Search Cars

Otomotif

Alasan Mobil Listrik Bebas dari Ganjil Genap dan Biaya Parkir

Pemprov DKI Jakarta membebaskan mobil listrik dari peraturan ganjil genap dan biaya parkir. Apa alasannya?

mobil listrikPemerintah terus mendorong penggunaan kendaraan bermotor listrik kepada masyarakat tanah air, baik motor maupun mobil listrik. Keseriusan pemerintah dalam hal ini terlihat dari penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) kendaraan berbasis listrik yang dilakukan pada 12 Agustus 2019.

 

Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membebaskan peraturan ganjil genap kepada kendaraan roda empat berbasis listrik. Artinya, mobil listrik dipersilakan melintasi jalur ganjil genap tanpa harus mengikuti peraturan yang diterapkan untuk mobil seperti biasanya.

 

Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengusulkan agar ada insentif atau subsidi yang diberikan kepada kendaraan berbasis tenaga listrik, misalnya yaitu memberikan parkir gratis atau subsidi sekian persen untuk setiap pembelian kendaraan listrik.

Hal ini dimaksudkan agar masyakarat dapat beralih menggunakan mobil listrik yang diklaim ramah lingkungan. Selain itu, insentif atau subsidi yang diberikan diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengembangkan industri kendaraan bermotor listrik di tanah air.

 

Baca juga: Perpres Diteken, Apa Saja Keunggulan Mobil Listrik

 

Memang, tidak ada artinya jika kendaraan bermotor listrik diproduksi secara besar-besaran namun minat pembeli masih kecil. Padahal, Seperti yang sudah diketahui, Indonesia menyimpan berbagai macam kekayaan alam yang bisa dijadikan sebagai bahan baku pembuatan kendaraan bermotor listrik.

 

Maka dari itu, perlu adanya peran dari masyakarat untuk mendukung perkembangan kendaraan listrik di Indonesia.

 

Mobil listrik bukan suatu hal baru di dunia

Perbincangan tentang mobil listrik kembali mencuat ke permukaan belakangan ini. Tetapi, mobil listrik ternyata bukanlah suatu hal yang baru ada di dunia. Teknologi ini sudah ada sekitar satu abad yang lalu. Orang yang membuat mobil listrik hybrid untuk pertama kalinya di dunia pada tahun 1898 adalah Ferdinand Porsche.

 

Pemilik dari perusahaan mobil sport Porsche ini memberi nama P1 pada mobil listrik buatannya. Banyak inovator pada saat itu yang menyadari bahwa mobil listrik memiliki permintaan yang tinggi, salah satunya adalah penemu ternama di dunia, Thomas Edison. Ia juga mengakui bahwa kendaraan listrik merupakan teknologi yang bagus untuk dikembangkan.

 

Baca juga: Ternyata, Mobil Listrik Sudah Ada Sejak Satu Abad yang Lalu

 

Oleh karena itu, ia berusaha mengembangkan baterai kendaraan listrik yang lebih baik. Pada tahun 1914, Edison bekerja sama dengan Henry Ford untuk meneliti apa saja yang dibutuhkan untuk membuat kendaran listrik yang hemat biaya.

 

Selain mereka, ada beberapa perusahaan mobil yang juga ikut memproduksi kendaraan listrik. Sebut saja Detroit Electrics, Baker Electrics, Rausch & Langs, dan produsen mobil lainnya berlomba-lomba membuat kendaraan bermotor listrik terbaik.

 

Mobil listrik sempat dijadikan taksi

Perkembangan mobil listrik yang lumayan pesat pada waktu itu, membuat The Detroit Taxicab dan Transfer Company sempat mengoperasikan hampir 100 unit mobil elektrik untuk dijadikan taksi karena kebutuhan serta permintaan pelanggan.

 

Maklum, pada masa itu pelanggan memang lebih memilih untuk menggunakan taksi bertenaga listrik karena suaranya lebih halus, penampilannya lebih elegan dan bersih. Pelanggan pun rela menunggu taksi lebih lama dari biasanya demi taksi listrik. Pengguna taksi listrik kebanyakan adalah ibu-ibu yang ingin berbelanja.

 

Tapi, penampilan elegan yang dimiliki oleh taksi listrik masih jauh dari kata modern jika dibandingkan dengan saat ini. Bentuknya dulu menyerupai kotak telepon, tidak seperti sekarang yang sudah futuristik.

 

Walaupun begitu, mobil eletrik jadul memiliki 12 baterai bertenaga 6 volt yang terletak di bagian depan serta belakang mobil. B

 

Mobil listrik kembali diproduksi

toyota prius phevPada tahun 1920, kendaraan bertenaga listrik mulai kurang diminati karena masyarakat membutuhkan mobil yang dapat bertahan lebih lama untuk menemani perjalanan mereka. Pada akhirnya, mobil listrik perlahan menghilang.

 

Namun, saat ini, produksi kendaraan bermotor listrik kembali dilakukan. Kelihatannya, pasar sudah mulai jenuh dengan model mobil-mobil yang ada, sehingga butuh inovasi lain untuk ‘menghibur pasar’.

 

Baca juga: Bagaimana Kabar Terbaru dari Regulasi Mobil Listrik di Indonesia?

 

Faktor lain yang membangunkan kendaraan listrik dari tidur panjangnya adalah tumbuhnya kesadaran masyarakat akan polusi dan pemanasan global yang selalu mengalami peningkatan.

 

Navigant Research mencatat, permintaan untuk kendaraan bertenaga listrik akan terus meningkat, baik permintaan terhadap mobil hybrid, plug-in hybrid, atau all-electric, karena harganya akan semakin turun dan konsumen membutuhkannya untuk menghemat biaya bahan bakar.

 

Penjualan kendaraan listrik juga diperkirakan akan tumbuh sampai dengan 7 persen, atau 6,6 juta unit per tahun di seluruh dunia pada 2020 mendatang.

 

Memang, tidak mudah untuk menerapkan kendaraan bertenaga listrik jika tidak ada dorongan dari seluruh masyarakat. Untuk itu, perlu adanya kolaborasi dari semua pihak. Bukan hanya pemerintah, tetapi dukungan dari masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan Indonesia yang memiliki kendaraan rendah emisi.

Butuh Bantuan?

Untuk tahu lebih lanjut, yuk ngobrol dengan Agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24 jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Dengan mengirimkan email Anda, Anda menyetujui Ketentuan dan Pemberitahuan Privasi kami. Anda dapat memilih keluar kapan saja. Situs ini dilindungi oleh reCAPTCHA dan Kebijakan Privasi serta Ketentuan Layanan berlaku.