Search Cars

Otomotif

Bagaimana Masa Depan Wacana Mobil Listrik di Indonesia?

Perbincangan mobil listrik di Indonesia muncul ke permukaan. Setelah negara-negara di Eropa mulai menerapkan mobil listrik, wacana mobil listrik di Indonesia makin santer terdengar.

 

Tetapi, sampai sekarang mobil listrik masih belum terlihat dan seakan belum menemui titik terang untuk dihadirkan secara massal di tanah air.

 

Menurut pengamat otomotif, Bebin Djuana, kehadiran mobil listrik memang diinginkan oleh sebagian masyarakat Indonesia, tetapi masalahnya adalah kesiapan infrastruktur yang ada saat ini belum menunjang untuk hal tersebut.

 

“Yang menjadi tantangan utama adalah prasarana. Pertanyaannya, mampukah pemerintah menyediakan prasarananya?” ujar Bebin.

 

Lalu, Bebin memberikan perbandingan tentang keadaan wacana mobil listrik sekarang ini dengan mobil Berbahan Bakar Gas (BBG). Gembar-gembor mobil BBG sudah muncul dari tahun 2000-an awal, tetapi sampai sekarang belum terlihat adanya perkembangan yang signifikan dari wacana tersebut.

 

Memang, sudah ada kendaraan yang memakai BBG, seperti Transjakarta dan sebagian kendaraan umum roda tiga. Tetapi, itu masih dalam ruang lingkup kendaraan umum, belum meluas ke kendaraan pribadi yang biasa dipakai oleh masyarakat setiap harinya.

 

“(Transjakarta) memakai BBG karena rutenya sudah jelas dan sudah ditentukan titik pengisian bahan bakarnya,” ungkap Bebin.

 

Kejadian yang sama dengan BBG kembali terulang sekarang ini dengan topik mobil listrik. Isu mobil listrik mulai menyebar ke masyarakat, tetapi apakah mobil listrik akan bernasib sama dengan topik BBG yang masih kekurangan tempat pengisian bahan bakar?

 

“Kondisi yang sudah belasan tahun ini (kendaraan BBG), sekarang kita implementasikan ke listrik. Semua pemikiran pasti setuju menggunakan mobil listrik, saya pun setuju, apalagi mobil listrik sudah bio emisi. Tapi pertanyaannya mau nyolok (charging) di mana?”, kata Bebin.

 

Infrastruktur yang memadai sudah seharusnya disiapkan terlebih dahulu sebelum mobil listrik benar-benar melintas di Indonesia. Dengan adanya infrastruktur yang memadai, otomatis peluang kehadiran mobil listrik di negara ini akan semakin besar.

 

Namun, memang masih cukup rumit untuk menghadirkan mobil listrik disini. Selain sarana dan prasarana yang belum siap, harga mobil listrik juga masih lebih mahal daripada mobil berbahan bakar bensin atau diesel. Produksi mobil listrik pun masih sedikit, berbeda sangat jauh dengan produksi mobil yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM).

 

Seperti mobil listrik Tesla model S yang dibeli Dahlan Iskan pada tahun lalu, harganya hampir mencapai Rp 4 miliar. Harga yang cukup fantastis kan?

 

Dengan harga yang semahal itu, Bebin khawatir jika mobil listrik hadir di Indonesia, tidak akan bisa menjadi mobil sejuta umat karena hanya masyarakat yang memiliki penghasilan di atas rata-rata atau kaum middle up yang dapat membeli mobil tersebut.

 

Tetapi, jika pemerintah berkenan, Bebin menyarankan agara diadakan subsidi bagi masyarakat untuk membeli mobil listrik, seperti yang dilakukan di beberapa negara Eropa agar masyarakat mampu dan dapat mengubah gaya hidup, dari menggunakan mobil BBM ke mobil listrik.

 

“Misalnya, mobil Avanza harganya Rp 200 juta, dan mobil listrik harganya Rp 300 juta. Nah, disinilah peran pemerintah untuk mensubsidi harga mobil listrik, minimal sama dengan harga Avanza tersebut dan orang beralih ke mobil listrik,” jelas Bebin.

 

Atau, Bebin menawarkan solusi yang kedua. Menurutnya, mobil yang cocok untuk dipakai di Indonesia saat ini adalah mobil yang menggunakan plug-in Hybrid, karena baterainya dapat di-charge dengan colokan listrik.

 

Konsep mobil plug-in hybrid yang menggabungkan penggerak listrik dengan penggerak konvensional, yaitu BBM, menjadikannya lebih praktis dan tidak bergantung kepada infrastruktur mobil listrik yang belum tersedia, sehingga mobil plug-in hybrid dapat dipakai sesegera mungkin di Indonesia.

 

Dasar hukum

Sebenarnya, dasar hukum mobil listrik sudah ada di Indonesia. Suripno, Staff Ahli Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, mengatakan, tidak butuh adanya perubahan Undang-Undang (UU) untuk mobil listrik, hanya mungkin akan ada penambahan tentang uji tipe dan uji berkala.

 

“Dasar hukum untuk menindaklanjuti mobil listrik sudah ada semua, jadi tidak perlu merubah Undang-Undang. Pengertian kendaraan bermotor udah termasuk dengan motor listrik,” ungkap Suripno.

 

Ia melanjutkan, untuk mewujudkan mobil listrik yang sesuai dengan UU yang berlaku, perlu kolaborasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristek).

 

Kolaborasi tersebut tentunya dilakukan secara beruntun. “Jadi dari Ristek akan ada dua (pekerjaan), yaitu riset dan uji peralatan dari mobil listrik. Setelah itu hasilnya nanti dibawa ke Kemenhub dan Kemenperin. Jika sudah disetujui, baru bisa ada tipe-tipe mobil listrik yang diproduksi,” jelas Supriono.

 

Tetapi, sebelum masuk ke tahap produksi masal, mobil listrik harus melewati tahap uji tipe dari Kemenperin yang berkolaborasi dengan Ristek. “Jika lulus uji baru dikasih ke Kemenperin untuk produksi masal atau impor,” kata Supriono.

 

BMW i8

bmw extended warranty

Di Indonesia, mobil listrik yang sudah dijual bebas adalah BMW i8. Mobil berenergi listrik ini menggunakan baterai yang dapat diisi di BMW Astra Biz Center.

 

 

 

Jadi, apakah mobil listrik akan hadir di Indonesia? Seharusnya iya, tetapi perlu adanya kolaborasi dari semua pihak. Bukan hanya pemerintah, tetapi dukungan dari masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan Indonesia yang memiliki kendaraan rendah emisi. Tanpa adanya kerja sama dari berbagai pihak, mobil listrik tetap hanya akan menjadi wacana saja.

 

 

Butuh Bantuan?

Untuk tahu lebih lanjut, yuk ngobrol dengan Agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24 jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Dengan mengirimkan email Anda, Anda menyetujui Ketentuan dan Pemberitahuan Privasi kami. Anda dapat memilih keluar kapan saja. Situs ini dilindungi oleh reCAPTCHA dan Kebijakan Privasi serta Ketentuan Layanan berlaku.