Search Cars

Otomotif

Begini Sejarah Panjang Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia

Bagaimana awal mula penerapan pelat nomor kendaraan? Yuk, simak sejarah pelat nomor kendaraan berikut ini.

pelat nomor

Layaknya KTP yang merupakan identitas resmi penduduk, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang populer dengan sebutan pelat nomor juga merupakan bagian dari identitas dari sebuah kendaraan, baik motor maupun mobil.

Terdapat deretan huruf dan angka yang tak berpola pada pelat nomor. Biasanya, pelat motor diawali dengan huruf yang merupakan kode wilayah, misalnya B untuk Jakarta, D untuk Bandung, F untuk Bogor, dan seterusnya.

Namun, pernahkah kamu terpikir bagaimana sejarah pelat nomor dan dari mana awal mula penetapan kode wilayah tersebut?

Diawali pada tahun 1893, Perancis merupakan negara pertama yang menerbitkan pelat nomor. Saat itu, pelat nomor diperkenalkan oleh Otoritas Polisi Paris dengan tujuan untuk mengidentifikasi mobil-mobil yang jumlahnya kian bertambah. 

Sehingga agar dapat mempermudah pihak kepolisian dalam mengusut kasus kecelakaan, pelat nomor dipasangkan pada mobil-mobil di Perancis pada jaman itu. 

Baca juga: Plat Nomor Biru, Apa Bedanya dengan Plat Nomor Hitam?

Meskipun Perancis menjadi negara pertama yang memberlakukan aturan pelat nomor kendaraan, namun penerapan secara nasional justru dilakukan oleh Belanda, tepatnya sekitar tahun 1901, yang kemudian diikuti oleh negara-negara di Eropa.

Setelah hampir semua negara menerapkan aturan tersebut, negara bagian Massachusetts dan West Virginia, Amerika Serikat ikut mengadopsinya pada tahun 1903, yang kemudian disusul oleh New York pada tahun 1909.

Sebelum menggunakan logam, plat nomor kendaraan awalnya terbuat dari porselen yang dibakar atau keramik biasa yang tidak dibakar.

Baca juga: Koleksi Mobil Valentino Rossi, Ternyata ada Mobil Van

Namun karena mudah pecah, plat nomor pada kendaraan kemudian dibuat dengan bahan logam agar lebih awet.

Sejarah pelat nomor di Indonesia

Pelat nomor di tanah air bermula di Pulau Jawa pada tahun 1811, tepatnya saat pasukan Inggris untuk pertama kalinya merebut Batavia dari tangan Belanda.

Ketika itu, Inggris mengirimkan 150 kapal perang dengan jumlah pasukan sekitar 15.600 tentara dan terdiri atas 26 batalion. Setiap batalion diberi kode huruf dari A–Z.

Usai menaklukkan Batavia, Inggris kemudian membuat aturan terkait berkendara, yaitu dengan memasangkan plakat bertanda huruf B pada setiap kereta kuda di Batavia yang diikuti dengan 5 digit angka dan diakhiri dengan huruf A.

Arti huruf A adalah Annex atau tambahan, atau huruf C yang artinya Cargo untuk kereta kuda yang khusus mengangkut barang.

Huruf B pada plakat atau pelat nomor berarti Batalion B. Hal ini karena pasukan Inggris yang berhasil menaklukkan Batavia adalah pasukan dari Batalion B.

Baca juga: Diklaim Rendah Emisi, Ini Beberapa Keuntungan Memiliki Mobil Listrik

Sementara untuk wilayah lain, hal yang sama juga diterapkan, setiap huruf pada setiap plakat menunjukkan identitas batalion yang berhasil menaklukan daerah tersebut.

Banten misalnya, yang menggunakan huruf A karena ditaklukkan batalion A, Surabaya menggunakan huruf L karena ditaklukkan batalion L, dan seterusnya. 

Baca juga: Tiga Huruf di Belakang Pelat Nomor Kendaraan, Apa Fungsinya?

Meski aturan ini pada awalnya dibuat oleh Inggris, namun ketika Belanda kembali merebut wilayah Hindia Belanda dari Inggris pada tahun 1816, penerapan aturan tersebut dilanjutkan. Bahkan diterapkan di wilayah-wilayah yang ada di pulau lain.

Sebuah akun di Twitter dengan nama pengguna @almascatie mengunggah sebuah foto secarik kertas kuno yang berisikan nama-nama kota lengkap dengan pelat nomor kendaraan.

Tertulis kalimat “Letter Auto Dari Nederlandsch Oosch-Indie” di bagian atas kertas tersebut. Sementara di bagian bawahnya, terdapat 39 nama kota dan kabupaten yang masih menggunakan ejaan kuno Belanda.

Mulai dari Bantam (Batam), Batavia (Jakarta), Bandoeng (Bandung), Buitenzorg (Bogor), Cheribon (Cirebon), Jocjakarta (Yogyakarta), Soerakarta (Solo), Borneo (Kalimantan), Celebes (Sulawesi), hingga Amboina (Ambon).

Pada sisi kanan nama kota tersebut juga tertulis kode pelat nomor untuk masing-masing daerah yang hingga saat ini hampir semuanya masih digunakan oleh pemerintah sebagai kode wilayah pada pelat nomor kendaraan.

Misalnya Jakarta dengan kode plat B, Bogor (Buitenzorg) plat F, Bandung plat D, hingga Palembang dengan plat BG. 

Bagaimana? Ternyata sejarah pelat nomor kendaraan di dunia maupun di Indonesia cukup menarik, ya?

Nah, pelat nomor ini ada juga kaitannya dengan pajak kendaraan. Bila kamu ingin memperpanjang pajak, balik nama, dan urusan lainnya, kamu bisa menggunakan layanan eDokumen Seva.id.

Bagaimana caranya? Gampang banget, kamu tinggal klik button yang ada di bawah ini. Yuk, kunjungi eDokumen Seva.id sekarang.

eDokumen Seva.id

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Dengan mengirimkan email Anda, Anda menyetujui Ketentuan dan Pemberitahuan Privasi kami. Anda dapat memilih keluar kapan saja. Situs ini dilindungi oleh reCAPTCHA dan Kebijakan Privasi serta Ketentuan Layanan berlaku.