Search Cars

Uncategorized

Tips Mengajukan KPR Rumah Kedua Saat KPR Rumah Pertama Belum Lunas

KPR rumah pertama belum lunas tetapi Anda berkeinginan mengajukan KPR rumah kedua? Apa bisa? Yuk, simak beberapa tips berikut ini.

Selain sebagai tempat tinggal, rumah juga dapat dijadikan instrumen investasi yang menjanjikan. Melonjaknya harga properti setiap tahunnya membuat banyak orang tergiur ingin berinvestasi di sektor ini. 

 

Harganya yang cenderung mahal membuat metode cicilan atau KPR menjadi marak diterapkan. Akan tetapi, bolehkah Anda mengajukan KPR rumah kedua jika KPR rumah pertama belum lunas? 

 

Faktanya, Anda boleh melakukan pengajuan KPR rumah kedua meskipun KPR rumah pertama masih berjalan. Tetapi ada beberapa hal yang harus anda perhatikan sebelum mengajukan KPR rumah kedua.

Perhatikan besaran cicilan

Untuk mencicil sebuah rumah, bank hanya memperbolehkan besaran cicilan maksimal 30% dari penghasilan bulanan. Oleh sebab itu, sebelum mengajukan KPR rumah kedua, ada baiknya Anda menghitung dengan cermat besaran kemampuan Anda untuk membayar cicilan rumah kedua bersama dengan cicilan rumah pertama yang masih berjalan.

 

Baca juga: Tips Cara Memilih KPR Supaya Tidak Bingung Beli Rumah

Siapkan uang muka 

Jika Anda berencana membeli rumah kedua, pertimbangkan dengan matang perihal uang muka atau Down Payment (DP). Berdasarkan peraturan Bank Indonesia, uang muka untuk landed house atau rumah tapak pertama dengan luas lebih dari 70 meter persegi adalah sebesar 15% dari harga rumah, sementara untuk rumah kedua sebesar 20% dari harga rumah, dan rumah ketiga sebesar 25% dari harga rumah.

 

Baca juga: Uang Terbatas, Mending Beli Rumah Baru atau Bekas?

 

Sedangkan untuk rumah tapak dengan luas bangunan 22-70 meter persegi, Anda harus menyiapkan uang muka sebesar 15% untuk rumah kedua dan 20% untuk rumah ketiga.

Perhatikan aturan bank 

Beda bank maka berbeda pula kebijakan yang diberlakukan. Perhatikan dengan seksama aturan yang berlaku di bank yang Anda tuju. Seperti persyaratan yang harus dipenuhi, besaran bunga yang diterapkan, jumlah biaya yang dikenakan serta tenor yang ditawarkan oleh bank tersebut.

 

Baca juga: Penghasilan Sudah Mencukupi, Mending Beli Rumah atau Mobil Baru?

 

Ada baiknya Anda mengumpulkan informasi lengkap dari beberapa bank sekaligus untuk melakukan perbandingan.

Lengkapi persyaratan

Dalam proses pengajuan KPR rumah kedua dibutuhkan sejumlah persyaratan dan dokumen yang harus Anda penuhi. Seperti dokumen pribadi, fotokopi KTP, akta nikah atau cerai, Kartu Keluarga (KK), surat keterangan WNI (bagi WNI keturunan), dokumen kepemilikan agunan (SHM, IMB, PBB) serta dokumen tambahan lainnya. Layaknya saat Anda mengajukan permohonan KPR rumah pertama.

 

Baca juga: Strategi Punya Rumah Sendiri Sebelum Usia 30 Tahun

 

Bagaimana, sudah siap untuk mengajukan KPR rumah kedua? 

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Dengan mengirimkan email Anda, Anda menyetujui Ketentuan dan Pemberitahuan Privasi kami. Anda dapat memilih keluar kapan saja. Situs ini dilindungi oleh reCAPTCHA dan Kebijakan Privasi serta Ketentuan Layanan berlaku.