Search Cars

Otomotif

Nasib GPS di Mobil Setelah Ada Larangan Menggunakannya

Belakangan ramai soal kasus pelarangan menggunakan GPS ketika mengemudi. Ada yang pro dan kontra, karena sebagian mobil masa kini sudah tertanam fitur navigasi. Lantas bagaimana dengan perangkat GPS di mobil? Apa dilarang juga?

Global Positioning System (GPS) memang diperlukan bagi setiap pengendara, apalagi yang belum pernah ke tempat tujuan tersebut atau tempat baru. Namun, berkendara menggunakan GPS dinilai mengganggu konsentrasi dan beresiko kecelakaan.

 

Untuk itu, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan untuk melarang pengunaan GPS saat berkendara. Dengan begitu aturan tentang larangan penggunaan GPS sesuai Pasal 106 ayat (1) UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) berlaku.

 

Intinya, pasal tersebut mewajibkan pengemudi berkendara dengan penuh konsentrasi tanpa terganggu aktivitas apapun. Bagi yang melanggar terancam hukuman pidana paling lama 3 bulan atau denda Rp 750 ribu, sesuai dengan pasal 283 UU LLAJ.

Alasan pelarangan GPS

Adanya pelarangan GPS saat berkendara menimbulkan kontra dari pengemudi transportasi online. GPS adalah alat utama mereka ketika bekerja dan menjemput penumpang. Maka dari itu, pengemudi transportasi online merasa dirugikan dengan larangan tersebut.

 

Namun, MK menilai hal tersebut tidak sesuai dengan hukum yang berlaku. Menggunakan sistem navigasi GPS di smartphone adalah hal yang dapat mengganggu konsentrasi berlalu lintas dan dapat berakibat kecelakaan.

 

Penggunaan GPS dapat diperbolehkan sepanjang tidak mengganggu konsentrasi pengemudi, termasuk pengemudi transportasi online. Jadi, penerapan larangan ini akan dilihat secara kasuistis, karena tidak setiap pengendara yang menggunakan GPS dapat dinilai mengganggu konsentrasi.

 

Ekandelk.com membagi 5 kasus tentang cara pengoperasian GPS yang mengganggu, yaitu sebagai berikut.

  1. Pengemudi melihat ponselnya ketika sedang memvisualisasikan rute.
  2. Memungkinkan pengemudi untuk menyentuh dan berinteraksi dengan perangkat, seperti smartphone atau perangkat GPS lainnya.
  3. Pengemudi mungkin akan terdistraksi oleh cahaya perangkat tersebut, apalagi ketika keadaan gelap.
  4. Pengemudi juga dapat terdistraksi oleh suara yang berasal dari perangkat navigasi.
  5. Pengemudi mungkin juga memiliki kebutuhan untuk mengganti alamat atau memilih rute alternatif.

GPS di mobil?

Dilansir dari Detik.com, menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Halim Pagarra, penggunaan perangkat GPS tidak dilarang. Yang tidak boleh adalah menggunakan aplikasi menggunakan GPS di handphone pada saat berkendara.

 

Halim menyatakan perangkat GPS di mobil, yang melekat pada kendaraan dan bisa membantu melacak keberadaan mobil, diperbolehkan untuk digunakan. Adapun yang dilarang adalah penggunaan aplikasi yang menggunakan GPS pada handphone oleh pengemudi (baik roda dua maupun empat) saat kendaraan berjalan.

 

Untuk kendaraan roda empat, terdapat fitur perangkat GPS yang melekat dengan mobil tersebut. Sedangkan untuk kendaraan roda dua, selama ini para pemotor atau pengendara ojek online, melekatkan handphone ke badan motor untuk membantu pengendara. Hal ini yang menurut Halim tidak diperbolehkan.

 

“Kalau (perangkat) GPS di mobil itu tidak masalah, karena itu kan melekat pada mobilnya. Tapi yang di motor itu aplikasi (menggunakan GPS, pada handphone) itu yang tidak boleh,” ujar Halim.

Boleh pakai GPS asal..

Jadi, sekali lagi dan dapat ditarik kesimpulan, GPS masih dapat digunakan saat berkendara. Larangan menggunakan GPS dikhususkan pada penggunaan aplikasi GPS pada handphone oleh pengemudi (baik roda dua maupun empat) saat kendaraan berjalan.

 

Tidak hanya itu, perangkat GPS di mobil pun masih bisa digunakan asal tidak dioperasikan ketika mengemudi.

 

Ingat, keselamatan berkendara adalah hal yang utama!

Butuh Bantuan?

Untuk tahu lebih lanjut, yuk ngobrol dengan Agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24 jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Dengan mengirimkan email Anda, Anda menyetujui Ketentuan dan Pemberitahuan Privasi kami. Anda dapat memilih keluar kapan saja. Situs ini dilindungi oleh reCAPTCHA dan Kebijakan Privasi serta Ketentuan Layanan berlaku.