Search Cars

Sejalan

Jangan Tertukar, Ini Perbedaan Lockdown dan Karantina Wilayah

Sering dianggap memiliki arti yang sama, apa perbedaan lockdown dan karantina wilayah?

Perbedaan lockdown dan karantina wilayah

Beragam upaya tengah disusun oleh pemerintah untuk mengurangi penyebaran virus corona. Hingga saat ini, beredar informasi bahwa di beberapa daerah upaya local lockdown tengah diterapkan.

 

Namun, pemerintah tidak mau menggunakan istilah lockdown, melainkan karantina wilayah. Tak sedikit yang mengangap keduanya memiliki arti sama.

 

Lalu, apa perbedaan lockdown dan karantina wilayah?

 

Istilah karantina wilayah sudah terdapat dalam Undang-Undang (UU) No.6 Tahun 2018. Konsep ini menerapkan sistem pembatasan pergerakan orang demi kepentingan kesehatan.

 

Lebih lanjut, berdasarkan UU, definisi karantina adalah pembatasan kegiatan dan atau pemisahan seseorang yang terpapar penyakit menular sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan meskipun belum menunjukkan gejala apapun atau sedang dalam masa inkubasi dan atau pemisahan peti kemas, alat angkut, atau barang apapun yang diduga terkontaminasi dari orang dan atau barang yang mengandung penyebab penyakit atau sumber bahan kontaminasi lain untuk mencegah kemungkinan penyebaran ke orang dan atau barang di sekitarnya.

 

Baca juga : Cara Sederhana Agar Rumah Terhindar Dari Virus Corona

 

Dikutip dari Republika Online, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, mengatakan, istilah karantina wilayah sebenarnya merupakan istilah lain dari physical distancing yang sekarang dipilih sebagai kebijakan pemerintah.

Perbedaan lockdown dan karantina wilayah

Pada pasal lainnya yaitu Pasal 49 ayat 1, karantina dibagi menjadi 4 jenis, yaitu karantina rumah, karantina rumah sakit, karantina wilayah, dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pejabat karantina kesehatan.

 

Karantina wilayah yang diatur dalam pasal 53, diputuskan sebagai response pemerintah dari kondisi kesehatan masyarakat yang dinilai darurat. Saat diputuskan, karantina wilayah ini akan berlaku di wilayah yang sudah terkonfirmasi terjadi penyebaran penyakit antar anggota masyarakat di wilayah tersebut.

 

Undang-Undang juga mengatur, wilayah yang dikarantina harus diberi garis karantina dan selalu dijaga oleh pejabat karantina kesehatan serta kepolisian yang berada di luar wilayah karantina.

karantina

Saat karantina diterapkan, masyarakat tak bisa lagi keluar masuk wilayah karantina. Misalnya, Jakarta telah diterapkan karantina wilayah, artinya sudah tidak boleh ada lagi yang keluar masuk Jakarta selama masa karantina berlangsung.

 

Selanjutnya, sesuai Pasal 55 Ayat (1) Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

 

Baca Juga : Cegah Corona dengan Membersihkan Interior Mobil Secara Mandiri

 

Tanggung jawab pemerintah pusat dalam penyelenggaraan karantina wilayah tersebut dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah dan pihak yang terkait.

 

Penerapannya juga tidak mudah,  pemerintah harus mempertimbangkan berbagai faktor seperti pertimbangan epidemiologis, yakni besarnya ancaman, efektifitas, dukungan sumber daya, teknis operasional, pertimbangan ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan.

 

Sementara definisi lockdown adalah mengunci seluruh akses maupun keluar dari suatu daerah maupun negara. Aktifitas warga juga akan dibatasi, fasilitas-fasilitas umum seperti sekolah, transportasi umum, perkantoran bahkan pabrik harus ditutup.

Seperti di Italia, lockdown sudah diterapkan yaitu dengan pengawasan ketat semua wilayah negara untuk mencegah penularan virus corona. Pengawasan ketat ini dilakukan dengan berbagai cara, salah satu yang dilakukan adalah menutup semua toko, kecuali toko makanan dan apotek.

 

Baca Juga : Istilah Baru yang Populer di Tengah Wabah Virus Corona

 

Perbedaan lockdown dan karantina wilayah memang tidak terlalu banyak, namun sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, karantina wilayah adalah istilah yang dipakai di Indonesia.

 

Pada intinya, demi menimilasir penyebaran virus ini, lebih baik tetap #dirumahaja ya.

 

Tetapi, jika kamu terpaksa harus keluar rumah dengan transportasi umum, online, atau mungkin Sejalan, jangan lupa untuk selalu melakukan physical distancing serta menjaga diri sebaik mungkin untuk mencegah penularan virus corona dengan menggunakan masker.

 

Yuk, sama-sama bertindak dan #KasihSemangat untuk Indonesia yang lebih sehat, nyaman, dan lebih baik.

Butuh Bantuan?

Untuk tahu lebih lanjut, yuk ngobrol dengan Agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24 jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Dengan mengirimkan email Anda, Anda menyetujui Ketentuan dan Pemberitahuan Privasi kami. Anda dapat memilih keluar kapan saja. Situs ini dilindungi oleh reCAPTCHA dan Kebijakan Privasi serta Ketentuan Layanan berlaku.