Search Cars

Editor's Pick

Tempat-tempat yang Boleh Beroperasi di Masa PSBB Transisi

Menjelang new normal, ada perubahan kebijakan dari pemerintah. Bagaimana menjalaninya? Yuk, simak kebijakan PSBB transisi di sini.

PSBB transisi

Sudah hampir dua bulan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia. DKI Jakarta misalnya, sudah memberlakukan PSBB sejak 10 April 2020 dan berakhir pada 4 Juni 2020.

Untuk menyambut masa new normal, pemerintah telah menyiapkan kebijakan baru. Pemprov DKI Jakarta resmi memperpanjang PSBB, namun kali ini disertai masa transisi atau PSBB transisi.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan untuk memperpanjang PSBB, yang disebut dengan masa transisi sampai akhir Juni 2020, dengan syarat angka indikator persebaran virus corona dalam posisi stabil atau menurun.

PSBB transisi

Apa itu PSBL?

“Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kita memutuskan untuk menetapkan satus PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi,” kata Anies saat konferensi pers via YouTube, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Rangkuman Panduan New Normal Indonesia dari Kemenkes RI

Hal ini diputuskan lantaran sebagian besar wilayah Jakarta sudah berlabel hijau dan kuning, tetapi masih ada zona merah atau tingkat penyebaran virus corona masih tinggi di beberapa wilayah.

Tercatat, ada 62 Rukun Warga (RW) di DKI Jakarta yang masuk dalam zona merah. Untuk 62 RW tersebut akan diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL).

PSBL akan membatasi aktivitas warga berbasis RW yang masuk zona merah kasus virus corona di Jakarta. Artinya, bagi warga yang ingin keluar masuk harus mendapat izin dari RW.

Surat pengantar dari RW ini bisa dibilang sangat mirip dengan SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) bagi warga yang ingin keluar masuk wilayah Jabodetabek.

PSBL ini merupakan pengendalian lewat pembatasan yang dipersempit ke level RW dengan kasus virus corona cukup tinggi.

Baca juga: Cara Mudah Mengurus SIKM DKI Jakarta untuk Bepergian

Dalam aturan PSBL, sebanyak 62 RW itu akan diawasi ketat petugas, baik Polri, TNI, Satpol PP, lurah, dan camat. Segala perkembangan kasus virus corona di RW itu harus segera dilaporkan ke walikota agar dapat penanganan cepat.

psbb jakarta

Masa PSBB transisi

Selama Juni 2020, akan berlangsung kehidupan new normal dan diberlakukan kebijakan PSBB transisi.

Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan rumah ibadah, kantor, dan tempat usaha kembali dibuka pada masa PSBB transisi, termasuk kembali membuka taman, ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), museum, serta pantai.

Namun, tetap ada aturan dan batasan untuk tempat-tempat yang diperbolehkan buka atau beroperasi tersebut.

Baca juga: Sambut New Normal, Ini Protokol Pelayanan Publik di Jakarta

Untuk perkantoran, karyawan yang berkerja dari kantor dibatasi 50 persen saja. Begitu juga untuk pengunjung pusat perbelanjaan, rumah makan, taman, dan tempat wisata lainnya.

Dikutip dari Kompas.com, berikut waktu dibukanya tempat-tempat yang boleh beroperasi pada masa PSBB transisi.

  • Rumah ibadah: 5 Juni 2020
  • Perkantoran: 8 Juni 2020
  • Rumah makan mandiri: 8 Juni 2020
  • Perindustrian: 8 Juni 2020
  • Pergudangan: 8 Juni 2020
  • Pertokoan/ritel/showroom mandiri: 8 Juni 2020
  • Lokasi binaan UMKM Pemprov DKI: 13-14 Juni 2020
  • Mal dan pasar non-pangan: 15 Juni 2020
  • Bengkel, tempat fotokopi (layanan pendukung): 8 Juni 2020
  • Taman rekreasi indoor-outdoor: 20-21 Juni 2020
  • Kebun binatang: 20-21 Juni 2020
  • Fasilitas olahraga outdoor: 5 Juni 2020
  • Museum, galeri: 8 Juni 2020
  • Perpustakaan: 8 Juni 2020
  • Taman, RPTRA: 13-14 Juni 2020
  • Pantai: 13-14 Juni 2020
  • Ojek boleh angkut penumpang: 8 Juni 2020

Baca juga: #SiapJalanin New Normal, Traveling Sesuai Protokol Kesehatan

Nantinya, selain kapasitas yang hanya 50 persen, masyarakat diminta untuk selalu mengikuti protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak fisik dengan sesama saat di tempat umum, menghindari kerumunan, hingga membawa helm sendiri ketika menggunakan layanan ojek online.

Jadi, kamu sudah siap menyambut new normal dengan kebijakan PSBB transisi?

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Dengan mengirimkan email Anda, Anda menyetujui Ketentuan dan Pemberitahuan Privasi kami. Anda dapat memilih keluar kapan saja. Situs ini dilindungi oleh reCAPTCHA dan Kebijakan Privasi serta Ketentuan Layanan berlaku.