Search Cars

Otomotif

Mobil Anda Diderek karena Parkir Sembarangan? Ini Cara Mengurusnya

Mobil parkir sembarangan menjadi momok pengguna jalan lainnya. Apalagi jika di jalanan sempit, tentunya akan membuat pengendara lain semakin susah untuk melintas serta juga akan membuat kemacetan jika lalu lintas sedang ramai.

 

Saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sudah mengambil tindakan tegas akan hal tersebut. Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di Jakarta akan ditindak dengan cara diderek ke tempat penampungan milik Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta.

 

Peraturan ini memberikan kewenangan kepada Dishub untuk menindak parkir liar dengan menarik denda dari pelakunya tanpa ada sidang. Pemilik kendaraan juga diharuskan membayar denda Rp 500 ribu yang ditransfer atau dibayarkan langsung di Bank DKI, lalu serahkan bukti pembayarannya ke tempat penampungan kendaraan.

 

Tempat penampungan kendaraan tersebut tentunya sesuai dengan lokasi di mana mobil tersebut ditindak. Misalnya, mobil diderek di daerah Jakarta Selatan, jadi mobil pelanggar akan dibawa ke tempat penampungan mobil Jakarta Selatan.

 

Bagi Anda yang sedang mengalami hal ini, tidak perlu panik atau malah marah-marah karena mobil Anda diderek Dishub. Ada beberapa langkah yang harus dilalui untuk mendapatkan mobil Anda kembali, berikut caranya.

 

  1. Kirim SMS ke 085799200900

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengirimkan pesan singkat atau SMS ke nomor 085799200900 dengan format PARKIR (spasi) Nomor Kendaraan (contoh: PARKIR B 7586 SSS). Setelah mengirimkan SMS, Anda akan mendapat balasan berupa kode virtual untuk membayarkan denda di Bank DKI atau jaringan ATM Bersama.

 

  1. Datang ke kantor Dishub

Setelah pembayaran selesai, saatnya pemilik kendaraan mendatangi kantor Dishub di Jalan Taman Jatibaru, Jakarta Pusat, yang buka pada Senin – Jumat pukul 07.00 – 17.00 WIB. Pemilik kendaraan harus menyerahkan bukti pembayaran, transfer ataupun setor kepada petugas yang berada di Gedung 3 lantai 2.

  1. Verifikasi bukti bayar

Petugas akan melakukan verifikasi terhadap bukti pembayaran pemilik kendaraan melalui Cash Management System (CMS) Bank DKI untuk pembayaran retribusi penderekan dan penyimpanan kendaraan di tempat penampungan kendaraan.

 

  1. Penyerahan SKRD dan SPK

Petugas akan menyerahkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dan Surat Pengeluaran Kendaraan (SPK) jika bukti pembayaran sudah berhasil diverifikasi. Surat tersebut nantinya digunakan sebagai bukti bahwa pemilik kendaraan sudah dapat mengambil kendaraannya.

 

  1. Ambil kendaraan di tempat penyimpanan

Langkah terakhir, pemilik tinggal mengambil kendaraannya di tempat penampungan mobil dengan membawa bukti SPK.

 

Bagaimana, apakah sudah cukup jelas? Jadi, tips aman saat parkir adalah parkirlah di tempat yang telah disediakan jika mobil Anda tidak ingin tersangkut di mobil derek petugas dan ujungnya berada di tempat penampungan mobil.

 

Ingin parkir aman dan nyaman? Coba saja CariParkir, aplikasi ini memberikan Anda fasilitas parkir yang nyaman dan tentu saja aman.

Lebih baik, patuhi peraturan yang ada demi kemanan dan kenyamanan sesama pengguna jalan. Dengan begitu, kehidupan kota yang tertib juga akan terwujud.

 

Download CariParkir:

 

Butuh Bantuan?

Untuk tahu lebih lanjut, yuk ngobrol dengan Agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24 jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Jelajahi Layanan SEVA

Mobil Baru

Pilih mobil impian kamu dari berbagai merek dengan jaminan kualitas Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Mobil Bekas

Beli mobil bekas berkualitas dengan pembiayaan dari Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Fasilitas Dana

Solusi untuk kebutuhan dana langsung cair dengan jaminan BPKB mobil

Pelajari Lebih Lanjut

Layanan Surat Kendaraan

Urus surat kendaraanmu dengan mudah dan nyaman

Pelajari Lebih Lanjut

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Dengan mengirimkan email Anda, Anda menyetujui Ketentuan dan Pemberitahuan Privasi kami. Anda dapat memilih keluar kapan saja. Situs ini dilindungi oleh reCAPTCHA dan Kebijakan Privasi serta Ketentuan Layanan berlaku.