Search Cars

Tips & Rekomendasi

Bikin SIM Tidak Sesulit yang Dibayangkan, Ini Caranya

Surat Ijin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki oleh setiap pengendara di Indonesia. Sesuai Pasal 77 ayat 1 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.

 

SIM merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan administrasi, kesehatan, keahlian berkendara, dan juga memahami aturan lalu-lintas.

 

Lalu, apa persyaratan yang diperlukan dan bagaimana cara membuatnya? Simak penjelasannya di bawah ini.

Persyaratan membuat SIM

SIM A pemohon berusia 17 tahun

SIM C dan D pemohon berusia 16 tahun

SIM B I dan B II pemohon berusia 20 tahun

Pas foto

KTP Asli & fotokopi KTP (4 lembar)

Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter

Cara membuat SIM baru

Mengisi formulir pendaftaran

Pertama Anda harus mengambil formulir di tempat pendaftaran dan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 20 ribu (biaya dapat berubah sewaktu-waktu). Isi formulir tersebut dan serahkan ke petugas di loket yang telah disediakan.

 

Tes kesehatan

Lalu, nama Anda akan dipanggil untuk mengikuti tes kesehatan, seperti tensi darah, penglihatan mata, dan lain-lain. Jika sudah selesai, Anda akan diarahkan petugas menuju gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) untuk melakukan tahap selanjutnya.

 

Membayar biaya pembuatan SIM

Setelah itu, Anda harus membayar biaya administrasi pembuatan SIM di Bank BRI yang berada di dalam gedung.

 

Ujian teori/tertulis

Tahap selanjutnya adalah ujian teori. Anda akan diberikan beberapa soal pilihan ganda dan harus diisi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Apabila tidak lulus, Anda akan diberikan kesempatan untuk mengulang ujian teori ini. Namun, tidak pada hari itu juga, Anda harus menunggu sekitar 2 minggu kedepan.

 

Jika lulus ujian teori, tahap pembuatan SIM akan dilanjutkan ke ujian praktik.

Ujian praktik

Saat melakukan ujian ini, Anda akan praktik berkendara sesuai dengan pengajuan SIM yang dibuat. Jika ingin membuat SIM C, Anda akan diuji mengendarai sepeda motor, atau SIM A yang diuji berkendara dengan mobil sesuai dengan trek yang telah ditentukan pihak kepolisian.

 

Apabila Anda tidak lulus ujian ini, waktu yang diberikan untuk mengulang sama dengan ujian teori.

 

Foto SIM

Setelah lulus dari ujian-ujian tersebut, Anda akan diarahkan menuju ke tempat foto SIM. Tetapi, sebelumnya Anda harus mengantri terlebih dahulu menunggu giliran foto, sekaligus melengkapi tanda tangan dan sidik jari yang dilakukan secara digital.

 

Ambil SIM

Terakhir adalah menunggu nama Anda dipanggil petugas untuk pengambilan SIM dan selesai.

 

Mekanisme melakukan registrasi SIM Online

Sekarang juga sudah tersedia layanan SIM online, yang memungkinkan Anda untuk melakukan registrasi pembuatan atau perpanjangan SIM secara online di mana saja, termasuk di luar domisili Anda.

 

Pemohon SIM dapat melakukan registrasi SIM online dengan mendaftar melalui website resmi Korlantas Polri di http://sim.korlantas.polri.go.id/booking/data_submitted.

 

Anda harus mengisi formulir yang terdapat di website tersebut untuk mendapatkan nomor antrean dan waktu untuk melakukan ujian SIM. Sedangkan, jika ingin melakukan perpanjangan, Anda dapat melakukannya saat itu juga. Bagaimana, lebih mudah, kan?

 

Walaupun begitu, ujian SIM tidak semudah melakukan registrasinya. Selain harus paham tentang rambu-rambu lalu lintas dan peraturan di jalan raya, Anda juga harus mahir mengemudikan kendaraan.

 

Semua tes tersebut bertujuan agar setiap orang yang sudah memiliki SIM dapat mempertanggungjawabkan perilaku mereka di jalan raya dan selalu berkendara dengan aman sehingga tidak merugikan diri sendiri serta orang lain.

 

Butuh Bantuan?

Untuk tahu lebih lanjut, yuk ngobrol dengan Agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24 jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Dengan mengirimkan email Anda, Anda menyetujui Ketentuan dan Pemberitahuan Privasi kami. Anda dapat memilih keluar kapan saja. Situs ini dilindungi oleh reCAPTCHA dan Kebijakan Privasi serta Ketentuan Layanan berlaku.