Search Cars

Review Otomotif

Bahaya! Jangan Lakukan Teknik Slipstream di Jalan Tol

Melakukan teknik slipstream di jalan tol sangat berbahaya bagi keselamatan Anda dan orang lain. Teknik ini harusnya hanya digunakan pada balapan di sirkuit, bukan di jalanan umum.

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol, jalan tol adalah jalan umum yang merupakan bagian sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar tol.

 

Mengingat jalan tol adalah jalan yang dipakai oleh masyarakat umum, setiap pengemudi wajib memperhatikan kenyamanan dan keamanan berkendara, termasuk cara berkendara serta beberapa kebiasaan yang sebaiknya dihindari.

 

Salah satunya adalah kebiasaan menggunakan teknik slipstream. Secara teori, slipstream digunakan untuk memanfaatkan aliran udara yang diklaim dapat menghemat bahan bakar. Ini merupakan teknik balap yang digunakan  di sirkuit.

 

Slipstream berguna untuk “berlindung” dari hambatan angin saat aerodinamika terbaik dibutuhkan para pembalap untuk bisa memecah hambatan angin sehingga bisa melaju lebih cepat lagi. Slipstream dilakukan di belakang pembalap lain atau membuntuti yang sedang memecah angin.

 

Oleh karena itu, teknik slipstream tidak tepat jika dilakukan di jalan tol atau bahkan jalan biasa karena sangat beresiko.

Slipstream akan bekerja dengan baik apabila jarak antar kendaraan yang di depan dan belakang tidak terlalu jauh. Jarak yang cukup dekat ini akan dapat menimbulkan kecelakaan beruntun akibat kurangnya ruang untuk bereaksi.

 

Lalu, spesifikasi mobil yang dipakai di jalan tol sangat berbeda dengan mobil balap, mulai dari fitur, mesin, dan lain-lain. Apalagi, kondisi dan struktur jalan raya tidak sama dengan sirkuit. Perbedaan inilah yang semakin menimbulkan resiko berbahaya jika pengemudi nekat menggunakan teknik slipstream.

 

Lebih baik, gunakan teknik eco-driving untuk menghemat bahan bakar

berkendaraUntuk itu, jika ingin menghemat bahan bakar saat berkendara di jalan tol, ada baiknya melakukan teknik eco-driving. Ini adalah cara mengemudi yang bertujuan untuk menggunakan konsumsi bahan bakar secara efisien serta meminimalisir resiko kecelakaan di jalan raya.

 

Eco-driving meliputi beberapa aspek berkendara, seperti teknik defensive driving, safety driving, kandungan bahan bakar, beban mobil, tekanan angin ban, dan lain-lain.

 

Selain itu, pengemudi juga harus memahami mobil saat berakselerasi. Sebagai contoh, saat ingin menambah kecepatan, injaklah gas secara perlahan. Lalu, pindahkan posisi transmisi ke tingkat yang lebih tinggi.

Perpindahan transmisi juga harus tepat, yaitu pada saat mesin mencapai torsi maksimum. Jadi, pengemudi perlu memperhatikan data teknis mobil sebelum berkendara. Biasanya, torsi maksimum mobil tertulis di manual book dengan satuan feet/lbs, feet-pounds, atau Newton meter (Nm).

 

Apabila di manual book tertulis tertulis torsi maksimum sebesar 300 Nm pada 3000 rpm, berarti 300 Nm adalah momen tertinggi dari mobil Anda yang terjadi saat mesin mobil berputar sebanyak 3000 kali per menit.

 

Selalu patuhi aturan lalu lintas yang berlaku

traffic signSelain teknik eco-driving, pengemudi juga harus mematuhi segala aturan yang sudah ditetapkan, misalnya adalah selalu menjaga putaran mesin agar kecepatan kendaraan sesuai dengan yang tertera di regulasi.

 

Hal ini tertulis di dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM. 111 Tahun 2015 tentang Cara Penetapan Batas Kecepatan di Pasal 3 ayat 4, yaitu batas kecepatan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dan 3 ditetapkan:

  1. Paling rendah 60 kilometer per jam (kpj) dalam kondisi arus bebas dan paling tinggi 100 kpj untuk jalan bebas hambatan;
  2. Paling tinggi 80 kpj untuk jalan antarkota;
  3. Paling tinggi 50 kpj untuk kawasan perkotaan; dan
  4. Paling tinggi 30 kpj untuk kawasan permukiman.

 

Selanjutnya, pada ayat 5 dijelaskan, batas kecepatan paling tinggi dan batas kecepatan paling rendah sebagaimana dimaksud pada ayat (4) harus dinyatakan dengan rambu lalu lintas.

 

Jadi, jalan tol memang didesain tanpa hambatan, namun bukan berarti pengemudi juga bebas dari aturan yang berlaku. Untuk itu, patuhi segala peraturan yang berlaku di lalu lintas demi terciptanya keamanan dan kenyamanan berkendara.

Butuh Bantuan?

Untuk tahu lebih lanjut, yuk ngobrol dengan Agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24 jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Dengan mengirimkan email Anda, Anda menyetujui Ketentuan dan Pemberitahuan Privasi kami. Anda dapat memilih keluar kapan saja. Situs ini dilindungi oleh reCAPTCHA dan Kebijakan Privasi serta Ketentuan Layanan berlaku.