Search Cars

Tips & Rekomendasi

Biaya dan Cara Mengurus Pelat Nomor Cantik Kendaraan Bermotor

Menggunakan pelat nomor cantik memang akan mempercantik tampilan mobil. Ini cara mengurus dan biayanya.

Sebagian pemilik kendaraan mungkin belum puas hanya dengan memodifikasi atau menambah aksesoris pada interior dan eksterior mobil saja. Di antaranya pasti ingin mobilnya lebih terlihat beda dengan mobil-mobil yang berkeliaran di jalan.

Salah satu caranya adalah mengganti pelat nomor standar dengan pelat nomor cantik. Selain sebagai pembeda dengan mobil lainnya, pelat nomor cantik juga berguna sebagai identitas dari mobil pemiliknya, karena angka dan huruf yang tertera merupakan simbolisasi dari pemilik mobil.

Namun, bagaimana cara mengurusnya?

Bagi Anda yang ingin merubah pelat nomor bawaan dengan pelat nomor pilihan atau pelat nomor “cantik”, ada beberapa syarat yang harus dijalankan, termasuk membayar biaya pelat nomor tersebut.

Baca: Cara dan Biaya Mutasi Kendaraan Bermotor

Berdasarkan  Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut besaran biaya yang dikenakan untuk plat nomor cantik atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) di bawah ini.

perhitungan pajak progresif

NRKB 1 digit

  1. Tidak ada huruf di belakang angka (blank) dikenakan biaya sebesar Rp 20 juta
  2. Ada huruf di belakang angka dikenakan biaya Rp 15 juta

NRKB 2 digit

  1. Tidak ada huruf di belakang angka dikenakan biaya sebesar Rp 15 juta
  2. Ada huruf di belakang angka dikenakan biaya sebesar Rp 10 juta

NRKB 3 digit

  1. Tidak ada huruf di belakang angka dikenakan biaya sebesar Rp 10 juta
  2. Ada huruf di belakang angka dikenakan biaya sebesar Rp 7,5 juta

NRKB 4 digit

  1. Tidak ada huruf di belakang angka dikenakan biaya sebesar Rp 7,5 juta
  2. Ada huruf di belakang angka dikenakan biaya sebesar Rp 5 juta

Cara mengurus pelat nomor cantik

Mengenai tata cara untuk mendapatkan pelat nomor cantik, pemohon pertama-tama harus menyiapkan dokumen-dokumen mobil, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), bukti pembelian kendaraan, dan dokumen dari dealer lainnya.

Berikutnya, pemohon diwajibkan mendatangi loket untuk NRKB pilihan di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Pemohon harus datang sendiri, tidak boleh diwakilkan. Setelah itu, pemohon tinggal mengisi formulir khusus untuk permohonan NRKB pilihan.

Formulir NRKB pilihan berbeda dengan formulir untuk pelat standar. Jadi, jangan sampai tertukar atau mengisi formulir yang salah, karena NRKB pilihan disediakan formulir khusus.

Isi nomor polisi (nopol) pilihan pada formulir NRKB sesuai dengan pesanan. Bila sudah sudah selesai mengisi formulir NRKB dengan lengkap, pemohon tinggal menyerahkan formulir tersebut ke petugas yang ada di dalam loket.

Apabila nopol pilihan pemohon tersedia, petugas akan langsung memberitahukannya, bila tidak maka cari nomor pilihan lainnya. Langkah selanjutnya adalah membayar biaya nopol pilihan, dan nopol akan langsung diproses petugas.

Baca juga: Tilang Elektronik Resmi Diberlakukan, Ini Penjelasan Sistemnya

Setelah proses pembayaran selesai dan nopol diproses, pemohon akan mendapatkan sertifikat mengenai pelat nomor cantik pesanannya. Sertifikat teresbut adalah bukti bahwa petugas pelat nomor cantik itu sudah resmi milik pemohon.

 

Pelat nomor cantik berlaku 5 tahun

Walaupun memakan biaya sampai dengan puluhan juta rupiah, pelat nomor cantik itu hanya berlaku selama 5 tahun, sama seperti pelat nomor standar. Tidak ada keistimewaan yang diberikan oleh pihak kepolisian untuk waktu tersebut.

Ketika masa berlakunya sudah habis, pemilik kendaraan harus mengajukan perpanjangan pelat nomor cantik miliknya, jika ingin tetap memakai nomor yang sama.

Caranya adalah sama seperti pertama kali mengurusnya, yaitu kembali mengajukan surat permohonan penggunaan nomor pilihan.

Maka dari itu, jika Anda tertarik untuk mengganti nopol mobil Anda dengan angka cantik, siapkan semua persyaratan yang ditetapkan oleh pihak kepolisian, termasuk surat-surat mobil dan biaya yang dibutuhkan.

Butuh Bantuan?

Untuk tahu lebih lanjut, yuk ngobrol dengan Agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24 jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Dengan mengirimkan email Anda, Anda menyetujui Ketentuan dan Pemberitahuan Privasi kami. Anda dapat memilih keluar kapan saja. Situs ini dilindungi oleh reCAPTCHA dan Kebijakan Privasi serta Ketentuan Layanan berlaku.