam, tetapi beberapa ulama menyebutkan angka tertentu seperti 10 dirham atau seperempat dinar.

3. Apa beda mahar dan mas kawin?

Secara umum, mahar dan mas kawin memiliki arti yang sama, yaitu harta yang diberikan mempelai pria kepada wanita saat akad nikah. Namun, di Indonesia istilah “mas kawin” lebih sering digunakan dalam budaya pernikahan.

4. Cincin nikah termasuk mahar?

Cincin nikah bisa dijadikan mahar jika telah disepakati dalam akad dan memiliki nilai bagi mempelai wanita.

5. Apakah 10 juta cukup untuk menikah?

Besar kecilnya biaya pernikahan tergantung pada konsep dan kesepakatan kedua belah pihak. Dalam Islam, pernikahan yang sederhana tetapi berkah lebih dianjurkan.