Search Cars

Editor's Pick

Kelebihan Jalan Berbayar Dibanding Ganjil Genap, Benarkah Lebih Efektif Atasi Kemacetan?

Kenali yuk apa kelebihan jalan berbayar yang akan segera diterapkan di jalanan Jakarta. Benarkah efektif mengurai kemacetan?

kelebihan jalan berbayar

Sudah tahu kelebihan jalan berbayar? Salah satunya dianggap mampu atasi kemacetan Jakarta. Pihak kepolisian optimis jalan berbayar atau ERP (Electronic Road Pricing) bakal efektif mengatasi masalah kemacetan. 

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memberlakukan sistem jalan berbayar di 25 ruas jalan. Langkah ini didukung oleh kepolisian karena sistem ERP Jakarta dianggap sebagai solusi atasi kemacetan lalu lintas utamanya jam sibuk. 

Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.

Baca juga: Beli Mobil Baru, Berapa Sih Gaji Karyawan yang Ideal Per Bulannya?

“Pasti setiap kebijakan tujuannya untuk lalu-lintas berjalan lancar, bagaimana pengaturan volume kendaraan bisa diatur jam operasionalnya. Sudah berjalan lama dengan koordinasi Pemprov DKI dan Polda Metro,” ujarnya dikutip Kompas. 

Kebijakan ERP Jakarta ini tidak ubahnya seperti kebijakan pengaturan lalu lintas lain misalnya sistem ganjil genap untuk urai kemacetan Jakarta. Pihak kepolisian disebut akan turut serta mengawasi dan terlibat selama pelaksanaan ERP nantinya.

“Iya tentunya pasti akan terlibat. Ini kan masalah lalu lintas tidak bisa dipikul sendiri, harus semuanya bergotong-royong,” pungkas Latif.

Kelebihan jalan berbayar

kelebihan jalan berbayar

Lalu, apa saja yang menjadi kelebihan jalan berbayar ini? Berapa tarif jalan berbayar dan apakah sistem ERP ini akan menghapus sistem pembatasan lalu lintas ganjil genap?

Baca juga: Perbedaan ETLE Mobile dan ETLE Statis, Bagaimana Cara Kerjanya?

Pertama, sistem ERP Jakarta akan mampu mengurangi polusi udara di Jakarta. Ini karena jumlah kendaraan yang melintas dipastikan berkurang selama pemberlakuan jadwal jalan berbayar.

Kelebihan jalan berbayar kedua, berkurangnya kendaraan jelas akan membuat kepadatan lalu lintas berkurang. Ini diharapkan mengurangi masalah kemacetan Jakarta.

jembatan penyeberangan JPO

Ketiga, dengan berlakunya tarif jalan berbayar maka Pemprov akan memiliki dana yang dapat digunakan untuk mengembangkan fasilitas umum dan memperbaiki kualitas sarana serta prasarana lain.

Baca juga: Ada 109 Kamera ETLE di Jakarta, Ini Lokasi Lengkapnya

Keempat, dengan berkurangnya volume kendaraan maka dapat membuat beban jalan berkurang. Dampaknya, jalan lebih terjaga kondisinya, tidak mudah berlubang atau rusak.

Jika nantinya benar diterapkan, maka sistem jalan ERP ini akan menggantikan sistem ganjil genap yang selama ini dilakukan untuk membatasi volume kendaraan. Sebelumnya, sistem ganjil genap dibuat untuk menggantikan skema 3 in 1 tahun 2016 lalu.

Jadwal jalan berbayar

kelebihan jalan berbayar

Lalu kapan jadwal jalan berbayar ini akan diterapkan? Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo wacana ERP Jakarta ini masih dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Baca juga: 8 Denda Pelanggaran Lalu Lintas di Atas Rp500 Ribu, Catat dan Jangan Dilanggar

“Rancangan perda ini sudah pernah dikirimkan tahun lalu dan sudah masuk dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. Pembahasan akan dilakukan lagi tahun ini tapi belum menjadi perda,” ucap Syafrin kepada Kompas.

jalan rasuna said kuningan

Nantinya, jadwal jalan berbayar yang diterapkan di 25 ruas jalanan itu akan berlaku setiap hari, dengan rentang waktu mulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB.

Kemudian untuk besaran tarif jalan berbayar yang akan dikenakan pada setiap kendaraan yang melintas berkisar Rp5.000 sampai Rp19.000. Jumlah ini juga masih belum final dan akan dievaluasi dengan membedakan jenis kendaraan dan jumlah roda.

Baca juga: Sistem Tilang Poin Bakal Diterapkan, Sering Melanggar Lalu Lintas SIM Dicabut

Kebijakan ERP Jakarta ini rencana tidak berlaku untuk semua kendaraan. Ada kendaraan prioritas yang akan mendapat kebebasan melintas di sana. Misalnya, sepeda listrik, ambulans, dan angkutan umum pelat kuning.

plat nomor biru

Kendaraan dinas operasional pemerintah, kendaraan pengangkut jenazah, kendaraan korps diplomatik negara asing, serta pemadam kebakaran juga akan dibebaskan dari tarif jalan berbayar nantinya.

Melihat banyaknya kelebihan jalan berbayar, mari dukung agar Pemprov DKI bisa segera mewujudkannya dalam waktu dekat. Pasti nyaman dong berkendara bebas macet di Jakarta?

Butuh Bantuan?

Untuk tahu lebih lanjut, yuk ngobrol dengan Agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24 jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Dengan mengirimkan email Anda, Anda menyetujui Ketentuan dan Pemberitahuan Privasi kami. Anda dapat memilih keluar kapan saja. Situs ini dilindungi oleh reCAPTCHA dan Kebijakan Privasi serta Ketentuan Layanan berlaku.